PUBLIC HEALTH NURSING

|

PERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT
Kamisah
Bag.Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Komunitas
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS RIAU

LATAR BELAKANG
Permasalahan kesehatan yang dihadapi sampai saat ini cukup kompleks, karena upaya kesehatan belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 diketahui penyebab kematian di Indonesia untuk semua umur, telah terjadi pergeseran dari penyakit menular ke penyakit tidak menular, yaitu penyebab kematian pada untuk usia > 5 tahun, penyebab kematian yang terbanyak adalah stroke, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Hasil Riskesdas 2007 juga menggambarkan hubungan penyakit degeneratif seperti sindroma metabolik, stroke, hipertensi, obesitas dan penyakit jantung dengan status sosial ekonomi masyarakat (pendidikan, kemiskinan, dan lain-lain). Prevalensi gizi buruk yang berada di atas rata-rata nasional (5,4%) ditemukan pada 21 provinsi dan 216 kabupaten/kota. Sedangkan berdasarkan gabungan hasil pengukuran gizi buruk dan gizi kurang Riskesdas 2007 menunjukkan bahwa sebanyak 19 provinsi mempunyai prevalensi gizi buruk dan gizi kurang di atas prevalensi nasional sebesar 18,4%. Namun demikian, target rencana pembangunan jangka menengah untuk pencapaian program perbaikan gizi yang diproyeksikan sebesar 20%, dan target Millenium Development Goals sebesar 18,5% pada 2015, telah dapat dicapai pada 2007.1
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu terus ditingkatkan upaya-upaya untuk memperluas jangkauan dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan mutu pelayanan yang baik, berkelanjutan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat terutama keluarga miskin rawan kesehatan/risiko tinggi. Upaya pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat melalui upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan. Salah satu upaya kesehatan pengembangan yang dilakukan oleh Puskesmas Harapan Raya adalah program Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas). Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 128/Menkes/SK/II/Tahun 2004 tentang kebijakan dasar Puskesmas, upaya perawatan kesehatan masyarakat merupakan upaya program pengembangan yang kegiatannya terintegrasi dalam upaya kesehatan wajib maupun upaya kesehatan pengembangan.2,3
Perawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas) merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh Puskesmas. Perkesmas dilakukan dengan penekanan pada upaya pelayanan kesehatan dasar. Pelaksanaan Perkesmas bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi, sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal. Untuk mengupayakan terbinanya kesehatan masyarakat, maka diharapkan 40 % keluarga rawan kesehatan memperoleh kunjungan rumah dan pembinaan kesehatan oleh tenaga kesehatan melalui kegiatan perkesmas.2
Sasaran perawatan kesehatan masyarakat adalah individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan akibat faktor ketidaktahuan, ketidakmauan maupun ketidakmampuan dalam menyelesaikan masalah kesehatannya. Prioritas sasaran adalah yang mempunyai masalah kesehatan terkait dengan masalah kesehatan prioritas daerah yaitu belum kontak dengan sarana pelayanan kesehatan atau sudah memanfaatkan tetapi memerlukan tindak lanjut. Fokus utama pada keluarga rawan kesehatan yaitu keluarga miskin yang rentan dan keluarga yang termasuk resiko tinggi.4 Keluarga yang tidak mendapat pelayanan perkesmas merupakan beban sosial dan ekonomi serta dapat berdampak buruk terhadap masyarakat lainnya. Pemerintah memiliki tanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dan memberikan akses ke pelayanan kesehatan terutama bagi keluarga yang memiliki hambatan untuk mencapai pusat-pusat pelayanan kesehatan. Penduduk rawan ini telah menjadi salah satu bagian sasaran program Perkesmas di Puskesmas.5
Berdasarkan penelitian Septino (2007) diketahui beberapa masalah Perkesmas yang dihadapi pada Puskesmas-Puskesmas di Indonesia antara lain laporan yang tidak sesuai dari Puskesmas, Puskesmas yang tidak membuat rencana tahunan dan jumlah sasaran tidak dilakukan pendataan. Tentang masalah dana, Dinas Kesehatan memberikan dana secara block grand ke Puskesmas berdasarkan usulan kegiatan yang mereka buat. Selanjutnya, tentang sarana dan prasarana seperti Public Health Nursing (PHN) kit, obat, buku pedoman dan formulir laporan sudah tersedia, tetapi pencapaiannya masih rendah.4
Penelitian yang dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan program Perkesmas dan upaya peningkatan kinerja Perkesmas yang dilaksanakan di Puskesmas Mantrijeron kota Yogyakarta didapatkan bahwa (1) 18,2% petugas memiliki kemampuan kurang, (2) 27,3 % petugas memiliki motivasi kurang, (3) tidak ada petugas yang tidak patuh, (4) 27,3 % petugas tidak melakukan perencanaan dengan baik, (5) 36,4 % petugas kurang baik dalam penggerakan pelaksanaan Perkesmas, (6) 18,2 % petugas kurang baik dalam pengawasan, pengendalian dan penilaian Perkesmas.6

