DETEKSI IBU HAMIL RISTI DI POSYANDU
BUMIL RISTI
Kamisah Sualman
Bag. Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Komunitas
Fakultas Kedokteran Universitas Riau
Latar Belakang
Pos pelayanan terpadu atau Posyandu, merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan. Posyandu mulai diperkenalkan sejak tahun 1984, dalam perkembangannya posyandu tumbuh dengan pesat hingga sekitar tahun 1993, setelah itu mengalami penurunan fungsi dan kegiatannya. Relatif rendahnya pembiayaan penyelenggaraannya namun dapat menjangkau cakupan target yang lebih luas, menyebabkan Posyandu merupakan alternatif pelayanan kesehatan yang perlu dipertahankan.1
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1990 dapat diketahui pentingnya keberadaan Posyandu ditengah-tengah masyarakat. Dasar terbentuknya Posyandu bertitik tolak dari definisi Ilmu Kesehatan Masyarakat menurut Winslow, yang mana disebutkan bahwa diharapkan masyarakat berusaha untuk dapat menanggulangi kesehatannya sendiri. Selanjutnya disebutkan pula bahwa terciptanya kesehatan yang optimal bagi masyarakat dapat dicapai dengan adanya peran serta dari masyarakat secara teratur dan berkesinambungan.2
Angka kematian ibu dan bayi di Indonesia masih tinggi. Data dari Ditjen Bina Pelayanan Medik menyatakan angka kematian ibu maternal di rumah sakit periode 2004 – 2006 meningkat tajam dari sebelumnya 5,1 per 1.000 kelahiran hidup menjadi 8,6 per 1.000 kelahiran hidup. Laporan World Health Organization (WHO) tahun 2004 angka kematian bayi di Indonesia mencapai 39 per 1000 kelahiran hidup. Data world factbook tahun 2008, angka kematian bayi Indonesia sebesar 31,04 menempati urutan ke 77 dari 222 negara di dunia.3 Posyandu berperan penting membantu penurunannya. Dan kenyataannya, sejak krisis ekonomi berkepanjangan, kinerja Posyandu terus menurun. Padahal dengan optimalnya kinerja Posyandu dapat membantu penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.4
Sebelum hamil, wanita bisa memiliki suatu keadaan yang menyebabkan meningkatnya resiko selama kehamilan, selain itu 5-10% dari kehamilan termasuk kehamilan dengan risiko tinggi, wanita dengan kehamilan risiko tinggi harus mempersiapkan diri dengan lebih memperhatikan perawatan kesehatannya dalam menghadapi kehamilan. Dengan perawatan yang baik, 90-95% ibu hamil yang termasuk kehamilan dengan risiko tinggi dapat melahirkan dengan selamat dan mendapatkan bayi yang sehat. Kehamilan risiko tinggi dapat dicegah dan diatasi dengan baik bila gejalanya ditemukan sedini mungkin sehingga dapat dilakukan tindakan perbaikinya, dan kenyataannya, banyak dari faktor risiko ini sudah dapat diketahui sejak sebelum konsepsi terjadi.5,6
Sesuai dengan isi tujuan Posyandu yang pertama, mempercepat penurunan angka kematian bayi, tujuan kedua meningkatkan pelayanan kesehatan ibu untuk menurunkan angka kematian bayi, tujuan keempat meningkatkan kemampuan
masyarakat untuk mengembangkan kegiatan masyarakat dalam usaha peningkatan kemampuan hidup sehat dan kelima adanya peningkatan dan pemerataan pelayanaan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan penduduk dan geografi, maka pendeteksian faktor risiko tinggi pada ibu hamil di Posyandu penting dilakukan untuk membantu mengurangi angka kematian ibu, mengingat ibu hamil merupakan salah satu sasaran Posyandu.7,8
Posyandu
a. Definisi Posyandu
Posyandu adalah suatu forum komunikasi, alih teknologi dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Posyandu juga merupakan tempat kegiatan terpadu antara program keluarga berencana dengan kesehatan di tingkat desa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa Posyandu merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana.7,8
b. Prinsip Dasar Posyandu
Adapun beberapa prinsip dasar Posyandu adalah: 8
1. Pos pelayanan terpadu merupakan usaha masyarakat dimana terdapat perpaduan pelayanan antara pelayanan profesional dan non profesional (oleh masyarakat)
2. Adanya kerja sama lintas program yang baik (kesehatan ibu dan anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), gizi, imunisasi, penanggulangan diare) maupun lintas sektoral.