2.1 Definisi Perkesmas

Perawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas) adalah perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif masyarakat mengutamakan pelayanan promotif dan preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyuluh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal, sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya masyarakat.6
Menurut WHO Perkesmas merupakan lapangan perawatan khusus yang merupakan gabungan ketrampilan ilmu keperawatan, ilmu kesehatan masyarakat dan bantuan sosial, sebagai bagian dari program kesehatan masyarakat secara keseluruhan guna meningkatkan kesehatan, penyempurnaan kondisi sosial, perbaikan lingkungan fisik, rehabilitasi, pencegahan penyakit dan bahaya yang lebih besar, ditujukan kepada individu, keluarga, yang mempunyai masalah dimana hal itu mempengaruhi masyrakat secara keseluruhan.7
2.2 Tujuan Perkesmas
Dalam pelaksanaan kegiatan Perkesmas tujuan yang diharapkan adalah meningkatnya kemandirian individu, keluarga, kelompok/masyarakat (rawan kesehatan) untuk mengatasi masalah kesehatan/keperawatannya sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.6

2.3 Dasar Hukum Perkesmas
Adapun dasar hukum pelaksanaan Perkesmas yaitu:6
1. UU no 23 th 1992 tentang kesehatan
2. UU no 32/2004 tentang pemerintahan daerah
3. Kepmenkes no 1575 /menkes/sk/xi/2005 tentang organisasi dan tata kerja Departemen Kesehatan Republik Indonesia
4. Kepmenkes no 1239/2001 tentang registrasi dan praktik perawat
5. Kepmenkes no 1457/menkes/sk/ x/ 2003 tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan di kabupaten/kota
6. Kepmenkes no 128/menkes/sk/ii/2004 tentang kebijakan dasar pusat kesehatan masyarakat
7. Kepmenkes 836/2005 tentang pengembangan manajemen kinerja perawatan/bidan
8. Kepmenkes no 279/2006 tentang pedoman upaya penyelenggaraan Perkesmas di Puskesmas

2.4 Sasaran Perkesmas
Adapun yang menjadi sasaran program Perkesmas ini adalah seluruh masyarakat yang dapat terbagi menjadi:1,6
1. Individu khususnya individu risiko tinggi (risti): menderita penyakit, balita, lanjut usia (lansia), masalah mental/jiwa.
2. Keluarga khususnya ibu hamil (bumil), lansia, menderita penyakit, masalah mental/jiwa.
3. Kelompok/masyarakat berisiko tinggi, termasuk daerah kumuh, terisolasi, konflik, tidak terjangkau pelayanan kesehatan.
Fokus sasaran Perkesmas adalah keluarga rawan kesehatan dengan prioritasnya adalah keluarga rentan terhadap masalah kesehatan (Gakin), keluarga risiko tinggi (anggota keluarga bumil, balita, lansia, menderita penyakit).

2.5 Bentuk Kegiatan Perkesmas
Adapun bentuk kegiatan Perkesmas antara lain:6
1. Asuhan keperawatan pasien (prioritas) kontak Puskesmas yang berada di poliklinik Puskesmas, Puskesmas pembantu (pustu), Puskesmas keliling (pusling), posyandu, pos kes desa.
a. Pengkajian keperawatan pasien sebagai deteksi dini (sasaran prioritas)
b. Penyuluhan kesehatan
c. Tindakan Keperawatan (direct care)
d. Konseling keperawatan
e. Pengobatan (sesuai kewenangan)
f. Rujukan pasien/masalah kesehatan
g. Dokumentasi keperawatan
2. Kunjugan rumah oleh perawat (home visit/home care) terencana, bertujuan untuk pembinaan keluarga rawan kesehatan.
Home visit adalah suatu bentuk pelayanan kesehatan yang komprehensif bertujuan memandirikan pasien dan keluarganya, pelayanan kesehatan diberikan di tempat tinggal pasien dengan melibatkan pasien dan keluarganya sebagai subyek yang ikut berpartisipasi merencanakan kegiatan pelayanan, pelayanan dikelola oleh suatu unit/sarana/institusi baik aspek administrasi maupun aspek pelayanan dengan mengkoordinir berbagai kategori tenaga profesional dibantu tenaga non profesional, di bidang kesehatan maupun non kesehatan.7
Ruang Lingkup home visit yaitu memberi asuhan keperawatan secara komprehensif, melakukan pendidikan kesehatan pada pasien dan keluarganya, mengembangkan pemberdayaan pasien dan keluarga.7
Mekanisme pelayanan home visit:7
a. Proses penerimaan kasus.
- Home visit menerima pasien dari tiap poliklinik di Puskesmas
- Koordinator program Perkesmas menunjuk perawat pelaksana Perkesmas untuk mengelola kasus
- Perawat pelaksana Perkesmas membuat surat perjanjian dan proses pengelolaan kasus
b. Proses pelayanan home visit:
- Persiapan terdiri dari memastikan identitas pasien, bawa denah/petunjuk tempat tinggal pasien, lengkap kartu identitas unit tempat kerja, memastikan perlengkapan pasien untuk di rumah, menyiapkan file asuhan keperawatan, menyiapkan alat bantu media untuk pendidikan
- Pelaksanaan terdiri dari perkenalan diri dan jelaskan tujuan, observasi lingkungan yang berkaitan dengan keamanan perawat, lengkapi data hasil pengkajian dasar pasien, membuat rencana pelayanan, lakukan perawatan langsung, diskusikan kebutuhan rujukan, kolaborasi, konsultasi dll, diskusikan rencana kunjungan selanjutnya dan aktifitas yang akan dilakukan, dokumentasikan kegiatan.
- Monitoring dan evaluasi antara lain keakuratan dan kelengkapan pengkajian awal, kesesuaian perencanaan dan ketepatan tindakan, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tindakan oleh pelaksana.
- Proses penghentian pelayanan home visit, dengan kriteria : tercapai sesuai tujuan, kondisi pasien stabil, program rehabilitasi tercapai secara maksimal, keluarga sudah mampu melakukan perawatan pasien, pasien di rujuk, pasien menolak pelayanan lanjutan, pasien meninggal dunia.
- Pembiayaan home visit terdiri dari
a. Prinsip penentuan tarip antara lain pemerintah/masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara kesehatan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan keadaan sosial ekonomi, mempertimbangkan masyarakat bepenghasilan rendah/asas gotong royong, pembayaran dengan asuransi ditetapkan atas dasar saling membantu, mencakup seluruh unsur pelayanan secara proporsional
b. Jenis pelayanan yang kena tarip antara lain jasa pelayanan tenaga kesehatan, imbalan atas pemakaian sarana kesehatan yang digunakan langsung oleh pasien, dana transportasi untuk kunjungan pasien
3. Kunjungan perawat ke kelompok prioritas terencana (posyandu usila, posyandu balita, panti asuhan dan lain-lain)
a. Pengkajian keperawatan individu di kelompok
b. Pendidikan/penyuluhan kesehatan di kelompok
c. Pengobatan (sesuai kewenangan)
d. Rujukan pasien/masalah kesehatan
e. Dokumentasi keperawatan
4. Asuhan keperawatan pasien di ruang rawat inap Puskesmas
a. Pengkajian keperawatan individu
b. Tindakan keperawatan langsung (direct care) dan tidak langsung (lingkungan)
c. Pendidikan/penyuluhan kesehatan
d. Pencegahan infeksi di ruangan
e. Pengobatan (sesuai kewenangan)
f. Penanggulangan kasus gawat darurat
g. Rujukan pasien/masalah kesehatan
h. Dokumentasi keperawatan
i.
2.6 Pelaksana Kegiatan Perkesmas
Perawat koordinator Perkesmas di Puskesmas harus mempunyai kualifikasi yaitu minimal D3 Keperawatan dan pernah mengikuti pelatihan/sertifikasi Perkesmas serta memiliki pengalaman kerja di Puskesmas yang mempunyai tugas sebagai berikut:6,8
a. Pertemuan dengan perawat pelaksana Perkesmas/penanggung jawab daerah binaan (darbin) untuk mengidentifikasi masalah prioritas dengan data epidemiologi, merencanakan kegiatan Perkesmas, memfasilitasi pembahasan masalah dalam Refleksi Diskusi Kasus (RDK), membahas masalah keuangan.
b. Kunjungan lapangan untuk melakukan bimbingan pada perawat pelaksana
c. Penyusunan laporan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Perkesmas yang merupakan bahan pertanggung jawaban kepada Kepala Puskesmas



Sertifikasi bagi perawat Perkesmas yaitu:
a. Pelatihan Perkesmas
b. Pelatihan Pengembangan Manajemen Kinerja Klinis (PMKK) untuk perawat koordinator
c. Pelatihan gadar (basic)
d. Pelatihan HIV/AIDS
e. Pelatihan Keperawatan Kesehatan jiwa Masyarakat (basic)
f. Pelatihan-pelatihan lainnya (program ISPA, PHBS, gizi, flu burung,dll)

Gambar 2.1 Struktur Organisasi Perkesmas di wilayah kerja Puskesmas6

2.7 Indikator keberhasilan Perkesmas
Indikator keberhasilan kinerja Perkesmas terdiri dari:6
a. Indikator kinerja klinik
Ada 4 indikator dalam menilai keberhasilan kinerja klinik Perkesmas yaitu:
1. Indikator input
- Persentasi perawat koordinator (D3 Keperawatan)
- Persentasi perawat terlatih keperawatan kesehatan komunitas
- Persentasi Penanggung jawab daerah binaan/desa punya PHN kit
- Persentasi Puskesmas memiliki pedoman/standar
- Tersedia dana operasional untuk pembinaan
- Tersedia standar/pedoman/SOP pelaksanaan kegiatan
- Tersedia dukungan administrasi (buku register, family folder, formulir laporan, dll)
2. Indikator proses
- Persentasi keluarga rawan mempunyai family folder
- Maping (peta) sasaran Perkemas
- Rencana kegiatan Perkesmas (POA)
- Bukti Pembagian tugas perawat
- Ada kegiatan koordinasi dengan petugas kesehatan lain
- Catatan keperawatan
- Kegiatan Refleksi Diskusi Kasus
- Hasil pemantauan dan evaluasi
3. Indikator output (key indicator)
- Persentasi keluarga rawan dibina
- Persentasi keluarga selesai dibina
- Persentasi penderita (prioritas SPM) dilakukan tindak lanjut keperawatan (follow up care)
- Persentasi kelompok dibina
- Persentasi daerah binaan di suatu wilayah
4. Indikator hasil (Outcome) yang ingin dicapai adalah terbentuknya keluarga mandiri dalam memenuhi kesehatannya/mengatasi masalah kesehatannya yang terdiri dari 4 tingkatan keluarga mandiri (KM), masing-masingnya mempunyai kriteria-kriteria sebagai berikut:



Tabel 2.1 Kriteria Keluarga Mandiri
Perilaku KM 1 KM II KM III KM IV
Menerima petugas Puskesmas + + + +
Menerima yankes sesuai rencana + + + +
Menyatakan masalah secara benar + + +
Memanfaatkan sarana kesehatan sesuai anjuran + + +
Melaksanakan perawatan sederhana sesuai anjuran + + +
Melaksanakan tindakan pencegahan secara aktif + +
Melaksanakan tindakan promotif secara aktif +

b. Indikator kinerja fungsional
Indikator kinerja fungsional yaitu indikator kinerja perawat Puskesmas untuk mengukur pencapaian angka kredit jabatan fungsionalnya yaitu jumlah angka kredit yang dicapai sama dengan jumlah kegiatan perawat dalam mencapai indikator klinik (output) nya.

2.8 Pemantauan dan Penilaian Perkesmas
Pemantauan dilaksanakan secara periodik setiap bulan oleh kepala Puskesmas dan Perawat koordinator Perkesmas. Hasil pemantauan terhadap pencapaian indikator kinerja menjadi masukan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja perawat berikutnya, peningkatan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan. Sedangkan penilaian dilaksanakan minimal setiap akhir tahun dan hasilnya digunakan untuk masukan dalam penyusunan perencanaan kegiatan Perkesmas pada tahun berikutnya. Untuk memudahkan pemantauan dan penilaian kinerja Perkesmas maka dilakukan penyajian hasil dengan menggunakan tabel, grafik balok/garis atau grafik Pemantauan Wilayah Setempat (PWS). Penilaian dilakukan setahun sekali meliputi semua aspek baik input, output, outcome sebagai masukan penyusunan rencana kegiatan Perkesmas tahun berikutnya.6