3. Kelembagaan masyarakat .
4. Mempunyai sasaran pendudukan yang sama.
c. Dasar Pelaksanaan Posyandu 2
Surat Keputusan Bersama: Mendagri/Menkes/BKKBN. Masing-masing No.23 tahun 1985. 21/Men.Kes/Inst.B./IV 1985, 1I2/HK-011/ A/1985 tentang penyelenggaraan Posyandu yaitu :
1. Meningkatkan kerja sama lintas sektoral untuk menyelenggarakan Posyandu dalam lingkup Lembaga Kesehatan Masyarakat Desa (LKMD) dan Pemberdayaan dan Kesehatan Keluarga (PKK).
2. Mengembangkan peran serta masyarakat dalarn meningkatkan fungsi Posyandu serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam program – program pembangunan masyarakat desa
3. Meningkatkan fungsi dan peranan LKMD, PKK dan mengutamakan peranan kader pembangunan.
4. Melaksanakan pembentukan Posyandu di wilayah atau di daerah masing-masing dari melaksanakan pelayanan paripurna sesuai petunjuk Departemen Kesehatan (Depkes) dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
5. Undang-undang no. 23 tahun 1992 pasal 66, dana sehat sebagai cara penyelenggaraan dan pengelolaan pemeliharaan kesehatan secara paripurna.
d. Tujuan Penyelenggaraan Posyandu
Penyelenggaraan Posyandu mempunyai beberapa tujuan, antara lain:7
1. Mempercepet penurunan angka kematian ibu dan anak.
2. Meningkatkan angka pelayanan kesehatan ibu.
3. Mempercepat penerimaan norma keluarga kecil bahagia sejahtera.
4. Meningkatkan kemapuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan masyarakat dalam usaha peningkatan kemampuan hidup sehat.
5. Peningkatan dan pemerataan pelayanaan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada penduduk berdasarkan letak geografi.
6. Meningkatkan dan pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi dan swakelolausaha kesehatan masyarakat.
e. Sasaran Pelayanan Posyandu
Yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan di Posyandu adalah :7
1. Bayi yang kurang dari 1 tahun.
2. Anak usia 1 sampai 5 tahun atau bawah lima tahun (Balita).
3. Ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu nifas.
4. Wanita usia subur.
f. Kegiatan Posyandu
Beberapa kegiatan di Posyandu diantaranya terdiri dari lima kegiatan Posyandu (Panca Krida Posyandu), antara lain: 8
1. Kesehatan Ibu dan anak
2. Keluarga berencana
3. Imunisasi
4. Peningkatan gizi
5. Penanggulangan diare
Lima kegiatan Posyandu selanjutnya dikembangkan menjadi tujuh kegiatan (Sapta krida Posyandu), yaitu:
1. Kesehatan Ibu dan anak
2. Keluarga berencana
3. Imunisasi
4. Peningkatan gizi
5. Penanggulangan diare
6. Sanitasi dasar
7. Penyediaan obat esensial
g. Pelayanan Kesehatan Yang dijalankan Posyandu
1. Pemeliharaan kesehatan bayi dan balita8
• Penimbangan bulanan
• Pemberian tambahan makanan bagi bayi yang berat badannya kurang
• Imunisasi bayi 3-14 bulan
• Pemberian oralit untuk mengurangi diare
• Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama
2. Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur8
• Pemeliharaan kesehatan umum
• Pemeriksaan kehamilan dan nifas
• Pelayanan peningkatan gizi melalui pemberian vitamin dan pil penambah darah
• Imunisasi TT untuk ibu hamil
• Penyuluhan kesehatan dan KB
• Pemberian alat kontrasepsi KB
• Pemberian oralit pada ibu yang terkena diare
• Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama
• Pertolongan pertama pada kecelakaan
h. Sistem Lima Meja Posyandu
Pelayanan masyarakat dilakukan dengan system 5 meja yaitu :2
Meja I :
a. Pendaftaran
b. Pencatatan bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui dan pasangan usia subur.
Meja II : Penimbangan bayi, balita dan ibu hamil
Meja III : Pengisian Kartu Menuju Sehat (KMS)
Meja IV :
a. Diketahui berat badan anak naik atau tidak, ibu hamil dengan risiko tinggi dan faktor risiko tinggi, Pasangan Usia Subur (PUS) yang belum mengikuti KB
b. Penyuluhan kesehatan
c. Pelayanan pemberian makanan tambahan, oralit, vitamin A, tablet besi, pil ulangan dan kondom
Meja V :
a. Pemberian imunisasi
b. Pemeriksaan kehamilan
c. Pemeriksaan kesehatan dan pengobatan
d. Pelayanan kontrasepsi Intra Uterine Device (IUD) dan suntikan
Kehamilan Dengan Faktor Risiko Tinggi
a. Definisi
Kehamilan dengan faktor risiko tinggi adalah suatu kehamilan yang memiliki keadaan tertentu sehingga menyebabkan meningkatnya risiko selama kehamilan.5 Adapun faktor- faktor risiko tinggi pada ibu hamil antara lain, adalah:11
1. Primigravida kurang dari 20 tahun
2. Kehamilan dengan umur lebih dari 35 tahun
3. Anak lebih dari empat
4. Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang dari dua tahun
5. Tinggi badan kurang dari 145 cm
6. Berat badan kurang dari 33 kg atau lingkar lengan atas kurang dari 23, 5 cm
7. Riwayat keluarga menderita penyakit kencing manis, hipertensi, dan riwayat cacat kongenital
8. Kelainan bentuk tubuh, misalnya kelainan tulang belakang atau panggul
9. HB kurang dari 11 gram %
Kerangka Teori
Kegiatan proyek peningkatan mutu ini dimulai dengan melakukan observasi kegiatan pelayanan di Posyandu dan wawancara dengan penanggung jawab Posyandu dengan pendekatan panca krida Posyandu melalui kegiatan pelayanan di lima meja. Hasil observasi dan wawancara didiskusikan dengan penanggung jawab Posyandu dan penanggung jawab pelaksana Posyandu untuk menetapkan permasalahan yang akan dilakukan perbaikan.
Metode yang digunakan pada proyek peningkatan mutu ini melalui metode Plan, Do, Check, and Action (PDCA cycle) yang didasari atas masalah yang dihadapi (problem faced) kearah penyelesaian masalah (problem solving).
Ada beberapa tahap yang dilakukan pada PDCA:
1. Plan
a. Mengidentifikasi output pelayanan, siapa pelanggannya dan harapan pelanggan tersebut melalui analisis suatu proses tertentu.
b. Mendeskripsikan proses yang dianalisis saat ini
i. Pelajari proses dari awal hingga akhir, identifikasi siapa saja yang terlibat dalam proses tersebut
ii. Teknik yang digunakan : brainstorming.
c. Mengukur dan menganalisis situasi tersebut
i. Menemukan data apa yang dikumpulkan dalam proses tersebut
ii. Bagaimana mengolah data tersebut agar membantu memahami kinerja dan dinamika proses
iii. Teknik yang digunakan : observasi dan wawancara
d. Fokus pada peluang peningkatan mutu
i. Pilih salah satu permasalahan yang akan diselesaikan.
ii. Kriteria masalah : menyatakan efek atas ketidakpuasan, adanya gap antara kenyataan dengan yang diinginkan, spesifik, dapat diukur.
e. Mengidentifikasi akar penyebab masalah
i. Menyimpulkan penyebab.
ii. Teknik yang digunakan : brainstorming.
iii. Alat yang digunakan : fishbone analysis Ishikawa.
f. Menemukan dan memilih penyelesaian
i. Mencari berbagai alternatif pemecahan masalah.
ii. Teknik yang digunakan : brainstorming.
2. Do
a. Merencanakan suatu proyek uji coba
i. Merencanakan sumber daya manusia, sumber dana, dan sebagainya.
ii. Merencanakan rencana kegiatan (plan of action).
b. Melaksanakan Pilot Project
Pilot project dilaksanakan dalam skala kecil dengan waktu relatif singkat.
3. Check
a. Evaluasi hasil proyek
i. Bertujuan untuk efektifitas proyek tersebut
ii. Membandingkan target dengan hasil pencapaian proyek (data yang dikumpulkan dan teknik pengumpulan harus sama)
b. Target yang ingin dicapai 80%
c. Membuat kesimpulan proyek
i. Hasil menjanjikan namun perlu perubahan
ii. Jika proyek gagal, cari penyelesaian lain
iii. Jika proyek berhasil, selanjutnya dibuat rutinitas
4. Action
a. Standarisasi perubahan
i. Pertimbangkan area mana saja yang mungkin diterapkan
ii. Revisi proses yang sudah diperbaiki
iii. Modifikasi standar, prosedur, dan kebijakan yang ada
iv. Komunikasikan kepada seluruh staf, pelanggan, supplier, atas perubahan yang dilakukan
v. Mengembangkan rencana yang jelas
vi. Dokumentasikan proyek
b. Memonitor perubahan
i. Melakukan pengukuran dan pengendalian proses secara teratur
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar