KECELAKAAN KERJA
KECELAKAAN KERJA
Kamisah Sualman
Bag. Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Komunitas
Fakultas Kedokteran Universitas Riau
Pendahuluan
Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan. Hal ini dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi dan merusak lingkungan. Efek tersebut pada akhirnya akan berdampak bagi masyarakat luas.1
Jika dianalisis secara mendalam, kecelakaan kerja pada umumnya disebabkan oleh tidak dijalankannya semua syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan baik dan benar. Oleh karena itu, perlu adanya suatu kegiatan sosialisasi dan kampanye yang terus-menerus guna meningkatkan kepedulian masyarakat sehingga K3 dapat membudaya. Oleh karena itu, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) terus berupaya melakukan pengawasan dan peningkatan K3 dengan cara mengadakan seminar dan pelatihan manajemen K3 secara berkelanjutan. Depnakertrans juga mengadakan penilaian dan pemberian penghargaan bagi perusahaan dengan penerapan K3 yang terbaik.2
Untuk kegiatan kesehatan dan keselamatan kerja misalnya berdasarkan peraturan perundang-undangan (UU No.1 tahun 1970) organisasinya adalah Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang keanggotaannya terdiri dari 2 unsur yaitu unsur pengusaha dan pekerja. Dokter perusahaan mempunyai banyak tugas dan fungsi namun dengan kualitas yang tinggi maka pekerja dapat dengan mudah ditolong agar kecelakaan kerja menurun atau nihil dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) menurun atau nihil.2
Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tingkat perusahaan secara khusus dapat dilakukan melalui lembaga berupa P2K3 dan Pelayanan Kesehatan Kerja . Agar fungsi P2K3 dan Pelayanan Kesehatan Kerja lebih optimal, maka perlu didukung oleh sumber daya manusia di bidang K3 seperti ahli K3, dokter perusahaan, higienis industri, petugas K3 yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dan dalam jumlah yang memadai.3
Angka kecelakaan kerja di beberapa negara maju menunjukkan kecenderungan peningkatan insidens. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia.1
Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Sistem manajemen kesehatan keselamatan kerja (SMK3) dalam Permenaker 05/Men/ 1996 adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi stuktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.4,5
SMK3 adalah standar yang diadopsi dari standar Australia AS4801 ini
serupa dengan Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 18001 standar ini dibuat oleh beberapa lembaga sertifikasi dan lembaga standarisasi kelas dunia. SMK3 merupakan alat bantu yang dapat digunakan untuk memenuhi tuntutan dan persyaratan yang ada dan berlaku yang berhubungan dengan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. SMK3 merupakan sebuah sistem yang dapat diukur dan dinilai sehingga kesesuaian terhadapnya menjadi obyektif. SMK3 digunakan sebagai patokan dalam menyusun suatu sistem manajemen yang berfokus untuk mengurangi dan menekan kerugian dalam kesehatan, keselamatan dan bahkan properti. Seperti halnya pada ISO 9000 dan 14000 SMK3 menekankan pada pencegahan dan perbaikan sistem manajemen secara berkelanjutan.6
Tujuan dan sasaran SMK3 adalah pengendalian risiko dengan penciptaan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsure manajemen, tenaga kerja, yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.4,7
Tujuan penerapan SMK3 :5
1. Menempatkan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia
2. Meningkatkan komitmen pimpinan dalam melindungi tenaga kerja
3. Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja untuk menghadapi globalisasi
4. Proteksi terhadap industri dalam negeri
5. Meningkatkan daya saing dalam perdagangan internasional
6. Mengeliminir boikot LSM internasional terhadap produk ekspor nasional
7. Meningkatkan pencegahan kecelakaan melalui pendekatan sistem
8. Pencegahan terhadap problem sosial dan ekonomi terkait dengan penerapan K3L
Karena kesehatan dan keselamatan kerja bukan semata-mata kebutuhan pemerintah, masyarakat, pasar atau dunia internasional akan tetapi juga merupakan tanggung jawab dari para pengusasa untuk menyediakan tempat kerja yang aman dan nyaman bagi para pekerjanya adalah alasan dalam penerapan SMK3.7 Selain itu manfaat kesesuaian dengan SMK3 adalah memastikan bahwa resiko kecelakaan kerja ditekan hingga pada resiko yang dapat ditoleransi, meyakinkan pemberi kerja atau pelanggan bahwa proses pekerjaan selalu menggunakan aturan kesehatan dan keselamatan kerja yang baku dan global. Pada akhirnyajuga, penerapan SMK3 dapat menurunkan biaya operasi, memberikan kenyamanan kerja kepada karyawan dan pembayaran premi asuransi lebih murah, dan meningkatkan citra 0rganisasi.6
Keuntungan dalam penerapan SMK3 dapat secara langsung dan tidak langsung. Keuntungan langsung, antara lain:
1. Dapat mengurangi jam kerja yang hilang yang dikarenakan karena kecelakaan kerja
2. Menghindari hilangnya nyawa ataupun benda material perusahaan karena kecelakaan kerja
3. Menciptakan tempat kerja yan produktif dan efisien karena pekerja merasa aman dalam tempat kerja
Keuntungan tidak langsung yaitu:
1. Meningkatkan nama baik perusahaan pada pasar
2. Menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan pekerjanya
3. Perawatan terhadap alat dan mesin kerja menjadi lebih baik sehingga alat dan mesin perusahaan menjadi tahan lama dan mengurangi biaya untuk pembelian alat baru yang rusak.7
Penerapan SMK3 dibagi menjadi 3 tahapan, yaitu:6
1. Peninjauan Awal
Pada fase ini organisasi yang akan menerapkan wajib menilai kesesuaian terhadap persyaratan yang berlaku, termasuk meninjau proses-proses yang ada khususnya yang berhubungan dengan keselamatan dan kesehatan.
2. Proses Penerapan
Pada tahapan ini organisasi menetapkan kebijakan Kesehatan dan keselamatan kerja, sasaran terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, pelaksanaan hazard identification and risk assessment, penetapan kegiatan pelatihan, pengendalian proses, pendokumentasian, investigasi dan tindakan perbaikan, latihan-latihan penanganan Bahaya, kegiatan audit dan rapat peninjauan.
3. Penilaian keseluruhan
Pada fase ini, organisasi akan diaudit untuk menilai kesesuaian rencana kerja dan hasil kerja terhadap persyaratan standar SMK3 dan peraturan yang menyertainya. Apabila proses audit berjalan dengan lancar dan tidak
ditemukan ketidaksesuaian mayor, maka organisasi memperoleh pengakuan dengan menerima sertifikat SMK3 dari Pemerintah atau OHSAS 18001 dari lembaga sertifikasi Benefit When Implementing SMK3.
Penerapan SMK3 di tempat kerja terdapat ketentuan-ketentuan yang wajib dilakukan antara lain:4
1. Menetapkan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja serta menjamin komitmen terhadap penerapan SMK3
2. Merencanakan pemenuhan kebijakan, tujuan dan sasaran penerapan SMK3
3. Menerapkan kebijakan kesehatan keselamatan kerja (K3) secara efektif dengan mengembangkan kemampuan dan mekanisme pendukung yang diperlukan untuk mencapai kebijakan, tujuan dan sasaran K3
4. Mengukur, memantau dan mengevaluasi kinerja keselamatan dan kesehatan kerja serta melakukan tindakan perbaikan dan pencegahan
5. Meninjau secara teratur dan meningkatkan pelaksanaan SMK3 secara berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan kinerja K3.
Prinsip dasar dari SMK3 adalah:4
1. Penetapan kebijakan K3
2. Perencanaan penerapan K3
3. Penerapan K3
4. Pengukuran, pemantauan dan evaluasi kinerja K3
5.Peninjauan secara teratur untuk meningkatkan kinerja K3 secara berkesinambungan
SMK3 terdapat 12 elemen antara lain:4
1. Pembangunan dan pemeliharaan komitmen
2. Pendokumentasian strategi
3. Peninjauan ulang desain dan kontrak
4. Pengendalian dokumen
5. Pembelian
6. Keamanan bekerja berdasarkan SMK3
7. Standar pemantauan
8. Pelaporan dan perbaikan
9. Pengelolaan material dan perpindahannya
10. Pengumpulan dan penggunaan data
11. Audit SMK3
12. Pengembangan kemampuan dan ketrampilan
Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 04 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Tata-cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja, terdiri dari 16 pasal. Peraturan Menteri ini mewajibkan pengusaha atau pengurus tempat kerja yang mempekerjakan 100 orang pekerja atau lebih atau menggunakan bahan, proses dan instalasi yang mempunyai risiko besar terjadi peledakan, kebakaran, keracunan dan penyinaran radioaktif membentuk Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( P2K3).8
P2K3 merupakan ialah badan pembantu di tempat kerja yang meruakan wadah kerjasama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerjasama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja. Keanggotaan P2K3 adalah unsur pengusaha dan unsur pekerja. Sekretaris P2K3 adalah ahli K3 dari perusahaan yang bersangkutan. Manfaat pembentukan P2K3 adalah mengembangkan kerjasama bidang K3, meningkatkan kesadaran dan partisipasi tenaga kerja terhadap K3, forum komunikasi dalam bidang K3 serta menciptakan tempat kerja yang nihil kecelakaan dan penyakit akibat kerja.9
Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 155/Men/1984 yang merupakan penyempurnaan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 125/Men/1982 tentang Pembentukan Susunan dan Tata Kerja DK3N, DK3W dan P2K3, pelaksanaan dari undang-undang keselamatan kerja pasal 10 yang antara lain menetapkan tugas dan fungsi P2K3 sebagai berikut :8
a. Tugas pokok memberi saran dan pertimbangan kepada pengusaha/ menyusun tempat kerja yang bersangkutan mengenai masalah-masalah K3.
b. Fungsi : menghimpun dan mengolah segala data/ atau permasalahan keselamatan dan kesehatan kerja ditempat kerja yang bersangkutan serta membantu pengusaha/ manajemen mengadakan serta meningkatkan penyuluhan, pengawasan, latihan dan penelitian K3
c. Keanggotaan : P2K3 beranggotakan unsur-unsur organisasi pekerja dan pengusaha/ manajemen.
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor: 04/Men/1987 tentang tugas P2K3 meliputi9:
a) P2K3 mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan baik diminta maupun tidak kepada pengusaha atau pengurus mengenai masalah keselamatan dan kesehatan kerja.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, P2K3 mempunyai fungsi:
a. Menghimpun dan mengolah data tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja;
b. Membantu menunjukan dan menjelaskan kepada setiap tenaga kerja:
Berbagai faktor bahaya di tempat kerja yang dapat menimbulkan gangguan keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk bahaya kebakaran dan peledakan serta cara penanggulangannya.
Faktor yang dapat mempengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja;
Alat pelindung diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan;
Cara dan sikap yang benar dan aman dalam melaksanakan pekerjaannya;
c. Membantu pengusaha atau pengurus dalam:
Mengevaluasi cara kerja, proses dan lingkungan kerja;
Menentukan tindakan koreksi dengan alternatif terbaik;
Mengembangkan sistem pengendalian bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja;
Mengevaluasi penyebab timbulnya kecelakaan, penyakit akibat kerja serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan;
Mengembangkan penyuluhan dan penelitian di bidang keselamatan kerja, hygiene perusahaan, kesehatan kerja dan ergonomi;
Melaksanakan pemantauan terhadap gizi kerja dan menyelenggaraka makanan di perusahaan;
Memeriksa kelengkapan peralatan keselamatan kerja;
Mengembangkan pelayanan kesehatan tenaga kerja;
Mengembangkan laboratorium kesehatan dan keselamatan kerja, melakukan pemeriksaan laboratorium dan melaksanakan interpretasi hasil pemeriksaan;
Menyelenggarakan administrasi keselamatan kerja, higene perusahaan dan kesehatan kerja.
d. Membantu pimpinan perusahaan menyusun kebijaksanaan manajemen dan pedoman kerja dalam rangka upaya meningkatkan keselamatan kerja, higene perusahaan, kesehatan kerja, ergonomi dan gizi tenaga kerja.
Organisasi bukan merupakan organisasi struktural dalam perusahaan yang tidak mempunyai fungsi lini maupun staf yang terdiri dari pengurus sebagai badan penasehat adalah seorang pimpinan sehingga mempunyai hubungan langsung dengan pimpinan tertinggi di tempat kerja, sedangkan ketua P2K3 adalah seorang manajer yang mempunyai kewenangan untuk membuat keputusan, dan sedekat mungkin dengan pimpinan puncak tempat kerja sehingga memudahkan P2K3 baik dalam merumuskan rekomendasi dan pelaksanaannya. Organisasi P2K3 sekurang-kurangnya terdiri atas ketua, sekretaris dan anggota.10
Program P2K3 yang dilakukan adalah10:
a. Safety meeting
b. Inventarisasi permasalahan K3
c. Indentifikasi dan inventarisasi sumber bahaya
d. Penerapan norma K3
e. Inspeksi/ safety patrol
f. Penyelidikan dan analisa kecelakaan
g. Pendidikan dan latihan
h. Prosedur dan tata cara evakuasi
i. Catatan dan data K3
j. Laporan pertanggungjawaban
k. Penelitian
Pelaksanaan P2K3 diawali dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai pelaksanaan K3 di tempat kerja. Sumber data berasal dari bagian personalia tentang angka sakit, libur, angka kecelakaan, lama sakit dan perawatan rumah sakit, khususnya yang berkaitan dengan akibat kecelakaan. Selain itu juga berasal dari klinik meliputi catatan jumlah kunjungan, P3K dan tindakan medik karena kecelakaan, rujukan ke rumah sakit dan lama perawatan dan lama berobat, data dari bagian teknik tentang data kerusakan akibat kecelakaan dan biaya perbaikan serta dari bagian operasional berupa catatan gangguan proses produksi akibat kecelakaan dan kerugian yang terjadi.8
Informasi dari inspeksi dan monitoring terutama berkaitan dengan sumber bahaya potensial baik kondisi berbahaya maupun tindakan berbahaya. Data dari bagian K3 berupa laporan pelaksanaan K3, laporan dan analisis kecelakaan. Data dan informasi dibahas dalam rapat P2K3, untuk menemukan penyebab masalah dan merumuskan tindakan korektif maupun tindakan preventif. Rumusan disampaikan dalam bentuk rekomendasi kepada pimpinan perusahaan yang berisi saran tindak lanjut dari P2K3 serta alternatif alternatif pilihan serta perkiraan hasil/konsekuensi setiap pilihan. P2K3 membantu melakukan penerangan dan penyuluhan kepada tenaga kerja mengenai segala upaya pencegahan kecelakaan di tempat kerja. 8
Upaya Klinik Perusahaan dalam K3
Berdasarkan Permenakertrans No.: Per. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja, poliklinik perusahaan sebagai salah satu bentuk Pelayanan Kesehatan Kerja harus di bawah tanggung jawab seorang dokter yang telah memenuhi persyaratan yang antara lain telah mengikuti pelatihan hiperkes bagi dokter perusahaan. Demikian juga paramedis di poliklinik perusahaan diwajibkan mengikuti pelatihan hiperkes bagi paramedis perusahaan. Hal ini dimaksudkan agar poliklinik perusahaan dapat melakukan pencegahan dan pengobatan penyakit umum dan penyakit akibat kerja. Poliklinik perusahaan harus melaksanakan aspek promotif, preventif, kuratif serta rehabilitatif sesuai kondisi dan karakteristik perusahaan.11
Di antara sistem pelayanan kesehatan tersebut di atas klinik perusahaan merupakan salah satu pilihan yang tepat. Klinik perusahaan dapat menjadi salah satu sub sistim dari manajemen K3 di perusahaan sehingga dua aspek yaitu pelayanan kesehatan tenaga kerja dan pengelolaan lingkungan kerja dapat dilakukan bersama. Berbeda dengan sistem pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pihak luar yang hanya menekankan aspek pelayanan kesehatan tenaga kerja khususnya segi kuratifnya.11
Poliklinik perusahaan harus melaksanakan aspek promotif, preventif, kuratif serta rehabilitatif sesuai kondisi dan karakteristik perusahaan. Aspek promotif dan preventif dapat menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sedang aspek kuratif dan
rehabilitatif dapat menangani kecelakaan dan penyakit akibat kerja tersebut secara cepat tepat sehingga kapasitas kerjanya dapat dipulihkan atau dioptimalkan. Fungsi poliklinik perusahaan tidak akan maksimal sesuai yang diharapkan tanpa adanya dukungan atau kaitan langsung dari manajemen perusahaan dan kerjasama dengan subsistem lain dalam kerangka pelaksanaan manajemen K3 secara keseluruhan di perusahaan.
Perananan Klinik perusahaan dalam K3 meliputi11:
a. Upaya promotif melalui konsultasi gizi kerja dan pendidikan dan pelatihan tentang Penyakit Akibat Kerja
b. Pemeriksaan kesehatan awal
c. Pemeriksaan kesehatan berkala pada semua karyawan
d. Pemeriksaan Kesehatan Khusus
e. Pencegahan dan pengobatan penyakit umum dan penyakit akibat kerja
f. Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
g. Pendidikan kesehatan tenaga kerja dan latihan untuk petugas P3K
h. Membantu upaya rehabilitasi akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
i. Melaporkan adanya penyakit akibat kerja yang ditemukan.
j. Penempatan atau pemindahan tenaga kerja pada tempat kerja yang sesuai dengan kondisi kesehatannya.
k. Membuat laporan bulanan penyakit.
l. Pemantauan dan pengendalian lingkungan kerja dan alat-alat produksi
Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi berhubungan dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yang timbul karena hubungan kerja, demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang ke rumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui.12,13
Secara umum kecelakaan kerja dibagi menjadi dua golongan, yaitu:14
1. Kecelakaan industri (industrial accident), yaitu kecelakaan yang terjadi di tempat kerja karena adanya sunber bahaya atau bahaya kerja.
2. Kecelakaan dalam perjalanan (community accident), yaitu kecelakaan yang terjadi di luar tempat kerja yang berkaitan dengan adanya hubungan kerja.
Menurut International Labour Organization (ILO), kecelakaan kerja diklasifikasikan berdasarkan 4 macam penggolongan, yaitu:15
1. Menurut Jenis Kecelakaan meliputi terjatuh, tertimpa benda, tertumbuk atau terkena benda-benda, terjepit oleh benda, gerakan-gerakan melebihi kemampuan, pengaruh suhu tinggi, terkena arus listrik dan kontak bahan-bahan berbahaya atau radiasi.
2. Menurut Penyebab Kecelakaan
a. Mesin, misalnya mesin pembangkit listrik, mesin penggergajian kayu, dan sebagainya
b. Alat angkut, yaitu alat angkut darat, udara, dan air
c. Peralatan lain, misalnya dapur pembakar dan pemanas, instalasi pendingin, alat listrik, dan sebagainya
d. Bahan-bahan, zat-zat, dan radiasi, misalnya bahan peledak, gas, zat kimia, dan sebagainya
e. Lingkungan kerja (luar bangunan, dalam bangunan, bawah tanah)
f. Penyebab lain yang belum tersebut di atas
3. Menurut sifat luka atau kelainan terdiri dari patah tulang, dislokasi, regang otot, memar dan luka dalam yang lain, amputasi, luka di permukaan, gegar dan remuk, luka bakar, keracunan mendadak, pengaruh radiasi dan lain-lain
4. Menurut letak luka atau kelainan terdiri dari kepala, leher, badan, anggota atas, anggota bawah, banyak tempat dan letak lain yang tidak termasuk dalam klasifikasi tersebut
Klasifikasi-klasifikasi tersebut bersifat jamak, karena pada kenyataannya kecelakaan akibat kerja biasanya tidak hanya satu faktor, tetapi banyak faktor.15
Penyebab terjadinya kecelakaan kerja dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu:15,16
1. Kondisi Berbahaya (Unsafe Condition)
Suatu kondisi tidak aman dari mesin, lingkungan, sifat pekerja, dan cara kerja. Kondisi berbahaya ini terjadi antara lain karena:
- Alat pelindung tidak efektif
- Pakaian kerja kurang cocok
- Bahan-bahan yang berbahaya
- Penerangan dan ventilasi yang tidak baik
- Alat yang tidak aman walaupun dibutuhkan
- Alat atau mesin yang tidak efektif
2. Perbuatan Berbahaya (Unsafe Act)
Adalah perbuatan berbahaya dari manusia atau pekerja yang dilatarbelakangi oleh faktor-faktor internal seperti sikap dan tingkah laku yang tidak aman, kurang pengetahuan dan keterampilan, cacat tubuh yang tidak terlihat, keletihan, dan kelesuan.
Heinrich (1931) menyatakan bahwa sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh beberapa faktor misalnya manusia atau tindakan tidak aman dari manusia. Berdasarkan teori tersebut, maka ditinjau dari segi keselamatan kerja, unsur-unsur penyebab kecelakaan kerja dapat berasal dari komponen manusia, manajemen, material, mesin, dan medan (lingkungan kerja). Beberapa contoh penyebab kecelakaan kerja pada masing-masing unsur yaitu:16
1. Manusia
- Tidak adanya unsur keharmonisan antar tenaga kerja maupun dengan pimpinan.
- Kurangnya pengetahuan/keterampilan.
- Ketidakmampuan fisik/mental.
- Kurangnya motivasi.
2. Manajemen
- Kurangnya pengawasan
- Struktur organisasi yang tidak jelas dan kurang tepat
- Kesalahan prosedur operasi
- Kesalahan pembinaan pekerja
3. Material
- Adanya bahan beracun/mudah terbakar
- Adanya bahan korosif
4. Mesin
- Cacat pada waktu proses pembuatan
- Kerusakan karena pengolahan
- Kesalahan perencanaan
5. Medan
- Penerangan tidak tepat (silau atau gelap)
- Ventilasi buruk
- Housekeeping yang jelek16
Safety Awareness
Manusia adalah makhluk tuhan yang mempunyai alam alam pikiran, rasio, kecerdasan, akal, perasaan dan kepandaian. Dalam melakukan kegiatan sehari-hari, manusia akan bersikap dan bertingkah laku yang sesuai dengan ciri-ciri yang dimilikinya serta akan berupaya untuk menyesuaikan dengan lingkungannya termasuk lingkungan kerja. Keberhasilan manusia untuk menciptakan keserasian antara ciri-ciri khusus yang dimilikinya dengan lingkungannya akan menunjukkan kondisi psikologi yang baik.17
Keberhasilan tenaga kerja dalam melakukan pekerjaan yang dibebankan kepadanya adalah ditentukan oleh faktor-faktor sebagai berikut17:
a. Tingkat pengetahuan dan keterampilan tenaga kerja yang sangat ditentukan oleh pendidikan dan latihan yang diperoleh.
b. Sarana dan prasarana yang tersedia, yang bila tersedia dalam jumlah dan keadaan yang sesuai akan dapat menghasilnya hasil yang lebih baik.
c. Hubungan kerja yang baik, harmonis dan saling memperhatikan kepentingan masing-masing pihak yang terlibat.
d. Aspek-aspek yang terdapat dalam diri tenaga kerja sendiri, meliputi kondisi psikologis pekerja.
Kesadaran pekerja untuk bertindak secara aman di tempat kerja (Safety Awareness) ditentukan oleh aspek-aspek diatas serta kepatuhan pekerja untuk melalukan pekerjaan sesuai peraturan yang ditetapkan meliputi kesadaran penggunaan alat pelindung diri (APD). Kesadaran akan penggunaan alat pelindung diri perlu ditanamkan pada setiap tenaga kerja. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan terhadap 100 orang tenaga kerja di Jawa Barat (perusahaan tekstil) pada tahun 2002 didapatkan 7% dari tenaga kerja menahan perasaan yang tidak nyaman dan tetap memakai, namun sejumlah 34% sesekali melepas dan 22% hanya menggunakan pada saat tertentu saja, hanya 1 % yang yang tidak menggunakan sama sekali serta 36% yang mempunyai kesadaran akan manfaat APD sehingga merasa nyaman untuk menggunkannya.17
Manajemen Kesemalatan Kerja
Menurut George R Terry, manajemen merupakan sebuah proses yang khas, terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pergerakan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditetapkan, melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumberdaya lainnya. Menurut Prajudi Atmosudirdjo fungsi manajemen meliputi: Planning, Organizing, Directing, atau Actuating dan Controlling.3
a. Planning
Fungsi perencanaan didalam manajemen hiperkes dan keselamatan kerja di perusahaan merupakan bagian integral dari dari perencanaan manajemen perusahaan secara menyeluruh, yang dilandasi oleh komitmen/kesepakatan manajemen puncak. Perencanaan yang dimaksud meliputi antara lain3:
1. Menyusun dan menetapkan sasaran yang hendak dicapai dan jangka waktu yang diperlukan untuk pencapaian sasaran tersebut.
2. Menyusun jadwal kegiatan sebagai berikut:
- Kegiatan yang bersifat teknis seperti pengukuran lingkungan kerja baik faktor fisika maupun faktor kimia untuk disesuaikan dengan Nilai Ambang Batas (NAB), tinjauan atas laporan yang telah lalu untuk perbaikan dan pemeliharaan mesin-mesin produksi.
- Kegiatan yang bersifat medis seperti pemeriksaan kesehatan pre karya (pre employement medical examination), merencanakan pemeriksaan kesehatan berkala, pemeriksaan kesehatan khusus, penyuluhan yang berkaitan dengan kesehatan kerja misalnya manfaat penggunaan alat pelindung diri, gizi kerja dan lain-lain.
- Kegiatan yang berkaitan dengan pemantauan lingkungan.
3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan-pelatihan khususnya pelatihan yang bersifat terapan.
b. Organizing
Organisasi atau pengorganisasian dapat pula dirumuskan sebagai keseluruhan aktivitas manajemen dalam mengelompokan orang-orang serta penetapan tugas, fungsi, wewenang, serta tanggung jawab masing-masing dengan tujuan terciptanya aktifitas yang berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu. Untuk kegiatan kesehatan dan keselamatan kerja misalnya berdasarkan peraturan perundang-undangan (UU No.1 tahun 1970) organisasinya adalah Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang keanggotaannya terdiri dari 2 unsur yaitu unsur pengusaha dan pekerja.3
Menurut D. Keith Denton (1982) mengemukakan pengorganisasian dalam bentuk bagian (department) sebagai berikut12:
1. Bagian keselamatan kerja (Safety Department) bertugas antara lain:
- Mengkaji dan menguji kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja,
- Mengkaji dan menguji sasaran keselamatan kerja dan kebijakannya,
- Berperan serta didalam penyelidikan kecelakaan kerja, mengkaji laporan kecelakaan dan mengembangkan rekomendasi untuk upaya pencegahannya,
- Memilah-milah dan atau mengisolir baik keadaan/kondisi lingkungan kerja yang tidak aman/tidak selamat maupun tindakan/perbuatan yang tidak selamat, serta melakukan upaya perbaikan-perbaikan, dan lain-lain.
2. Bagian kesehatan kerja (Medical Department )
Mengacu pada program keselamatan kerja, kegiatan bagian kesehatan kerja antara lain:
- Mengurangi kekerapan angka kehilangan jam kerja karena sakit.
- Program kesehatan pencegahan, seperti pemeriksaan kesehatan berkala.
- Menyesuaikan kemampuan fisik tenaga kerja dengan kebutuhan pekerjaan.
- Penelitian kesehatan melalui pemeriksaan kondisi lingkungan kerja tempat tenaga kerja melakukan pekerjaannya.
3. Bagian Pemadam Kebakaran (Fire Departement)
4. Pengawas Keselamatan dan produksi (Safety and Production Supervisors)11
c. Actuating
Actuating merupakan pelaksaan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya. Pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jenis kegiatan dan job description yang telah ditetapkan.3
d. Controlling
Fungsi pengawasan/pengendalian didalam manajemen hiperkes dan keselamatan kerja, merupakan fungi untuk mengetahui sampai sejauh mana pekerja dan para pengawas/penyelia mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan perusahaan untuk meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan kerja, keselamatan kerja dan pemantauan lingkungan.3
kKerangka Teori
Metode yang digunakan pada proyek peningkatan mutu ini melalui metode Plan, Do, Check, and Action (PDCA cycle) yang didasari atas masalah yang dihadapi (problem faced) kearah penyelesaian masalah (problem solving).
Ada beberapa tahap yang dilakukan pada PDCA:
1. Plan
a. Mengidentifikasi output pelayanan, siapa pelanggannya dan harapan pelanggan tersebut melalui analisis suatu proses tertentu.
b. Mendeskripsikan proses yang dianalisis saat ini
• Pelajari proses dari awal hingga akhir, identifikasi siapa saja yang terlibat dalam proses tersebut
• Teknik yang digunakan : brainstorming.
c. Mengukur dan menganalisis situasi tersebut
• Menemukan data apa yang dikumpulkan dalam proses tersebut
• Bagaimana mengolah data tersebut agar membantu memahami kinerja dan dinamika proses
• Teknik yang digunakan : observasi dan wawancara
d. Fokus pada peluang peningkatan mutu
• Pilih salah satu permasalahan yang akan diselesaikan.
• Kriteria masalah : menyatakan efek atas ketidakpuasan, adanya gap antara kenyataan dengan yang diinginkan, spesifik, dapat diukur.
e. Mengidentifikasi akar penyebab masalah
• Menyimpulkan penyebab.
• Teknik yang digunakan : brainstorming.
• Alat yang digunakan : fishbone analysis Ishikawa.
f. Menemukan dan memilih penyelesaian
• Mencari berbagai alternatif pemecahan masalah.
• Teknik yang digunakan : brainstorming.
2. Do
a. Merencanakan suatu proyek uji coba
• Merencanakan sumber daya manusia, sumber dana, dan sebagainya.
• Merencanakan rencana kegiatan (plan of action).
b. Melaksanakan Pilot Project
Pilot project dilaksanakan dalam skala kecil dengan waktu relatif singkat.
3. Check
a. Evaluasi hasil proyek
• Bertujuan untuk efektifitas proyek tersebut
• Membandingkan target dengan hasil pencapaian proyek (data yang dikumpulkan dan teknik pengumpulan harus sama)
b. Target yang ingin dicapai 80%
c. Membuat kesimpulan proyek
• Hasil menjanjikan namun perlu perubahan
• Jika proyek gagal, cari penyelesaian lain
• Jika proyek berhasil, selanjutnya dibuat rutinitas
4. Action
a. Standarisasi perubahan
• Pertimbangkan area mana saja yang mungkin diterapkan
• Revisi proses yang sudah diperbaiki
• Modifikasi standar, prosedur, dan kebijakan yang ada
• Komunikasikan kepada seluruh staf, pelanggan, supplier, atas perubahan yang dilakukan
• Mengembangkan rencana yang jelas
• Dokumentasikan proyek
b. Memonitor perubahan
• Melakukan pengukuran dan pengendalian proses secara teratur
PHBS Tatanan Rumah Tangga
PHBS TATANAN RUMAH TANGA
PHBS TATANAN RUMAH TANGGA
Kamisah Sualman
Bag. Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Komunitas
Fakultas Kedokteran Universitas Riau
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kebijakan Indonesia Sehat 2010 menetapkan tiga pilar utama yaitu lingkungan sehat, perilaku sehat dan pelayanan kesehatan bermutu adil dan merata. Untuk mendukung pencapaian visi Indonesia Sehat 2010 telah ditetapkan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dengan Keputusan Menteri Kesehatan No.131/Menkes/SK/II/2004 dan salah satu subsistem dari SKN adalah subsistem Pemberdayaan Masyarakat. Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan (Promkes) untuk mendukung upaya peningkatan perilaku sehat ditetapkan visi nasional Promkes sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI. No.1193/MENKES/SK/X/2004 yaitu Perilaku Hidup Bersih dan Sehat 2010 (PHBS 2010). Untuk melaksanakan program Promkes di daerah telah ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Promkes di daerah dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI. No.1114/Menkes/SK/VIII/2005. Tujuan Promkes yaitu mewujudkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya yang ditandai oleh penduduk yang hidup dengan perilaku hidup bersih dan sehat dalam lingkungan yang sehat. 1
Ruang lingkup Promkes di Puskesmas Harapan Raya meliputi pembinaan Usaha Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM), pelaksanaan penyuluhan (dalam dan luar gedung), dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Peran serta Puskesmas Harapan Raya sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan khususnya tentang PHBS di wilayah kerja belum tampak atau masih kurang. Dari beberapa ruang lingkup kegiatan Promkes yang telah ditetapkan oleh Depkes RI tahun 1999 di Puskesmas Harapan Raya, PHBS merupakan salah satu ruang lingkup dari Promkes selalu dilupakan. Akibatnya, program PHBS tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan data profil PHBS Puskesmas Harapan Raya tahun 2007, dimana dari kelima sasaran PHBS, tatanan rumah tangga adalah sasaran PHBS yang memiliki persentase PHBS paling rendah (50.80%). Cakupan PHBS di tatanan lain, yaitu institusi pendidikan (84.7%), tempat umum yaitu tempat ibadah (31.25%), instansi kesehatan (78.57%), dan tempat kerja (80%).1,2
Hasil survei PHBS oleh Puskesmas Harapan Raya dalam tatanan rumah tangga mendapatkan rerata rumah tangga dengan klasifikasi IV (50.80%), klasifikasi III (46.37%), dan klasifikasi II (0.12%). Namun sejak tahun 2008, sistem klasifikasi tersebut sudah tidak digunakan lagi. Sistem penilaian terhadap PHBS rumah tangga yang digunakan saat ini adalah rumah tangga yang menerapkan PHBS dan rumah tangga yang tidak menerapkan PHBS. Suatu rumah tangga sudah dikatakan tidak menerapkan PHBS jika salah satu indikator PHBS rumah tangga tidak terpenuhi. Oleh sebab itu, maka kami dapat menyimpulkan bahwa hampir seluruh rumah tangga di wilayah kerja Puskesmas Harapan Raya Pekanbaru tidak menerapkan PHBS. Ini bertentangan dengan visi Indonesia Sehat 2010 yang salah satunya adalah 65% rumah tangga di Indonesia harus memenuhi persyaratan kesehatan.2
PHBS tatanan rumah tangga penting dilakukan untuk meningkatkan kesehatan keluarga. Ini bertujuan agar anak dapat tumbuh dengan sehat dan cerdas. Di samping itu, kemampuan bekerja setiap anggota keluarga meningkat, serta pengeluaran biaya rumah tangga dapat digunakan untuk pemenuhan gizi keluarga, pendidikan, dan peningkatan pendapatan. Bagi masyarakat, akan tercipta lingkungan yang sehat dan mampu mencegah serta menanggulangi masalah-masalah kesehatan. Rumah tangga sehat merupakan aset dan modal utama pembangunan di masa depan. Kesakitan dan kematian karena penyakit infeksi dan non infeksi dapat dicegah dengan berperilaku hidup bersih dan sehat.3
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
2.1.1 Definisi
Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan, dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan di masyarakat. Dalam PHBS juga dilakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku melalui pendekatan pimpinan (advocacy), bina suasana (social support) dan pemberdayaan masyarakat (empowerment).4
PHBS pada tatanan rumah tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar sadar, mau dan mampu melakukan PHBS untuk memelihara dan meningkatkan kesehatannya, mencegah risiko terjadinya penyakit dan melindungi diri dari ancaman penyakit serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.5
PHBS tatanan institusi pendidikan adalah upaya pemberdayaan dan peningkatan kemampuan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat di tatanan institusi pendidikan. PHBS tatanan tempat umum adalah upaya pemberdayaan dan peningkatan kemampuan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat di tatanan tempat umum. PHBS tatanan pelayanan kesehatan adalah upaya pemberdayaan dan peningkatan kemampuan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat di tatanan pelayanan kesehatan. PHBS tatanan tempat kerja adalah upaya pemberdayaan dan peningkatan kemampuan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat di tatanan tempat kerja.4,7
2.1.2 Faktor yang Mempengaruhi
Hal-hal yang mempengaruhi PHBS sebagian terletak di dalam diri individu itu sendiri, yang disebut faktor intern, dan sebagian terletak di luar dirinya yang disebut faktor ekstern (faktor lingkungan).
1. Faktor Internal
a. Keturunan
Seseorang berperilaku tertentu karena memang sudah demikianlah diturunkan dari orangtuanya. Sifat-sifat yang dimilikinya adalah sifat-sifat yang diperoleh dari orang tua atau neneknya dan lain sebagainya.
b. Motif
Manusia berbuat sesuatu karena adanya dorongan atau motif tertentu. Motif atau dorongan ini timbul karena dilandasi oleh adanya kebutuhan, yang oleh Maslow dikelompokkan menjadi kebutuhan biologis, kebutuhan sosial, dan kebutuhan rohani.
2. Faktor Eksternal
Yaitu faktor-faktor yang ada di luar diri individu bersangkutan. Faktor-faktor ini mempengaruhi individu sehingga di dalam diri individu timbul unsur-unsur dan dorongan untuk berbuat sesuatu.8
a. Unsur-unsur perilaku bagi individu, meliputi pengertian atau pengetahuan tentang apa yang akan dilakukannya, keyakinan atau kepercayaan tentang manfaat dan kebenaran dari apa yang dilakukannya, sarana yang diperlukan untuk melakukannya, serta dorongan atau motivasi untuk berbuat yang dilandasi oleh kebutuhan yang dirasakannya.8
b. Unsur-unsur perilaku bagi individu sebagai anggota kelompok, meliputi pengertian atau pengetahuan tentang apa yang akan dilakukannya, keyakinan atau kepercayaan tentang manfaat dan kebenaran dari apa yang dilakukannya, sarana yang diperlukan untuk melakukannya, dorongan atau motivasi untuk berbuat yang dilandasi oleh kebutuhan yang dirasakannya, serta norma atau dukungan kelompok bahwa apa yang akan dilakukan itu benar atau bisa diterima oleh kelompoknya.8
2.1.3 Manfaat
Perilaku hidup bersih dan sehat sangat banyak bermanfaat bagi penduduk Indonesia, yaitu:9,10
1. Setiap rumah tangga meningkat kesehatannya dan tidak mudah sakit.
2. Rumah tangga sehat dapat meningkat produktivitas kerja anggota keluarga.
3. Dengan meningkatnya kesehatan anggota rumah tangga maka biaya yang tadinya dialokasikan untuk kesehatan dapat dialihkan untuk biaya investasi seperti biaya pendidikan dan usaha lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota rumah tangga.
4. Salah satu indikator menilai keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota di bidang kesehatan.
5. Meningkatkan citra pemerintah dalam bidang kesehatan.
6. Dapat menjadikan percontohan rumah tangga sehat bagi daerah lain.
2.1.4 Manajemen Pelaksanaan
Sasaran PHBS tatanan rumah tangga adalah seluruh anggota keluarga yaitu pasangan usia subur, ibu hamil dan menyusui, anak dan remaja, usia lanjut dan pengasuh anak. Indikator PHBS adalah suatu alat ukur untuk menilai keadaan atau permasalahan kesehatan. Indikator PHBS rumah tangga yang digunakan yaitu mengacu kepada standar pelayanan minimal bidang kesehatan ada sepuluh indikator, yaitu:11
1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
Adalah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan (dokter, bidan, dan tenaga para medis lainnya). Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan menggunakan peralatan yang aman, bersih, dan steril sehingga mencegah terjadinya infeksi dan bahaya kesehatan lainnya.
2. Memberi bayi ASI ekslusif
Adalah bayi usia 0-6 bulan hanya diberi ASI saja tanpa memberikan tambahan makanan atau minuman lain. ASI adalah makanan alamiah berupa cairan dengan kandungan gizi yang cukup dan sesuai untuk kebutuhan bayi, sehingga bayi tumbuh dan berkembang dengan baik. ASI pertama berupa cairan bening berwarna kekuningan (colostrums), sangat baik untuk bayi karena mengandung zat kekebalan terhadap penyakit.
3. Menimbang bayi dan balita
Penimbangan bayi dan balita dimaksudkan untuk memantau pertumbuhannya setiap bulan. Penimbangan bayi dan balita dilakukan mulai umur 1 bulan sampai 5 tahun di posyandu. Dengan demikian dapat diketahui apakah balita tumbuh sehat atau tidak dan mengetahui kelengkapan imunisasi serta bayi yang dicurigai menderita gizi buruk.
4. Menggunakan air bersih
Air adalah kebutuhan dasar yang diperlukan sehari-hari untuk minum, memasak, mandi, berkumur, membersihkan lantai, mencuci alat-alat dapur dan sebagainya agar kita tidak terkena penyakit atau terhindar dari sakit. Rumah tangga yang memiliki akses terhadap air bersih adalah rumah tangga yang sehari-harinya memakai air minum yang meliputi air dalam kemasan, ledeng, pompa, sumur terlindung, serta mata air terlindung yang berjarak minimal 10 meter dari tempat penampungan kotor air limbah.
5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
Manfaat mencuci tangan dengan sabun adalah membunuh kuman penyakit yang ada di tangan, mencegah penularan penyakit diare, kolera, disentri, tifus, cacingan, penyakit kulit, Infeksi Saluran Pernafasan Akut, flu burung atau Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) serta tangan mejadi bersih dan bebas dari kuman.
6. Menggunakan jamban sehat
Jamban adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa atau tanpa leher angsa (cemplung) yang dilengkapi dengan unit pembuangan kotoran dan air untuk membersihkannya. Jamban cemplung digunakan untuk daerah yang sulit air, sedangkan jamban leher angsa digunakan untuk daerah yang cukup air dan daerah padat penduduk.
7. Memberantas jentik di rumah
Rumah bebas jentik adalah rumah tangga yang setelah dilakukan pemeriksaan jentik secara berkala tidak terdapat jentik nyamuk. Pemeriksaan jentik berkala adalah pemeriksaan tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk (tempat-tempat penampungan air) yang ada dalam rumah seperti bak mandi atau WC, vas bunga, tatakan kulkas dan lain-lain. Hal yang dilakukan agar rumah bebas jentik adalah melakukan 3 M plus (menguras, menutup, mengubur plus menghindari gigitan nyamuk).
8. Makan buah dan sayur setiap hari
Makan sayur dan buah sangat penting karena sayur dan buah mengandung vitamin dan mineral yang mengatur pertumbuhan dan pemeliharaan tubuh serta mengandung serat yang tinggi. Konsumsi sayur dan buah yang tidak merusak kandungan gizinya adalah dengan memakannya dalam keadaan mentah atau dikukus. Merebus dengan air akan melarutkan beberapa vitamin dan mineral dalam sayur dan buah tersebut. Pemanasan tinggi akan menguraikan beberapa vitamin seperti vitamin C.
9. Melakukan aktivitas fisik
Aktivitas fisik adalah melakukan pergerakan anggota tubuh yang menyebabkan pengeluaran tenaga yang sangat penting bagi pemeliharaan kesehatan fisik, mental dan mempertahankan kualitas hidup agar tetap sehat dan bugar sepanjang hari. Aktivitas fisik yang dapat dilakukan antara lain kegiatan sehari-hari yaitu berjalan kaki, berkebun, mencuci pakaian,mencuci mobil dan turun tangga. Selain itu kegiatan olahraga seperti push up, lari ringan, bermain bola, berenang, senam, fitness, dapat juga dilakukan sebagai aktifitas fisik.
10. Tidak merokok di dalam rumah
Tidak merokok adalah penduduk 10 tahun keatas yang tidak merokok selama 1 bulan terakhir. Perokok terdiri atas perokok aktif dan perokok pasif. Bahaya perokok aktif dan perokok pasif adalah dapat menyebabkan kerontokan rambut, gangguan pada mata seperti katarak, kehilangan pendengaran lebih awal disbanding bukan perokok, menyebabkan penyakit paru-paru kronis, merusak gigi, stroke, kanker kulit, kemandulan, impotensi, kanker rahim dan keguguran.
Dari sepuluh indikator PHBS di atas maka akan didapatkan empat klasifikasi rumah tangga yang menjalankan PHBS. Menurut Dinas Kesehatan Republik Indonesia tahun 2007 klasifikasi tersebut sebagai berikut6,7,8 :
1. Klasifikasi I (warna merah) : jika melakukan 1 sampai dengan 3 dari 10 indikator PHBS dalam tatanan rumah tangga.
2. Klasifikasi II (warna kuning): jika melakukan 4 sampai dengan 5 dari 10 indikator PHBS dalam tatanan rumah tangga.
3. Klasifikasi III (warna hijau) : jika melakukan 6 sampai dengan 7 dari 10 indikator PHBS dalam tatanan rumah tangga.
4. Klasifikasi IV (warna biru) : Klasifikasi III + ikut dana sehat
Klasifikasi penilaian PHBS menurut Dinas Kesehatan Republik Indonesia tahun 2008 mengalami perubahan, dimana jika salah satu indikator PHBS tidak terpenuhi, maka tatanan tersebut dinyatakan tidak menjalankan PHBS.
PHBS tatanan pendidikan adalah upaya untuk memberdayakan siswa, guru dan masyarakat lingkungan sekolah agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan sekolah sehat. Sasaran pembinaan PHBS di sekolah adalah siswa, warga sekolah (kepala sekolah, guru, karyawan sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa), dan masyarakat lingkungan sekolah (penjaga kantin, satpam, dan lain-lain).7
PHBS tatanan tempat umum adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola tempat-tempat umum agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan tempat umum sehat. Sasaran PHBS di tempat umum adalah masyarakat pengunjung atau pembeli, pedagang, petugas kebersihan atau keamanan pasar, konsumen, pengelola dan pramusaji, jamaah, pemelihara atau pengelola tempat ibadah, remaja tempat ibadah, penumpang, awak angkutan umum dan pengelola angkutan umum.Indikator tempat umum adalah sarana ibadah, sarana pariwisata, rumah makan, pelabuhan dan sarana bisnis.7
PHBS tatanan tempat kerja adalah upaya untuk memberdayakan para pekerja agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan tempat kerja sehat. Tujuan PHBS tatanan tempat kerja yaitu mengembangkan PHBS di tempat kerja, meningkatkan produktivitas kerja, menciptakan lingkungan kerja yang sehat, menurunkan angka absensi tenaga kerja, menurunkan angka penyakit akibat kerja dan lingkungan kerja serta memberikan dampak yang positif terhadap lingkungan kerja dan masyarakat.7
PHBS tatanan instansi kesehatan sangat diperlukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan penyakit dan mewujudkan institusi kesehatan sehat. Sasaran PHBS tatana institusi kesehatan adalah pasien, keluarga pasien, pengunjung, petugas kesehatan di institusi kesehatan dan karyawan di institusi kesehatan.7
Kabupaten/Kota dikoordinasikan melalui tiga sentra, yaitu Puskesmas, Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Puskesmas merupakan pusat kegiatan promosi kesehatan dan PHBS di tingkat kecamatan dengan sasaran baik individu yang datang ke Puskesmas maupun keluarga dan masyarakat di wilayah Puskesmas. Rumah Sakit bertugas melaksanakan promosi kesehatan dan PHBS kepada individu dan keluarga yang datang ke Rumah Sakit. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melaksanakan promosi kesehatan untuk mendukung promosi kesehatan dan PHBS yang dilaksanakan oleh Puskesmas dan Rumah Sakit serta sarana pelayanan kesehatan lainnya yang ada di Kabupaten/Kota. Penanggung jawab dari semua kegiatan promosi kesehatan dan PHBS di daerah adalah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota harus dapat mengkoordinasikan dan menyusun kegiatan promosi kesehatan dan PHBS di wilayahnya dengan melibatkan sarana-sarana kesehatan yang ada di Kabupaten/Kota tersebut.4,9
Program PHBS secara operasional dilaksanakan di Puskesmas oleh petugas promosi kesehatan Puskesmas dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor terkait dengan sasaran semua keluarga yang ada di wilayah Puskesmas. Manajemen PHBS di Puskesmas dilaksanakan melalui penerapan fungsi-fungsi menejmen secara sederhana untuk memudahkan petugas promosi kesehatan atau petugas lintas program di Puskesmas dalam pelaksanaan program PHBS di Puskesmas. Manajemen PHBS di Puskesmas dilaksanakan melalui empat fungsi tahapan Manajemen sesuai kerangka konsep sebagai berikut :4,9
1. Pengkajian
2. Perencanaan
3. Pemantauan dan penilaian
4. Penggerakan dan pelaksanaan
Pengkajian dilakukan terhadap masalah kesehatan, masalah perilaku (PHBS) dan sumber daya. Luaran pengkajian adalah pemetaan masalah PHBS yang dilanjutkan dengan rumusan masalah. Perencanaan berbasis data akan menghasilkan rumusan tujuan, rumusan intervensi dan jadwal kegiatan. Penggerakan pelaksanaan merupakan inplementasi dari intervensi masalah terpilih yang penggerakannya dilakukan oleh petugas promosi kesehatan, sedangkan pelaksanaannya bisa oleh petugas promosi kesehatan atau lintas program dan lintas sektor terkait.9
Pemantauan dilakukan secara berkala dengan menggunakan format pertemuan bulanan, sedangkan penilaian dilakukan pada enam bulan pertama atau akhir tahun berjalan. Dalam setiap tahapan manajemen tersebut petugas promosi kesehatan tidak mungkin bisa bekerja sendiri, tetapi harus melibatkan petugas lintas program dan lintas sektor terkait terutama masyarakat itu sendiri. Secara singkat, tahapan manajemen PHBS di Puskesmas/Desa/Kelurahan dan luarannya adalah sebagai berikut :4
Tabel 2.1 Tahapan Manajemen Puskesmas
TAHAPAN MANAJEMEN OUTPUT
1. Pengkajian
• Pengkajian masalah kesehatan
• Pengkajian masalah PHBS
• Pemetaan wilayah
• Pengkajian sumber daya 10 penyakit terbanyak, pemetaan masalah PHBS pada tiap tatanan, masalah strata kesehatan tatanan dan ketersediaan sumber daya
2. Perencanaan Rumusan tujuan, rumusan intervensi dan jadwal kegiatan
3. Penggerakan dan Pelaksanaan
Daftar kegiatan dan penanggung jawab masing-masing kegiatan dan intervensi masalah PHBS terpilih
4. Pemantauan dan Penilaian Evaluasi dan penilaian hasil kegiatan
melalui kunjungan rumah.
2.2. Kegiatan Sosialisasi PHBS pada Program Promkes
Perilaku adalah sesuatu yang rumit. Perilaku tidak hanya menyangkut dimensi kultural yang berupa sistem nilai dan norma, melainkan juga dimensi ekonomi, yaitu hal-hal yang mendukung perilaku, maka promosi kesehatan dan PHBS diharapkan dapat melaksanakan strategi yang bersifat paripurna (komprehensif), khususnya dalam menciptakan perilaku baru. Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan telah menetapkan tiga strategi dasar promosi kesehatan dan PHBS yaitu9 :
1. Gerakan Pemberdayaan
Pemberdayaan adalah proses pemberian informasi secara terus-menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan sasaran, serta proses membantu sasaran agar sasaran tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice). Sasaran utama dari pemberdayaan adalah individu dan keluarga, serta kelompok masyarakat. Bilamana sasaran sudah akan berpindah dari mau ke mampu melaksanakan, boleh jadi akan terkendala oleh dimensi ekonomi. Dalam hal ini kepada yang bersangkutan dapat diberikan bantuan langsung, tetapi yang seringkali dipraktikkan adalah dengan mengajaknya ke dalam proses pengorganisasian masyarakat (community organisation) atau pembangunan masyarakat (community development). Untuk itu sejumlah individu yang telah mau, dihimpun dalam suatu kelompok untuk bekerjasama memecahkan kesulitan yang dihadapi. Tidak jarang kelompok ini pun masih juga memerlukan bantuan dari luar (misalnya dari pemerintah atau dari dermawan). Disinilah letak pentingnya sinkronisasi promosi kesehatan dan PHBS dengan program kesehatan yang didukungnya. Hal-hal yang akan diberikan kepada masyarakat oleh program kesehatan sebagai bantuan,hendaknya disampaikan pada fase ini, bukan sebelumnya. Bantuan itu hendaknya juga sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
2. Bina Suasana
Bina suasana adalah upaya menciptakan lingkungan sosial yang mendorong individu anggota masyarakat untuk mau melakukan perilaku yang diperkenalkan. Seseorang akan terdorong untuk mau melakukan sesuatu apabila lingkungan sosial dimana pun ia berada (keluarga di rumah, orang-orang yang menjadi panutan/idolanya, kelompok arisan, majelis agama, dan lain-lain, dan bahkan masyarakat umum) menyetujui atau mendukung perilaku tersebut. Oleh karena itu, untuk mendukung proses pemberdayaan masyarakat,khususnya dalam upaya meningkatkan para individu dari fase tahu ke fase mau, perlu dilakukan bina suasana. Terdapat tiga pendekatan dalam bina suasana, yaitu :
a. Pendekatan Individu
b. Pendekatan Kelompok
c. Pendekatan Masyarakat Umum
3. Advokasi
Advokasi adalah upaya atau proses yang strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (stakeholders). Pihak-pihak yang terkait ini bisa berupa tokoh masyarakat formal yang umumnya berperan sebagai penentu kebijakan pemerintahan dan penyandang dana pemerintah. Juga dapat berupa tokoh-tokoh masyarakat informal seperti tokoh agama, tokoh pengusaha, dan lain-lain yang umumnya dapat berperan sebagai penentu kebijakan (tidak tertulis) di bidangnya dan atau sebagai penyandang dana non pemerintah.
Perlu disadari bahwa komitmen dan dukungan yang diupayakan melalui advokasi jarang diperoleh dalam waktu singkat. Pada diri sasaran advokasi umumnya berlangsung tahapan-tahapan, yaitu (1) mengetahui atau menyadari adanya masalah, (2) tertarik untuk ikut mengatasi masalah, (3) peduli terhadap pemecahan masalah dengan mempertimbangkan berbagai alternatif pemecahan masalah, (4) sepakat untuk memecahkan masalah dengan memilih salah satu alternatif pemecahan masalah, dan (5) memutuskan tindak lanjut kesepakatan. Dengan demikian, maka advokasi harus dilakukan secara terencana, cermat, dan tepat. Bahan-bahan advokasi harus disiapkan dengan matang, yaitu :4
a. Sesuai minat dan perhatian sasaran advokasi
b. Memuat rumusan masalah dan alternatif pemecahan masalah
c. Memuat peran serta sasaran dalam pemecahan masalah
d. Berdasarkan kepada fakta atau evidence-based
e. Dikemas secara menarik dan jelas
f. Sesuai dengan waktu yang tersedia.
2.3. Kerangka Kegiatan Peningkatan Mutu
Metode yang digunakan pada proyek peningkatan mutu ini melalui metode Plan, Do, Check, and Action (PDCA cycle) yang didasari atas masalah yang dihadapi (problem faced) ke arah penyelesaian masalah (problem solving).
Ada beberapa tahap yang dilakukan pada PDCA:
1. Plan
a. Mengidentifikasi output pelayanan, siapa pelanggannya dan harapan pelanggan tersebut melalui analisis suatu proses tertentu.
b. Mendeskripsikan proses yang dianalisis saat ini
• Pelajari proses dari awal hingga akhir, identifikasi siapa saja yang terlibat dalam proses tersebut
• Teknik yang digunakan : brainstorming.
c. Mengukur dan menganalisis situasi tersebut
• Menemukan data apa yang dikumpulkan dalam proses tersebut
• Bagaimana mengolah data tersebut agar membantu memahami kinerja dan dinamika proses
• Teknik yang digunakan : observasi
• Menggunakan alat ukur seperti kuisioner
d. Fokus pada peluang peningkatan mutu
• Pilih salah satu permasalahan yang akan diselesaikan.
• Kriteria masalah : menyatakan efek atas ketidakpuasan, adanya gap antara kenyataan dengan yang diinginkan, spesifik, dapat diukur.
e. Mengidentifikasi akar penyebab masalah
• Menyimpulkan penyebab.
• Teknik yang digunakan : brainstorming.
• Alat yang digunakan : fishbone analysis Ishikawa.
f. Menemukan dan memilih penyelesaian
• Mencari berbagai alternatif pemecahan masalah.
• Teknik yang digunakan : brainstorming.
2. Do
a. Merencanakan suatu proyek uji coba
• Merencanakan sumber daya manusia, sumber dana, dan sebagainya.
• Merencanakan rencana kegiatan (plan of action).
b. Melaksanakan Pilot Project
Pilot project dilaksanakan dalam skala kecil dengan waktu relatif singkat (2 minggu).
3. Check
a. Evaluasi hasil proyek
• Bertujuan untuk efektifitas proyek tersebut
• Membandingkan target dengan hasil pencapaian proyek (data yang dikumpulkan dan teknik pengumpulan harus sama)
b. Membuat kesimpulan proyek
• Hasil menjanjikan namun perlu perubahan
• Jika proyek gagal, cari penyelesaian lain
• Jika proyek berhasil, selanjutnya dibuat rutinitas
4. Action
a. Standarisasi perubahan
• Pertimbangkan area mana saja yang mungkin diterapkan
• Revisi proses yang sudah diperbaiki
• Modifikasi standar, prosedur, dan kebijakan yang ada
• Komunikasikan kepada seluruh staf, pelanggan, supplier, atas perubahan yang dilakukan
• Lakukan pelatihan jika perlu
• Mengembangkan rencana yang jelas
• Dokumentasikan proyek
b. Memonitor perubahan
• Melakukan pengukuran dan pengendalian proses secara teratur
PHBS TATANAN RUMAH TANGGA
Kamisah Sualman
Bag. Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Komunitas
Fakultas Kedokteran Universitas Riau
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kebijakan Indonesia Sehat 2010 menetapkan tiga pilar utama yaitu lingkungan sehat, perilaku sehat dan pelayanan kesehatan bermutu adil dan merata. Untuk mendukung pencapaian visi Indonesia Sehat 2010 telah ditetapkan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dengan Keputusan Menteri Kesehatan No.131/Menkes/SK/II/2004 dan salah satu subsistem dari SKN adalah subsistem Pemberdayaan Masyarakat. Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan (Promkes) untuk mendukung upaya peningkatan perilaku sehat ditetapkan visi nasional Promkes sesuai Keputusan Menteri Kesehatan RI. No.1193/MENKES/SK/X/2004 yaitu Perilaku Hidup Bersih dan Sehat 2010 (PHBS 2010). Untuk melaksanakan program Promkes di daerah telah ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Promkes di daerah dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI. No.1114/Menkes/SK/VIII/2005. Tujuan Promkes yaitu mewujudkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya yang ditandai oleh penduduk yang hidup dengan perilaku hidup bersih dan sehat dalam lingkungan yang sehat. 1
Ruang lingkup Promkes di Puskesmas Harapan Raya meliputi pembinaan Usaha Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM), pelaksanaan penyuluhan (dalam dan luar gedung), dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Peran serta Puskesmas Harapan Raya sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan khususnya tentang PHBS di wilayah kerja belum tampak atau masih kurang. Dari beberapa ruang lingkup kegiatan Promkes yang telah ditetapkan oleh Depkes RI tahun 1999 di Puskesmas Harapan Raya, PHBS merupakan salah satu ruang lingkup dari Promkes selalu dilupakan. Akibatnya, program PHBS tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan data profil PHBS Puskesmas Harapan Raya tahun 2007, dimana dari kelima sasaran PHBS, tatanan rumah tangga adalah sasaran PHBS yang memiliki persentase PHBS paling rendah (50.80%). Cakupan PHBS di tatanan lain, yaitu institusi pendidikan (84.7%), tempat umum yaitu tempat ibadah (31.25%), instansi kesehatan (78.57%), dan tempat kerja (80%).1,2
Hasil survei PHBS oleh Puskesmas Harapan Raya dalam tatanan rumah tangga mendapatkan rerata rumah tangga dengan klasifikasi IV (50.80%), klasifikasi III (46.37%), dan klasifikasi II (0.12%). Namun sejak tahun 2008, sistem klasifikasi tersebut sudah tidak digunakan lagi. Sistem penilaian terhadap PHBS rumah tangga yang digunakan saat ini adalah rumah tangga yang menerapkan PHBS dan rumah tangga yang tidak menerapkan PHBS. Suatu rumah tangga sudah dikatakan tidak menerapkan PHBS jika salah satu indikator PHBS rumah tangga tidak terpenuhi. Oleh sebab itu, maka kami dapat menyimpulkan bahwa hampir seluruh rumah tangga di wilayah kerja Puskesmas Harapan Raya Pekanbaru tidak menerapkan PHBS. Ini bertentangan dengan visi Indonesia Sehat 2010 yang salah satunya adalah 65% rumah tangga di Indonesia harus memenuhi persyaratan kesehatan.2
PHBS tatanan rumah tangga penting dilakukan untuk meningkatkan kesehatan keluarga. Ini bertujuan agar anak dapat tumbuh dengan sehat dan cerdas. Di samping itu, kemampuan bekerja setiap anggota keluarga meningkat, serta pengeluaran biaya rumah tangga dapat digunakan untuk pemenuhan gizi keluarga, pendidikan, dan peningkatan pendapatan. Bagi masyarakat, akan tercipta lingkungan yang sehat dan mampu mencegah serta menanggulangi masalah-masalah kesehatan. Rumah tangga sehat merupakan aset dan modal utama pembangunan di masa depan. Kesakitan dan kematian karena penyakit infeksi dan non infeksi dapat dicegah dengan berperilaku hidup bersih dan sehat.3
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
2.1.1 Definisi
Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan, dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan di masyarakat. Dalam PHBS juga dilakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku melalui pendekatan pimpinan (advocacy), bina suasana (social support) dan pemberdayaan masyarakat (empowerment).4
PHBS pada tatanan rumah tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar sadar, mau dan mampu melakukan PHBS untuk memelihara dan meningkatkan kesehatannya, mencegah risiko terjadinya penyakit dan melindungi diri dari ancaman penyakit serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.5
PHBS tatanan institusi pendidikan adalah upaya pemberdayaan dan peningkatan kemampuan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat di tatanan institusi pendidikan. PHBS tatanan tempat umum adalah upaya pemberdayaan dan peningkatan kemampuan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat di tatanan tempat umum. PHBS tatanan pelayanan kesehatan adalah upaya pemberdayaan dan peningkatan kemampuan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat di tatanan pelayanan kesehatan. PHBS tatanan tempat kerja adalah upaya pemberdayaan dan peningkatan kemampuan untuk berperilaku hidup bersih dan sehat di tatanan tempat kerja.4,7
2.1.2 Faktor yang Mempengaruhi
Hal-hal yang mempengaruhi PHBS sebagian terletak di dalam diri individu itu sendiri, yang disebut faktor intern, dan sebagian terletak di luar dirinya yang disebut faktor ekstern (faktor lingkungan).
1. Faktor Internal
a. Keturunan
Seseorang berperilaku tertentu karena memang sudah demikianlah diturunkan dari orangtuanya. Sifat-sifat yang dimilikinya adalah sifat-sifat yang diperoleh dari orang tua atau neneknya dan lain sebagainya.
b. Motif
Manusia berbuat sesuatu karena adanya dorongan atau motif tertentu. Motif atau dorongan ini timbul karena dilandasi oleh adanya kebutuhan, yang oleh Maslow dikelompokkan menjadi kebutuhan biologis, kebutuhan sosial, dan kebutuhan rohani.
2. Faktor Eksternal
Yaitu faktor-faktor yang ada di luar diri individu bersangkutan. Faktor-faktor ini mempengaruhi individu sehingga di dalam diri individu timbul unsur-unsur dan dorongan untuk berbuat sesuatu.8
a. Unsur-unsur perilaku bagi individu, meliputi pengertian atau pengetahuan tentang apa yang akan dilakukannya, keyakinan atau kepercayaan tentang manfaat dan kebenaran dari apa yang dilakukannya, sarana yang diperlukan untuk melakukannya, serta dorongan atau motivasi untuk berbuat yang dilandasi oleh kebutuhan yang dirasakannya.8
b. Unsur-unsur perilaku bagi individu sebagai anggota kelompok, meliputi pengertian atau pengetahuan tentang apa yang akan dilakukannya, keyakinan atau kepercayaan tentang manfaat dan kebenaran dari apa yang dilakukannya, sarana yang diperlukan untuk melakukannya, dorongan atau motivasi untuk berbuat yang dilandasi oleh kebutuhan yang dirasakannya, serta norma atau dukungan kelompok bahwa apa yang akan dilakukan itu benar atau bisa diterima oleh kelompoknya.8
2.1.3 Manfaat
Perilaku hidup bersih dan sehat sangat banyak bermanfaat bagi penduduk Indonesia, yaitu:9,10
1. Setiap rumah tangga meningkat kesehatannya dan tidak mudah sakit.
2. Rumah tangga sehat dapat meningkat produktivitas kerja anggota keluarga.
3. Dengan meningkatnya kesehatan anggota rumah tangga maka biaya yang tadinya dialokasikan untuk kesehatan dapat dialihkan untuk biaya investasi seperti biaya pendidikan dan usaha lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota rumah tangga.
4. Salah satu indikator menilai keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota di bidang kesehatan.
5. Meningkatkan citra pemerintah dalam bidang kesehatan.
6. Dapat menjadikan percontohan rumah tangga sehat bagi daerah lain.
2.1.4 Manajemen Pelaksanaan
Sasaran PHBS tatanan rumah tangga adalah seluruh anggota keluarga yaitu pasangan usia subur, ibu hamil dan menyusui, anak dan remaja, usia lanjut dan pengasuh anak. Indikator PHBS adalah suatu alat ukur untuk menilai keadaan atau permasalahan kesehatan. Indikator PHBS rumah tangga yang digunakan yaitu mengacu kepada standar pelayanan minimal bidang kesehatan ada sepuluh indikator, yaitu:11
1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
Adalah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan (dokter, bidan, dan tenaga para medis lainnya). Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan menggunakan peralatan yang aman, bersih, dan steril sehingga mencegah terjadinya infeksi dan bahaya kesehatan lainnya.
2. Memberi bayi ASI ekslusif
Adalah bayi usia 0-6 bulan hanya diberi ASI saja tanpa memberikan tambahan makanan atau minuman lain. ASI adalah makanan alamiah berupa cairan dengan kandungan gizi yang cukup dan sesuai untuk kebutuhan bayi, sehingga bayi tumbuh dan berkembang dengan baik. ASI pertama berupa cairan bening berwarna kekuningan (colostrums), sangat baik untuk bayi karena mengandung zat kekebalan terhadap penyakit.
3. Menimbang bayi dan balita
Penimbangan bayi dan balita dimaksudkan untuk memantau pertumbuhannya setiap bulan. Penimbangan bayi dan balita dilakukan mulai umur 1 bulan sampai 5 tahun di posyandu. Dengan demikian dapat diketahui apakah balita tumbuh sehat atau tidak dan mengetahui kelengkapan imunisasi serta bayi yang dicurigai menderita gizi buruk.
4. Menggunakan air bersih
Air adalah kebutuhan dasar yang diperlukan sehari-hari untuk minum, memasak, mandi, berkumur, membersihkan lantai, mencuci alat-alat dapur dan sebagainya agar kita tidak terkena penyakit atau terhindar dari sakit. Rumah tangga yang memiliki akses terhadap air bersih adalah rumah tangga yang sehari-harinya memakai air minum yang meliputi air dalam kemasan, ledeng, pompa, sumur terlindung, serta mata air terlindung yang berjarak minimal 10 meter dari tempat penampungan kotor air limbah.
5. Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
Manfaat mencuci tangan dengan sabun adalah membunuh kuman penyakit yang ada di tangan, mencegah penularan penyakit diare, kolera, disentri, tifus, cacingan, penyakit kulit, Infeksi Saluran Pernafasan Akut, flu burung atau Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) serta tangan mejadi bersih dan bebas dari kuman.
6. Menggunakan jamban sehat
Jamban adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa atau tanpa leher angsa (cemplung) yang dilengkapi dengan unit pembuangan kotoran dan air untuk membersihkannya. Jamban cemplung digunakan untuk daerah yang sulit air, sedangkan jamban leher angsa digunakan untuk daerah yang cukup air dan daerah padat penduduk.
7. Memberantas jentik di rumah
Rumah bebas jentik adalah rumah tangga yang setelah dilakukan pemeriksaan jentik secara berkala tidak terdapat jentik nyamuk. Pemeriksaan jentik berkala adalah pemeriksaan tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk (tempat-tempat penampungan air) yang ada dalam rumah seperti bak mandi atau WC, vas bunga, tatakan kulkas dan lain-lain. Hal yang dilakukan agar rumah bebas jentik adalah melakukan 3 M plus (menguras, menutup, mengubur plus menghindari gigitan nyamuk).
8. Makan buah dan sayur setiap hari
Makan sayur dan buah sangat penting karena sayur dan buah mengandung vitamin dan mineral yang mengatur pertumbuhan dan pemeliharaan tubuh serta mengandung serat yang tinggi. Konsumsi sayur dan buah yang tidak merusak kandungan gizinya adalah dengan memakannya dalam keadaan mentah atau dikukus. Merebus dengan air akan melarutkan beberapa vitamin dan mineral dalam sayur dan buah tersebut. Pemanasan tinggi akan menguraikan beberapa vitamin seperti vitamin C.
9. Melakukan aktivitas fisik
Aktivitas fisik adalah melakukan pergerakan anggota tubuh yang menyebabkan pengeluaran tenaga yang sangat penting bagi pemeliharaan kesehatan fisik, mental dan mempertahankan kualitas hidup agar tetap sehat dan bugar sepanjang hari. Aktivitas fisik yang dapat dilakukan antara lain kegiatan sehari-hari yaitu berjalan kaki, berkebun, mencuci pakaian,mencuci mobil dan turun tangga. Selain itu kegiatan olahraga seperti push up, lari ringan, bermain bola, berenang, senam, fitness, dapat juga dilakukan sebagai aktifitas fisik.
10. Tidak merokok di dalam rumah
Tidak merokok adalah penduduk 10 tahun keatas yang tidak merokok selama 1 bulan terakhir. Perokok terdiri atas perokok aktif dan perokok pasif. Bahaya perokok aktif dan perokok pasif adalah dapat menyebabkan kerontokan rambut, gangguan pada mata seperti katarak, kehilangan pendengaran lebih awal disbanding bukan perokok, menyebabkan penyakit paru-paru kronis, merusak gigi, stroke, kanker kulit, kemandulan, impotensi, kanker rahim dan keguguran.
Dari sepuluh indikator PHBS di atas maka akan didapatkan empat klasifikasi rumah tangga yang menjalankan PHBS. Menurut Dinas Kesehatan Republik Indonesia tahun 2007 klasifikasi tersebut sebagai berikut6,7,8 :
1. Klasifikasi I (warna merah) : jika melakukan 1 sampai dengan 3 dari 10 indikator PHBS dalam tatanan rumah tangga.
2. Klasifikasi II (warna kuning): jika melakukan 4 sampai dengan 5 dari 10 indikator PHBS dalam tatanan rumah tangga.
3. Klasifikasi III (warna hijau) : jika melakukan 6 sampai dengan 7 dari 10 indikator PHBS dalam tatanan rumah tangga.
4. Klasifikasi IV (warna biru) : Klasifikasi III + ikut dana sehat
Klasifikasi penilaian PHBS menurut Dinas Kesehatan Republik Indonesia tahun 2008 mengalami perubahan, dimana jika salah satu indikator PHBS tidak terpenuhi, maka tatanan tersebut dinyatakan tidak menjalankan PHBS.
PHBS tatanan pendidikan adalah upaya untuk memberdayakan siswa, guru dan masyarakat lingkungan sekolah agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan sekolah sehat. Sasaran pembinaan PHBS di sekolah adalah siswa, warga sekolah (kepala sekolah, guru, karyawan sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa), dan masyarakat lingkungan sekolah (penjaga kantin, satpam, dan lain-lain).7
PHBS tatanan tempat umum adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat pengunjung dan pengelola tempat-tempat umum agar tahu, mau dan mampu untuk mempraktikkan PHBS dan berperan aktif dalam mewujudkan tempat umum sehat. Sasaran PHBS di tempat umum adalah masyarakat pengunjung atau pembeli, pedagang, petugas kebersihan atau keamanan pasar, konsumen, pengelola dan pramusaji, jamaah, pemelihara atau pengelola tempat ibadah, remaja tempat ibadah, penumpang, awak angkutan umum dan pengelola angkutan umum.Indikator tempat umum adalah sarana ibadah, sarana pariwisata, rumah makan, pelabuhan dan sarana bisnis.7
PHBS tatanan tempat kerja adalah upaya untuk memberdayakan para pekerja agar tahu, mau dan mampu mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan tempat kerja sehat. Tujuan PHBS tatanan tempat kerja yaitu mengembangkan PHBS di tempat kerja, meningkatkan produktivitas kerja, menciptakan lingkungan kerja yang sehat, menurunkan angka absensi tenaga kerja, menurunkan angka penyakit akibat kerja dan lingkungan kerja serta memberikan dampak yang positif terhadap lingkungan kerja dan masyarakat.7
PHBS tatanan instansi kesehatan sangat diperlukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan penyakit dan mewujudkan institusi kesehatan sehat. Sasaran PHBS tatana institusi kesehatan adalah pasien, keluarga pasien, pengunjung, petugas kesehatan di institusi kesehatan dan karyawan di institusi kesehatan.7
Kabupaten/Kota dikoordinasikan melalui tiga sentra, yaitu Puskesmas, Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Puskesmas merupakan pusat kegiatan promosi kesehatan dan PHBS di tingkat kecamatan dengan sasaran baik individu yang datang ke Puskesmas maupun keluarga dan masyarakat di wilayah Puskesmas. Rumah Sakit bertugas melaksanakan promosi kesehatan dan PHBS kepada individu dan keluarga yang datang ke Rumah Sakit. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melaksanakan promosi kesehatan untuk mendukung promosi kesehatan dan PHBS yang dilaksanakan oleh Puskesmas dan Rumah Sakit serta sarana pelayanan kesehatan lainnya yang ada di Kabupaten/Kota. Penanggung jawab dari semua kegiatan promosi kesehatan dan PHBS di daerah adalah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota harus dapat mengkoordinasikan dan menyusun kegiatan promosi kesehatan dan PHBS di wilayahnya dengan melibatkan sarana-sarana kesehatan yang ada di Kabupaten/Kota tersebut.4,9
Program PHBS secara operasional dilaksanakan di Puskesmas oleh petugas promosi kesehatan Puskesmas dengan melibatkan lintas program dan lintas sektor terkait dengan sasaran semua keluarga yang ada di wilayah Puskesmas. Manajemen PHBS di Puskesmas dilaksanakan melalui penerapan fungsi-fungsi menejmen secara sederhana untuk memudahkan petugas promosi kesehatan atau petugas lintas program di Puskesmas dalam pelaksanaan program PHBS di Puskesmas. Manajemen PHBS di Puskesmas dilaksanakan melalui empat fungsi tahapan Manajemen sesuai kerangka konsep sebagai berikut :4,9
1. Pengkajian
2. Perencanaan
3. Pemantauan dan penilaian
4. Penggerakan dan pelaksanaan
Pengkajian dilakukan terhadap masalah kesehatan, masalah perilaku (PHBS) dan sumber daya. Luaran pengkajian adalah pemetaan masalah PHBS yang dilanjutkan dengan rumusan masalah. Perencanaan berbasis data akan menghasilkan rumusan tujuan, rumusan intervensi dan jadwal kegiatan. Penggerakan pelaksanaan merupakan inplementasi dari intervensi masalah terpilih yang penggerakannya dilakukan oleh petugas promosi kesehatan, sedangkan pelaksanaannya bisa oleh petugas promosi kesehatan atau lintas program dan lintas sektor terkait.9
Pemantauan dilakukan secara berkala dengan menggunakan format pertemuan bulanan, sedangkan penilaian dilakukan pada enam bulan pertama atau akhir tahun berjalan. Dalam setiap tahapan manajemen tersebut petugas promosi kesehatan tidak mungkin bisa bekerja sendiri, tetapi harus melibatkan petugas lintas program dan lintas sektor terkait terutama masyarakat itu sendiri. Secara singkat, tahapan manajemen PHBS di Puskesmas/Desa/Kelurahan dan luarannya adalah sebagai berikut :4
Tabel 2.1 Tahapan Manajemen Puskesmas
TAHAPAN MANAJEMEN OUTPUT
1. Pengkajian
• Pengkajian masalah kesehatan
• Pengkajian masalah PHBS
• Pemetaan wilayah
• Pengkajian sumber daya 10 penyakit terbanyak, pemetaan masalah PHBS pada tiap tatanan, masalah strata kesehatan tatanan dan ketersediaan sumber daya
2. Perencanaan Rumusan tujuan, rumusan intervensi dan jadwal kegiatan
3. Penggerakan dan Pelaksanaan
Daftar kegiatan dan penanggung jawab masing-masing kegiatan dan intervensi masalah PHBS terpilih
4. Pemantauan dan Penilaian Evaluasi dan penilaian hasil kegiatan
melalui kunjungan rumah.
2.2. Kegiatan Sosialisasi PHBS pada Program Promkes
Perilaku adalah sesuatu yang rumit. Perilaku tidak hanya menyangkut dimensi kultural yang berupa sistem nilai dan norma, melainkan juga dimensi ekonomi, yaitu hal-hal yang mendukung perilaku, maka promosi kesehatan dan PHBS diharapkan dapat melaksanakan strategi yang bersifat paripurna (komprehensif), khususnya dalam menciptakan perilaku baru. Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan telah menetapkan tiga strategi dasar promosi kesehatan dan PHBS yaitu9 :
1. Gerakan Pemberdayaan
Pemberdayaan adalah proses pemberian informasi secara terus-menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan sasaran, serta proses membantu sasaran agar sasaran tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice). Sasaran utama dari pemberdayaan adalah individu dan keluarga, serta kelompok masyarakat. Bilamana sasaran sudah akan berpindah dari mau ke mampu melaksanakan, boleh jadi akan terkendala oleh dimensi ekonomi. Dalam hal ini kepada yang bersangkutan dapat diberikan bantuan langsung, tetapi yang seringkali dipraktikkan adalah dengan mengajaknya ke dalam proses pengorganisasian masyarakat (community organisation) atau pembangunan masyarakat (community development). Untuk itu sejumlah individu yang telah mau, dihimpun dalam suatu kelompok untuk bekerjasama memecahkan kesulitan yang dihadapi. Tidak jarang kelompok ini pun masih juga memerlukan bantuan dari luar (misalnya dari pemerintah atau dari dermawan). Disinilah letak pentingnya sinkronisasi promosi kesehatan dan PHBS dengan program kesehatan yang didukungnya. Hal-hal yang akan diberikan kepada masyarakat oleh program kesehatan sebagai bantuan,hendaknya disampaikan pada fase ini, bukan sebelumnya. Bantuan itu hendaknya juga sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
2. Bina Suasana
Bina suasana adalah upaya menciptakan lingkungan sosial yang mendorong individu anggota masyarakat untuk mau melakukan perilaku yang diperkenalkan. Seseorang akan terdorong untuk mau melakukan sesuatu apabila lingkungan sosial dimana pun ia berada (keluarga di rumah, orang-orang yang menjadi panutan/idolanya, kelompok arisan, majelis agama, dan lain-lain, dan bahkan masyarakat umum) menyetujui atau mendukung perilaku tersebut. Oleh karena itu, untuk mendukung proses pemberdayaan masyarakat,khususnya dalam upaya meningkatkan para individu dari fase tahu ke fase mau, perlu dilakukan bina suasana. Terdapat tiga pendekatan dalam bina suasana, yaitu :
a. Pendekatan Individu
b. Pendekatan Kelompok
c. Pendekatan Masyarakat Umum
3. Advokasi
Advokasi adalah upaya atau proses yang strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (stakeholders). Pihak-pihak yang terkait ini bisa berupa tokoh masyarakat formal yang umumnya berperan sebagai penentu kebijakan pemerintahan dan penyandang dana pemerintah. Juga dapat berupa tokoh-tokoh masyarakat informal seperti tokoh agama, tokoh pengusaha, dan lain-lain yang umumnya dapat berperan sebagai penentu kebijakan (tidak tertulis) di bidangnya dan atau sebagai penyandang dana non pemerintah.
Perlu disadari bahwa komitmen dan dukungan yang diupayakan melalui advokasi jarang diperoleh dalam waktu singkat. Pada diri sasaran advokasi umumnya berlangsung tahapan-tahapan, yaitu (1) mengetahui atau menyadari adanya masalah, (2) tertarik untuk ikut mengatasi masalah, (3) peduli terhadap pemecahan masalah dengan mempertimbangkan berbagai alternatif pemecahan masalah, (4) sepakat untuk memecahkan masalah dengan memilih salah satu alternatif pemecahan masalah, dan (5) memutuskan tindak lanjut kesepakatan. Dengan demikian, maka advokasi harus dilakukan secara terencana, cermat, dan tepat. Bahan-bahan advokasi harus disiapkan dengan matang, yaitu :4
a. Sesuai minat dan perhatian sasaran advokasi
b. Memuat rumusan masalah dan alternatif pemecahan masalah
c. Memuat peran serta sasaran dalam pemecahan masalah
d. Berdasarkan kepada fakta atau evidence-based
e. Dikemas secara menarik dan jelas
f. Sesuai dengan waktu yang tersedia.
2.3. Kerangka Kegiatan Peningkatan Mutu
Metode yang digunakan pada proyek peningkatan mutu ini melalui metode Plan, Do, Check, and Action (PDCA cycle) yang didasari atas masalah yang dihadapi (problem faced) ke arah penyelesaian masalah (problem solving).
Ada beberapa tahap yang dilakukan pada PDCA:
1. Plan
a. Mengidentifikasi output pelayanan, siapa pelanggannya dan harapan pelanggan tersebut melalui analisis suatu proses tertentu.
b. Mendeskripsikan proses yang dianalisis saat ini
• Pelajari proses dari awal hingga akhir, identifikasi siapa saja yang terlibat dalam proses tersebut
• Teknik yang digunakan : brainstorming.
c. Mengukur dan menganalisis situasi tersebut
• Menemukan data apa yang dikumpulkan dalam proses tersebut
• Bagaimana mengolah data tersebut agar membantu memahami kinerja dan dinamika proses
• Teknik yang digunakan : observasi
• Menggunakan alat ukur seperti kuisioner
d. Fokus pada peluang peningkatan mutu
• Pilih salah satu permasalahan yang akan diselesaikan.
• Kriteria masalah : menyatakan efek atas ketidakpuasan, adanya gap antara kenyataan dengan yang diinginkan, spesifik, dapat diukur.
e. Mengidentifikasi akar penyebab masalah
• Menyimpulkan penyebab.
• Teknik yang digunakan : brainstorming.
• Alat yang digunakan : fishbone analysis Ishikawa.
f. Menemukan dan memilih penyelesaian
• Mencari berbagai alternatif pemecahan masalah.
• Teknik yang digunakan : brainstorming.
2. Do
a. Merencanakan suatu proyek uji coba
• Merencanakan sumber daya manusia, sumber dana, dan sebagainya.
• Merencanakan rencana kegiatan (plan of action).
b. Melaksanakan Pilot Project
Pilot project dilaksanakan dalam skala kecil dengan waktu relatif singkat (2 minggu).
3. Check
a. Evaluasi hasil proyek
• Bertujuan untuk efektifitas proyek tersebut
• Membandingkan target dengan hasil pencapaian proyek (data yang dikumpulkan dan teknik pengumpulan harus sama)
b. Membuat kesimpulan proyek
• Hasil menjanjikan namun perlu perubahan
• Jika proyek gagal, cari penyelesaian lain
• Jika proyek berhasil, selanjutnya dibuat rutinitas
4. Action
a. Standarisasi perubahan
• Pertimbangkan area mana saja yang mungkin diterapkan
• Revisi proses yang sudah diperbaiki
• Modifikasi standar, prosedur, dan kebijakan yang ada
• Komunikasikan kepada seluruh staf, pelanggan, supplier, atas perubahan yang dilakukan
• Lakukan pelatihan jika perlu
• Mengembangkan rencana yang jelas
• Dokumentasikan proyek
b. Memonitor perubahan
• Melakukan pengukuran dan pengendalian proses secara teratur
BUMIL RISTI
DETEKSI IBU HAMIL RISTI DI POSYANDU
BUMIL RISTI
Kamisah Sualman
Bag. Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Komunitas
Fakultas Kedokteran Universitas Riau
Latar Belakang
Pos pelayanan terpadu atau Posyandu, merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan. Posyandu mulai diperkenalkan sejak tahun 1984, dalam perkembangannya posyandu tumbuh dengan pesat hingga sekitar tahun 1993, setelah itu mengalami penurunan fungsi dan kegiatannya. Relatif rendahnya pembiayaan penyelenggaraannya namun dapat menjangkau cakupan target yang lebih luas, menyebabkan Posyandu merupakan alternatif pelayanan kesehatan yang perlu dipertahankan.1
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1990 dapat diketahui pentingnya keberadaan Posyandu ditengah-tengah masyarakat. Dasar terbentuknya Posyandu bertitik tolak dari definisi Ilmu Kesehatan Masyarakat menurut Winslow, yang mana disebutkan bahwa diharapkan masyarakat berusaha untuk dapat menanggulangi kesehatannya sendiri. Selanjutnya disebutkan pula bahwa terciptanya kesehatan yang optimal bagi masyarakat dapat dicapai dengan adanya peran serta dari masyarakat secara teratur dan berkesinambungan.2
Angka kematian ibu dan bayi di Indonesia masih tinggi. Data dari Ditjen Bina Pelayanan Medik menyatakan angka kematian ibu maternal di rumah sakit periode 2004 – 2006 meningkat tajam dari sebelumnya 5,1 per 1.000 kelahiran hidup menjadi 8,6 per 1.000 kelahiran hidup. Laporan World Health Organization (WHO) tahun 2004 angka kematian bayi di Indonesia mencapai 39 per 1000 kelahiran hidup. Data world factbook tahun 2008, angka kematian bayi Indonesia sebesar 31,04 menempati urutan ke 77 dari 222 negara di dunia.3 Posyandu berperan penting membantu penurunannya. Dan kenyataannya, sejak krisis ekonomi berkepanjangan, kinerja Posyandu terus menurun. Padahal dengan optimalnya kinerja Posyandu dapat membantu penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.4
Sebelum hamil, wanita bisa memiliki suatu keadaan yang menyebabkan meningkatnya resiko selama kehamilan, selain itu 5-10% dari kehamilan termasuk kehamilan dengan risiko tinggi, wanita dengan kehamilan risiko tinggi harus mempersiapkan diri dengan lebih memperhatikan perawatan kesehatannya dalam menghadapi kehamilan. Dengan perawatan yang baik, 90-95% ibu hamil yang termasuk kehamilan dengan risiko tinggi dapat melahirkan dengan selamat dan mendapatkan bayi yang sehat. Kehamilan risiko tinggi dapat dicegah dan diatasi dengan baik bila gejalanya ditemukan sedini mungkin sehingga dapat dilakukan tindakan perbaikinya, dan kenyataannya, banyak dari faktor risiko ini sudah dapat diketahui sejak sebelum konsepsi terjadi.5,6
Sesuai dengan isi tujuan Posyandu yang pertama, mempercepat penurunan angka kematian bayi, tujuan kedua meningkatkan pelayanan kesehatan ibu untuk menurunkan angka kematian bayi, tujuan keempat meningkatkan kemampuan
masyarakat untuk mengembangkan kegiatan masyarakat dalam usaha peningkatan kemampuan hidup sehat dan kelima adanya peningkatan dan pemerataan pelayanaan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan penduduk dan geografi, maka pendeteksian faktor risiko tinggi pada ibu hamil di Posyandu penting dilakukan untuk membantu mengurangi angka kematian ibu, mengingat ibu hamil merupakan salah satu sasaran Posyandu.7,8
Posyandu
a. Definisi Posyandu
Posyandu adalah suatu forum komunikasi, alih teknologi dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Posyandu juga merupakan tempat kegiatan terpadu antara program keluarga berencana dengan kesehatan di tingkat desa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa Posyandu merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana.7,8
b. Prinsip Dasar Posyandu
Adapun beberapa prinsip dasar Posyandu adalah: 8
1. Pos pelayanan terpadu merupakan usaha masyarakat dimana terdapat perpaduan pelayanan antara pelayanan profesional dan non profesional (oleh masyarakat)
2. Adanya kerja sama lintas program yang baik (kesehatan ibu dan anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), gizi, imunisasi, penanggulangan diare) maupun lintas sektoral.
3. Kelembagaan masyarakat .
4. Mempunyai sasaran pendudukan yang sama.
c. Dasar Pelaksanaan Posyandu 2
Surat Keputusan Bersama: Mendagri/Menkes/BKKBN. Masing-masing No.23 tahun 1985. 21/Men.Kes/Inst.B./IV 1985, 1I2/HK-011/ A/1985 tentang penyelenggaraan Posyandu yaitu :
1. Meningkatkan kerja sama lintas sektoral untuk menyelenggarakan Posyandu dalam lingkup Lembaga Kesehatan Masyarakat Desa (LKMD) dan Pemberdayaan dan Kesehatan Keluarga (PKK).
2. Mengembangkan peran serta masyarakat dalarn meningkatkan fungsi Posyandu serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam program – program pembangunan masyarakat desa
3. Meningkatkan fungsi dan peranan LKMD, PKK dan mengutamakan peranan kader pembangunan.
4. Melaksanakan pembentukan Posyandu di wilayah atau di daerah masing-masing dari melaksanakan pelayanan paripurna sesuai petunjuk Departemen Kesehatan (Depkes) dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
5. Undang-undang no. 23 tahun 1992 pasal 66, dana sehat sebagai cara penyelenggaraan dan pengelolaan pemeliharaan kesehatan secara paripurna.
d. Tujuan Penyelenggaraan Posyandu
Penyelenggaraan Posyandu mempunyai beberapa tujuan, antara lain:7
1. Mempercepet penurunan angka kematian ibu dan anak.
2. Meningkatkan angka pelayanan kesehatan ibu.
3. Mempercepat penerimaan norma keluarga kecil bahagia sejahtera.
4. Meningkatkan kemapuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan masyarakat dalam usaha peningkatan kemampuan hidup sehat.
5. Peningkatan dan pemerataan pelayanaan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada penduduk berdasarkan letak geografi.
6. Meningkatkan dan pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi dan swakelolausaha kesehatan masyarakat.
e. Sasaran Pelayanan Posyandu
Yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan di Posyandu adalah :7
1. Bayi yang kurang dari 1 tahun.
2. Anak usia 1 sampai 5 tahun atau bawah lima tahun (Balita).
3. Ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu nifas.
4. Wanita usia subur.
f. Kegiatan Posyandu
Beberapa kegiatan di Posyandu diantaranya terdiri dari lima kegiatan Posyandu (Panca Krida Posyandu), antara lain: 8
1. Kesehatan Ibu dan anak
2. Keluarga berencana
3. Imunisasi
4. Peningkatan gizi
5. Penanggulangan diare
Lima kegiatan Posyandu selanjutnya dikembangkan menjadi tujuh kegiatan (Sapta krida Posyandu), yaitu:
1. Kesehatan Ibu dan anak
2. Keluarga berencana
3. Imunisasi
4. Peningkatan gizi
5. Penanggulangan diare
6. Sanitasi dasar
7. Penyediaan obat esensial
g. Pelayanan Kesehatan Yang dijalankan Posyandu
1. Pemeliharaan kesehatan bayi dan balita8
• Penimbangan bulanan
• Pemberian tambahan makanan bagi bayi yang berat badannya kurang
• Imunisasi bayi 3-14 bulan
• Pemberian oralit untuk mengurangi diare
• Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama
2. Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur8
• Pemeliharaan kesehatan umum
• Pemeriksaan kehamilan dan nifas
• Pelayanan peningkatan gizi melalui pemberian vitamin dan pil penambah darah
• Imunisasi TT untuk ibu hamil
• Penyuluhan kesehatan dan KB
• Pemberian alat kontrasepsi KB
• Pemberian oralit pada ibu yang terkena diare
• Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama
• Pertolongan pertama pada kecelakaan
h. Sistem Lima Meja Posyandu
Pelayanan masyarakat dilakukan dengan system 5 meja yaitu :2
Meja I :
a. Pendaftaran
b. Pencatatan bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui dan pasangan usia subur.
Meja II : Penimbangan bayi, balita dan ibu hamil
Meja III : Pengisian Kartu Menuju Sehat (KMS)
Meja IV :
a. Diketahui berat badan anak naik atau tidak, ibu hamil dengan risiko tinggi dan faktor risiko tinggi, Pasangan Usia Subur (PUS) yang belum mengikuti KB
b. Penyuluhan kesehatan
c. Pelayanan pemberian makanan tambahan, oralit, vitamin A, tablet besi, pil ulangan dan kondom
Meja V :
a. Pemberian imunisasi
b. Pemeriksaan kehamilan
c. Pemeriksaan kesehatan dan pengobatan
d. Pelayanan kontrasepsi Intra Uterine Device (IUD) dan suntikan
Kehamilan Dengan Faktor Risiko Tinggi
a. Definisi
Kehamilan dengan faktor risiko tinggi adalah suatu kehamilan yang memiliki keadaan tertentu sehingga menyebabkan meningkatnya risiko selama kehamilan.5 Adapun faktor- faktor risiko tinggi pada ibu hamil antara lain, adalah:11
1. Primigravida kurang dari 20 tahun
2. Kehamilan dengan umur lebih dari 35 tahun
3. Anak lebih dari empat
4. Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang dari dua tahun
5. Tinggi badan kurang dari 145 cm
6. Berat badan kurang dari 33 kg atau lingkar lengan atas kurang dari 23, 5 cm
7. Riwayat keluarga menderita penyakit kencing manis, hipertensi, dan riwayat cacat kongenital
8. Kelainan bentuk tubuh, misalnya kelainan tulang belakang atau panggul
9. HB kurang dari 11 gram %
Kerangka Teori
Kegiatan proyek peningkatan mutu ini dimulai dengan melakukan observasi kegiatan pelayanan di Posyandu dan wawancara dengan penanggung jawab Posyandu dengan pendekatan panca krida Posyandu melalui kegiatan pelayanan di lima meja. Hasil observasi dan wawancara didiskusikan dengan penanggung jawab Posyandu dan penanggung jawab pelaksana Posyandu untuk menetapkan permasalahan yang akan dilakukan perbaikan.
Metode yang digunakan pada proyek peningkatan mutu ini melalui metode Plan, Do, Check, and Action (PDCA cycle) yang didasari atas masalah yang dihadapi (problem faced) kearah penyelesaian masalah (problem solving).
Ada beberapa tahap yang dilakukan pada PDCA:
1. Plan
a. Mengidentifikasi output pelayanan, siapa pelanggannya dan harapan pelanggan tersebut melalui analisis suatu proses tertentu.
b. Mendeskripsikan proses yang dianalisis saat ini
i. Pelajari proses dari awal hingga akhir, identifikasi siapa saja yang terlibat dalam proses tersebut
ii. Teknik yang digunakan : brainstorming.
c. Mengukur dan menganalisis situasi tersebut
i. Menemukan data apa yang dikumpulkan dalam proses tersebut
ii. Bagaimana mengolah data tersebut agar membantu memahami kinerja dan dinamika proses
iii. Teknik yang digunakan : observasi dan wawancara
d. Fokus pada peluang peningkatan mutu
i. Pilih salah satu permasalahan yang akan diselesaikan.
ii. Kriteria masalah : menyatakan efek atas ketidakpuasan, adanya gap antara kenyataan dengan yang diinginkan, spesifik, dapat diukur.
e. Mengidentifikasi akar penyebab masalah
i. Menyimpulkan penyebab.
ii. Teknik yang digunakan : brainstorming.
iii. Alat yang digunakan : fishbone analysis Ishikawa.
f. Menemukan dan memilih penyelesaian
i. Mencari berbagai alternatif pemecahan masalah.
ii. Teknik yang digunakan : brainstorming.
2. Do
a. Merencanakan suatu proyek uji coba
i. Merencanakan sumber daya manusia, sumber dana, dan sebagainya.
ii. Merencanakan rencana kegiatan (plan of action).
b. Melaksanakan Pilot Project
Pilot project dilaksanakan dalam skala kecil dengan waktu relatif singkat.
3. Check
a. Evaluasi hasil proyek
i. Bertujuan untuk efektifitas proyek tersebut
ii. Membandingkan target dengan hasil pencapaian proyek (data yang dikumpulkan dan teknik pengumpulan harus sama)
b. Target yang ingin dicapai 80%
c. Membuat kesimpulan proyek
i. Hasil menjanjikan namun perlu perubahan
ii. Jika proyek gagal, cari penyelesaian lain
iii. Jika proyek berhasil, selanjutnya dibuat rutinitas
4. Action
a. Standarisasi perubahan
i. Pertimbangkan area mana saja yang mungkin diterapkan
ii. Revisi proses yang sudah diperbaiki
iii. Modifikasi standar, prosedur, dan kebijakan yang ada
iv. Komunikasikan kepada seluruh staf, pelanggan, supplier, atas perubahan yang dilakukan
v. Mengembangkan rencana yang jelas
vi. Dokumentasikan proyek
b. Memonitor perubahan
i. Melakukan pengukuran dan pengendalian proses secara teratur
BUMIL RISTI
Kamisah Sualman
Bag. Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Komunitas
Fakultas Kedokteran Universitas Riau
Latar Belakang
Pos pelayanan terpadu atau Posyandu, merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan. Posyandu mulai diperkenalkan sejak tahun 1984, dalam perkembangannya posyandu tumbuh dengan pesat hingga sekitar tahun 1993, setelah itu mengalami penurunan fungsi dan kegiatannya. Relatif rendahnya pembiayaan penyelenggaraannya namun dapat menjangkau cakupan target yang lebih luas, menyebabkan Posyandu merupakan alternatif pelayanan kesehatan yang perlu dipertahankan.1
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1990 dapat diketahui pentingnya keberadaan Posyandu ditengah-tengah masyarakat. Dasar terbentuknya Posyandu bertitik tolak dari definisi Ilmu Kesehatan Masyarakat menurut Winslow, yang mana disebutkan bahwa diharapkan masyarakat berusaha untuk dapat menanggulangi kesehatannya sendiri. Selanjutnya disebutkan pula bahwa terciptanya kesehatan yang optimal bagi masyarakat dapat dicapai dengan adanya peran serta dari masyarakat secara teratur dan berkesinambungan.2
Angka kematian ibu dan bayi di Indonesia masih tinggi. Data dari Ditjen Bina Pelayanan Medik menyatakan angka kematian ibu maternal di rumah sakit periode 2004 – 2006 meningkat tajam dari sebelumnya 5,1 per 1.000 kelahiran hidup menjadi 8,6 per 1.000 kelahiran hidup. Laporan World Health Organization (WHO) tahun 2004 angka kematian bayi di Indonesia mencapai 39 per 1000 kelahiran hidup. Data world factbook tahun 2008, angka kematian bayi Indonesia sebesar 31,04 menempati urutan ke 77 dari 222 negara di dunia.3 Posyandu berperan penting membantu penurunannya. Dan kenyataannya, sejak krisis ekonomi berkepanjangan, kinerja Posyandu terus menurun. Padahal dengan optimalnya kinerja Posyandu dapat membantu penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.4
Sebelum hamil, wanita bisa memiliki suatu keadaan yang menyebabkan meningkatnya resiko selama kehamilan, selain itu 5-10% dari kehamilan termasuk kehamilan dengan risiko tinggi, wanita dengan kehamilan risiko tinggi harus mempersiapkan diri dengan lebih memperhatikan perawatan kesehatannya dalam menghadapi kehamilan. Dengan perawatan yang baik, 90-95% ibu hamil yang termasuk kehamilan dengan risiko tinggi dapat melahirkan dengan selamat dan mendapatkan bayi yang sehat. Kehamilan risiko tinggi dapat dicegah dan diatasi dengan baik bila gejalanya ditemukan sedini mungkin sehingga dapat dilakukan tindakan perbaikinya, dan kenyataannya, banyak dari faktor risiko ini sudah dapat diketahui sejak sebelum konsepsi terjadi.5,6
Sesuai dengan isi tujuan Posyandu yang pertama, mempercepat penurunan angka kematian bayi, tujuan kedua meningkatkan pelayanan kesehatan ibu untuk menurunkan angka kematian bayi, tujuan keempat meningkatkan kemampuan
masyarakat untuk mengembangkan kegiatan masyarakat dalam usaha peningkatan kemampuan hidup sehat dan kelima adanya peningkatan dan pemerataan pelayanaan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan penduduk dan geografi, maka pendeteksian faktor risiko tinggi pada ibu hamil di Posyandu penting dilakukan untuk membantu mengurangi angka kematian ibu, mengingat ibu hamil merupakan salah satu sasaran Posyandu.7,8
Posyandu
a. Definisi Posyandu
Posyandu adalah suatu forum komunikasi, alih teknologi dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Posyandu juga merupakan tempat kegiatan terpadu antara program keluarga berencana dengan kesehatan di tingkat desa. Selain itu dapat pula diartikan bahwa Posyandu merupakan pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana.7,8
b. Prinsip Dasar Posyandu
Adapun beberapa prinsip dasar Posyandu adalah: 8
1. Pos pelayanan terpadu merupakan usaha masyarakat dimana terdapat perpaduan pelayanan antara pelayanan profesional dan non profesional (oleh masyarakat)
2. Adanya kerja sama lintas program yang baik (kesehatan ibu dan anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), gizi, imunisasi, penanggulangan diare) maupun lintas sektoral.
3. Kelembagaan masyarakat .
4. Mempunyai sasaran pendudukan yang sama.
c. Dasar Pelaksanaan Posyandu 2
Surat Keputusan Bersama: Mendagri/Menkes/BKKBN. Masing-masing No.23 tahun 1985. 21/Men.Kes/Inst.B./IV 1985, 1I2/HK-011/ A/1985 tentang penyelenggaraan Posyandu yaitu :
1. Meningkatkan kerja sama lintas sektoral untuk menyelenggarakan Posyandu dalam lingkup Lembaga Kesehatan Masyarakat Desa (LKMD) dan Pemberdayaan dan Kesehatan Keluarga (PKK).
2. Mengembangkan peran serta masyarakat dalarn meningkatkan fungsi Posyandu serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam program – program pembangunan masyarakat desa
3. Meningkatkan fungsi dan peranan LKMD, PKK dan mengutamakan peranan kader pembangunan.
4. Melaksanakan pembentukan Posyandu di wilayah atau di daerah masing-masing dari melaksanakan pelayanan paripurna sesuai petunjuk Departemen Kesehatan (Depkes) dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
5. Undang-undang no. 23 tahun 1992 pasal 66, dana sehat sebagai cara penyelenggaraan dan pengelolaan pemeliharaan kesehatan secara paripurna.
d. Tujuan Penyelenggaraan Posyandu
Penyelenggaraan Posyandu mempunyai beberapa tujuan, antara lain:7
1. Mempercepet penurunan angka kematian ibu dan anak.
2. Meningkatkan angka pelayanan kesehatan ibu.
3. Mempercepat penerimaan norma keluarga kecil bahagia sejahtera.
4. Meningkatkan kemapuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan masyarakat dalam usaha peningkatan kemampuan hidup sehat.
5. Peningkatan dan pemerataan pelayanaan kesehatan kepada masyarakat dalam usaha meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan kepada penduduk berdasarkan letak geografi.
6. Meningkatkan dan pembinaan peran serta masyarakat dalam rangka alih teknologi dan swakelolausaha kesehatan masyarakat.
e. Sasaran Pelayanan Posyandu
Yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan di Posyandu adalah :7
1. Bayi yang kurang dari 1 tahun.
2. Anak usia 1 sampai 5 tahun atau bawah lima tahun (Balita).
3. Ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu nifas.
4. Wanita usia subur.
f. Kegiatan Posyandu
Beberapa kegiatan di Posyandu diantaranya terdiri dari lima kegiatan Posyandu (Panca Krida Posyandu), antara lain: 8
1. Kesehatan Ibu dan anak
2. Keluarga berencana
3. Imunisasi
4. Peningkatan gizi
5. Penanggulangan diare
Lima kegiatan Posyandu selanjutnya dikembangkan menjadi tujuh kegiatan (Sapta krida Posyandu), yaitu:
1. Kesehatan Ibu dan anak
2. Keluarga berencana
3. Imunisasi
4. Peningkatan gizi
5. Penanggulangan diare
6. Sanitasi dasar
7. Penyediaan obat esensial
g. Pelayanan Kesehatan Yang dijalankan Posyandu
1. Pemeliharaan kesehatan bayi dan balita8
• Penimbangan bulanan
• Pemberian tambahan makanan bagi bayi yang berat badannya kurang
• Imunisasi bayi 3-14 bulan
• Pemberian oralit untuk mengurangi diare
• Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama
2. Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur8
• Pemeliharaan kesehatan umum
• Pemeriksaan kehamilan dan nifas
• Pelayanan peningkatan gizi melalui pemberian vitamin dan pil penambah darah
• Imunisasi TT untuk ibu hamil
• Penyuluhan kesehatan dan KB
• Pemberian alat kontrasepsi KB
• Pemberian oralit pada ibu yang terkena diare
• Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama
• Pertolongan pertama pada kecelakaan
h. Sistem Lima Meja Posyandu
Pelayanan masyarakat dilakukan dengan system 5 meja yaitu :2
Meja I :
a. Pendaftaran
b. Pencatatan bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui dan pasangan usia subur.
Meja II : Penimbangan bayi, balita dan ibu hamil
Meja III : Pengisian Kartu Menuju Sehat (KMS)
Meja IV :
a. Diketahui berat badan anak naik atau tidak, ibu hamil dengan risiko tinggi dan faktor risiko tinggi, Pasangan Usia Subur (PUS) yang belum mengikuti KB
b. Penyuluhan kesehatan
c. Pelayanan pemberian makanan tambahan, oralit, vitamin A, tablet besi, pil ulangan dan kondom
Meja V :
a. Pemberian imunisasi
b. Pemeriksaan kehamilan
c. Pemeriksaan kesehatan dan pengobatan
d. Pelayanan kontrasepsi Intra Uterine Device (IUD) dan suntikan
Kehamilan Dengan Faktor Risiko Tinggi
a. Definisi
Kehamilan dengan faktor risiko tinggi adalah suatu kehamilan yang memiliki keadaan tertentu sehingga menyebabkan meningkatnya risiko selama kehamilan.5 Adapun faktor- faktor risiko tinggi pada ibu hamil antara lain, adalah:11
1. Primigravida kurang dari 20 tahun
2. Kehamilan dengan umur lebih dari 35 tahun
3. Anak lebih dari empat
4. Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang dari dua tahun
5. Tinggi badan kurang dari 145 cm
6. Berat badan kurang dari 33 kg atau lingkar lengan atas kurang dari 23, 5 cm
7. Riwayat keluarga menderita penyakit kencing manis, hipertensi, dan riwayat cacat kongenital
8. Kelainan bentuk tubuh, misalnya kelainan tulang belakang atau panggul
9. HB kurang dari 11 gram %
Kerangka Teori
Kegiatan proyek peningkatan mutu ini dimulai dengan melakukan observasi kegiatan pelayanan di Posyandu dan wawancara dengan penanggung jawab Posyandu dengan pendekatan panca krida Posyandu melalui kegiatan pelayanan di lima meja. Hasil observasi dan wawancara didiskusikan dengan penanggung jawab Posyandu dan penanggung jawab pelaksana Posyandu untuk menetapkan permasalahan yang akan dilakukan perbaikan.
Metode yang digunakan pada proyek peningkatan mutu ini melalui metode Plan, Do, Check, and Action (PDCA cycle) yang didasari atas masalah yang dihadapi (problem faced) kearah penyelesaian masalah (problem solving).
Ada beberapa tahap yang dilakukan pada PDCA:
1. Plan
a. Mengidentifikasi output pelayanan, siapa pelanggannya dan harapan pelanggan tersebut melalui analisis suatu proses tertentu.
b. Mendeskripsikan proses yang dianalisis saat ini
i. Pelajari proses dari awal hingga akhir, identifikasi siapa saja yang terlibat dalam proses tersebut
ii. Teknik yang digunakan : brainstorming.
c. Mengukur dan menganalisis situasi tersebut
i. Menemukan data apa yang dikumpulkan dalam proses tersebut
ii. Bagaimana mengolah data tersebut agar membantu memahami kinerja dan dinamika proses
iii. Teknik yang digunakan : observasi dan wawancara
d. Fokus pada peluang peningkatan mutu
i. Pilih salah satu permasalahan yang akan diselesaikan.
ii. Kriteria masalah : menyatakan efek atas ketidakpuasan, adanya gap antara kenyataan dengan yang diinginkan, spesifik, dapat diukur.
e. Mengidentifikasi akar penyebab masalah
i. Menyimpulkan penyebab.
ii. Teknik yang digunakan : brainstorming.
iii. Alat yang digunakan : fishbone analysis Ishikawa.
f. Menemukan dan memilih penyelesaian
i. Mencari berbagai alternatif pemecahan masalah.
ii. Teknik yang digunakan : brainstorming.
2. Do
a. Merencanakan suatu proyek uji coba
i. Merencanakan sumber daya manusia, sumber dana, dan sebagainya.
ii. Merencanakan rencana kegiatan (plan of action).
b. Melaksanakan Pilot Project
Pilot project dilaksanakan dalam skala kecil dengan waktu relatif singkat.
3. Check
a. Evaluasi hasil proyek
i. Bertujuan untuk efektifitas proyek tersebut
ii. Membandingkan target dengan hasil pencapaian proyek (data yang dikumpulkan dan teknik pengumpulan harus sama)
b. Target yang ingin dicapai 80%
c. Membuat kesimpulan proyek
i. Hasil menjanjikan namun perlu perubahan
ii. Jika proyek gagal, cari penyelesaian lain
iii. Jika proyek berhasil, selanjutnya dibuat rutinitas
4. Action
a. Standarisasi perubahan
i. Pertimbangkan area mana saja yang mungkin diterapkan
ii. Revisi proses yang sudah diperbaiki
iii. Modifikasi standar, prosedur, dan kebijakan yang ada
iv. Komunikasikan kepada seluruh staf, pelanggan, supplier, atas perubahan yang dilakukan
v. Mengembangkan rencana yang jelas
vi. Dokumentasikan proyek
b. Memonitor perubahan
i. Melakukan pengukuran dan pengendalian proses secara teratur
Kehamilan Gemelli
PENATALAKSANAAN KEHAMILAN GEMELLI
Oleh : Kamisah
Bagian Ilmu Kebidanan dan Kandungan RSUDArifin Achmad Pekanbaru
FK UNRI
3.1 Definisi
Kehamilan kembar atau kehamilan multipel ialah suatu kehamilan dengan dua janin atau lebih. Kehamilan multipel dapat berupa kehamilan ganda/ gemelli (2 janin), triplet ( 3 janin ), kuadruplet ( 4 janin ), Quintiplet ( 5 janin ) dan seterusnya dengan frekuensi kejadian yang semakin jarang sesuai dengan hokum Hellin. Hukum Hellin menyatakan bahwa perbandingan antara kehamilan ganda dan tunggal adalah 1: 89, untuk triplet 1 : 892, untuk kuadruplet 1 : 893, dan seterusnya. Kehamilan tersebut selalu menarik perhatian wanita itu sendiri, dokter dan masyarakat pada umumnya. Morbiditas dan mortalitas mengalami peningkatan yang nyata pada kehamilan dengan janin ganda, oleh karena itu mempertimbangkan kehamilan ganda sebagai kehamilan dengan komplikasi bukanlah hal yang berlebihan1.
3. 2 Etiologi
1. Kembar Monozigotik
Kembar monozigotik atau identik, muncul dari suatu ovum tunggal yang dibuahi yang kemudian membagi menjadi dua struktur yang sama, masing-masing dengan potensi untuk berkembang menjadi suatu individu yang terpisah.1
Hasil akhir dari proses pengembaran monozigotik tergantung pada kapan pembelahan terjadi, dengan uraian sebagai berikut1 :
• Apabila pembelahan terjadi didalam 72 jam pertama setelah pembuahan, maka dua embrio, dua amnion serta dua chorion akan terjadi dan kehamilan diamnionik dan di chorionik. Kemungkinan terdapat dua plasenta yang berbeda atau suatu plasenta tunggal yang menyatu.
• Apabila pembelahan terjadi antara hari ke-4 dan ke-8 maka dua embrio akan terjadi, masing-masing dalam kantong yang terpisah, dengan chorion bersama, dengan demikian menimbulkan kehamilan kembar diamnionik, monochorionik.
• Apabila terjadi sekitar 8 hari setelah pembuahan dimana amnion telah terbentuk, maka pembelahan akan menimbulkan dua embrio dengan kantong amnion bersama, atau kehamilan kembar monoamnionik, monochorionik.
• Apabila pembuahan terjadi lebih belakang lagi, yaitu setelah lempeng embrionik terbentuk, maka pembelahannya tidak lengkap dan terbentuk kembar yang menyatu.
2. Kembar Dizigot
Dizigotik, atau fraternal, kembar yang ditimbulkan dari dua ovum yang terpisah. Kembar dizigotik terjadi dua kali lebih sering daripada kembar monozigotik dan insidennya dipengaruhi oleh sejumlah faktor antara lain yaitu ras, riwayat keluarga, usia maternal, paritas, nutrisi dan terapi infertilitas.1,3
3.3 Patofisiologi
Pada kehamilan kembar distensi uterus berlebihan, sehingga melewati batas toleransi dan seringkali terjadi putus prematurus. Lama kehamilan kembar dua rata-rata 260 hari, triplet 246 hari dan kuadruplet 235 hari. Berat lahir rata-rata kehamilan kembar ± 2500gram, triplet 1800gram, kuadriplet 1400gram. Penentuan zigositas janin dapat ditentukan dengan melihat plasenta dan selaput ketuban pada saat melahirkan. Bila terdapat satu amnion yang tidak dipisahkan dengan korion maka bayi tesebut adalah monozigotik. Bila selaput amnion dipisahkan oleh korion, maka janin tersebut bisa monozigotik tetapi lebih sering dizigotik.1,2 Pada kehamilan kembar dizigotik hampir selalu berjenis kelamin berbeda. Kembar dempet atau kembar siam terjadi bila hambatan pembelahan setelah diskus embrionik dan sakus amnion terbentuk, bagian tubuh yang dimiliki bersama dapat.2,3
Secara umum, derajat dari perubahan fisiologis maternal lebih besar pada kehamilan kembar dibanding dengan kehamilan tunggal. Pada trimester 1 sering mengalami nausea dan muntah yang melebihi yang dikarateristikan kehamilan-kehamilan tunggal. Perluasan volume darah maternal normal adalah 500 ml lebih besar pada kehamilan kembar, dan rata-rata kehilangan darah dengan persalinan vagina adalah 935 ml, atau hampir 500 ml lebih banyak dibanding dengan persalinan dari janin tunggal.1
Massa sel darah merah meningkat juga, namun secara proporsional lebih sedikit pada kehamilan-kehamilan kembar dua dibanding pada kehamilan tunggal, yang menimbulkan” anemia fisiologis” yang lebih nyata. Kadar haemoglobin kehamilan kembar dua rata-rata sebesar 10 g/dl dari 20 minggu ke depan. Sebagaimana diperbandingkan dengan kehamilan tunggal, cardiac output meningkat sebagai akibat dari peningkatan denyut jantung serta peningkatan stroke volume. Ukuran uterus yang lebih besar dengan janin banyak meningkatkan perubahan anatomis yang terjadi selama kehamilan. Uterus dan isinya dapat mencapai volume 10 L atau lebih dan berat lebih dari 20 pon. Khusus dengan kembar dua monozygot, dapat terjadi akumulasi yang cepat dari jumlah cairan amnionik yang nyata sekali berlebihan, yaitu hidramnion akut.3
Dalam keadaan ini mudah terjadi kompresi yang cukup besar serta pemindahan banyak visera abdominal selain juga paru dengan peninggian diaphragma. Ukuran dan berat dari uterus yang sangat besar dapat menghalangi keberadaan wanita untuk lebih sekedar duduk.3
Pada kehamilan kembar yang dengan komplikasi hidramnion, fungsi ginjal maternal dapat mengalami komplikasi yang serius, besar kemungkinannya sebagai akibat dari uropati obstruktif. Kadar kreatinin plasma serta urin output maternal dengan segera kembali ke normal setelah persalinan. Dalam kasus hidramnion berat, amniosintesis terapeutik dapat dilakukan untuk memberikan perbaikan bagi ibu dan diharapkan untuk memungkinkan kehamilan dilanjutkan.3,4
Berbagai macam stress kehamilan serta kemungkinan-kemungkinan dari komplikasi-komplikasi maternal yang serius hampir tanpa kecuali akan lebih besar pada kehamilan kembar.3
3.4 Diagnosis
Untuk menegakkan diagnosis, perlu dilakukan pemeriksaan dengan berhubungan dengan dugaan kehamilan ganda, yaitu :
a. Anamnesis
Anamnesis yang dibutuhkan dalam menegakkan diagnosis kehamilan kembar adalah riwayat adanya keturunan kembar dalam keluarga, telah mendapat pengobatan infertilitas, adanya uterus yang cepat membesar: fundus uteri > 4 cm dari amenorea, gerakan anak yang terlalu ramai dan adanya penambahan berat badan ibu menyolok yang tidak disebabkan obesitas atau edema.
b. Pemeriksaan klinik gejala-gejala dan tanda-tanda
Adanya cairan amnion yang berlebihan dan renggangan dinding perut menyebabkan diagnosis dengan palpasi menjadi sukar. Lebih kurang 50 % diagnosis kehamilan ganda dibuat secara tepat jika berat satu janin kurang dari 2500 gram, dan 75 % jika berat badan satu janin lebih dari 2500 gram. Untuk menghindari kesalahan diagnosis, kehamilan ganda perlu dipikirkan bila dalam pemeriksaan ditemukan hal-hal berikut ; besarnya uterus melebihi lamanya amenorea, uterus tumbuh lebih cepat dari kehamilan normal, banyak bagian kecil teraba, teraba tiga bagian besar, dan teraba dua balotemen, serta terdengar 2 DJJ dengan perbedaan 10 atau lebih.
c. Pemeriksaan USG
Berdasarkan pemeriksaan USG dapat terlihat 2 bayangan janin atau lebih dengan 1atau 2 kantong amnion. Diagnosis dengan USG sudah setelah kehamilan 6-8 minggu dapat menentukan diagnosis akurat jumlah janin pada uterus dari jumlah kantong gestasional yang terlihat.2
d. Pemeriksaan radiologi
Pemeriksaan dengan rotgen sudah jarang dilakukan untuk mendiagnosa kehamilan ganda karena cahaya penyinaran
Diagnosis pasti kehamilan kembar ditentukan dengan teraba dua kepala, dua bokong, terdengar dua denyut jantung janin, dan dari pemeriksaan ultrasonografi.
Diagnosis diferensial4:
• Kehamilan tunggal dengan janin besar
• Hidramnion
• Molahidatidosa
• Kehamilan dengan tumor
3.5 Komplikasi
Komplikasi pada ibu dan janin pada kehamilan kembar lebih besar dibandingkan kehamilan tunggal. Angka kematian perinatal pada kehamilan kembar cukup tinggi, dengan kembar monozigotik 2,5 kali angka kematian kembar dizigotik. Resiko terjadinya abortus pada salah satu fetus atau keduanya tinggi. Pada trisemester pertama kehamilan reabsorbsi satu janin atau keduanya kemungkinan terjadi.1
Anemia sering ditemukan pada kehamilan kembar oleh karena kebutuhan nutrisi yang tinggi serta peningkatan volume plasma yang tidak sebanding dengan peningkatan sel darah merah mengakibatkan kadar hemoblobin menjadi turun, keadaan ini berhubungan dengan kejadian edema pulmonum pada pemberian tokolitik yang lebih tinggi dibandingkan kehamilan kembar. Angka kejadian persalinan preterm ( umur kehamilan kurang 37 minggu ) pada kehamilan kembar 43,6 % dibandingkan dengan kehamilan tunggal sebesar 5,6 %.1,3,4
Frekuensi terjadinya hipertensi yang diperberat kehamilan, preklamsia dan eklamsia meningkat pada kehamilan kembar. Pendarahan antepartum oleh karena solutio plasenta disebabkan permukaan plasenta pada kehamilan kembar jelek sehingga plasenta mudah terlepas. Kematian satu janin pada kehamilan kembar dapat terjadi, penyebab kematian yang umum adalah saling membelitnya tali pusat. ( Benirschke, 1983 ). Bahaya yang perlu dipertimbangkan pada kematian satu janin adanya koagulopati konsumtif berat yang dapat mengakibatkan terjadinya disseminated intravascular coagulopathy.3
Kelainan kongenital mayor pada kehamilan kembar meningkat sesuai dengan jumlah kembarnya. Pada kembar triplet, angka kelainan kongenital mayor lebih tinggi dibandingkan kembar dua. Kelainan jantung pada kembar monozigotik 1 : 100 kasus. Perdarahan postpartum dalam persalinan kembar disebabkan oleh overdistension uterus, tendesi terjadinya atonia uterus dan berasal dari insersi plasenta.
Beberapa keadaan yang menyertai kehamilan kembar meliputi1,2,3:
1. Aborsi
Aborsi spontan lebih besar kemungkinannya terjadi pada kehamilan kembar. Kembar dua monochorial jauh lebih banyak dibanding kembar dichorial, yang mengimplikasikan monozygot sebagai faktor resiko untuk abortus spontan.
2.Berat Badan Lahir Rendah.
Kehamilan janin kembar lebih besar kemungkinannya dikarakterisasikan dengan berat badan lahir rendah dibandingkan dengan kehamilan tunggal, paling sering disebabkan oleh karena pertumbuhan janin yang terbatas serta persalinan preterm. Secara umum, semakin besar jumlah janin, semakin besar derajat dari keterbatasan pertumbuhan. Beberapa peneliti telah membuat sanggahan bahwa pertumbuhan janin dalam kehamilan berganda berbeda dari yang tunggal, dan bahwa pertumbuhan abnormal hanya dapat didiagnosa pada saat ukuran janin kurang dari diharapkan untuk kehamilan berganda.
Dalam kehamilan dizygotik, perbedaan ukuran yang menyolok biasanya ditimbulakan dari plasentasi yang tidak sama, dengan satu tempat plasenta menerima suplai darah yang lebih baik dibandingkan yang lainnya, namun dapat juga merefleksikan potensial-potensial pertumbuhan genetik yang berbeda. Dalam trisemester III, semakin besar massa janin semakin bertambahnya maturasi plasenta serta insufisiensi plasenta relatif. Perbedaan ukuran dapat juga disebabkan oleh karena abnormalitas umbilicus. Derajat pembatasan pertumbuhan dalam kembar dua monozygot kemungkinannya lebih besar dibandingkan pada pasangan dizygotik.
3. Durasi Kehamilan.
Pada saat jumlah dari janin meningkat, durasi dari kehamilan menurun. Kira-kira separuh dari kembar dilahirkan pada 36 minggu atau kurang dan persalinan sebelum genap bulan merupakan alasan utama untuk peningkatan resiko morbiditas dan mortalitas neonatal pada kembar. Pembatasan pertumbuhan serta morbiditas yang berhubungan, meningkat secara bermakna pada kembar yang dilahirkan antara minggu ke 39 dan 41 dibandingkan dengan persalinan pada 38 minggu atau kurang. Kehamilan kembar dua 40 minggu atau lebih harus dianggap posterm. Hal ini didasarkan pada pengamatan bahwa bayi-bayi kembar dua lahir mati yang dilahirkan saat 40 minggu atau lebih memiliki gambaran-gambaran yang sama dengan bayi tunggal postmatur.11
3.6 Penatalaksanaan Kehamilan Kembar
Untuk menurunkan mortalitas dan morbiditas perinatal pada kehamilan kembar, perlu dilakukan tindakan-tindakan untuk mencegah terjadinya komplikasi seawal mungkin. Diagnosis dini kehamilan kembar harus dapat ditegakkan sebagai perencanaan pengelolaan kehamilan. Mulai umur kehamilan 24 minggu pemeriksaan antenatal dilakukan tiap 2 minggu, dan sesudah usia kehamilan 36 minggu pemeriksaan dilakukan tiap minggu. Istirahat baring dianjurkan lebih banyak karena hal itu menyebabkan aliran darah keplasenta meningkat agar pertumbuhan janin baik.3
Kebutuhan kalori, protein, mineral, vitamin dan asam lemak esential harus cukup oleh karena kebutuhan yang meningkat pada kehamilan kembar. Kebutuhan kalori harus ditingkatkan sebesar 300 kalori perhari. Pemberian 60 sampai 100 mg zat besi perhari, dan 1 mg asam folat diberikan untuk menambah zat gizi lain yang telah diberikan. Pemeriksaan ultrasonografi dilakukan untuk mengetahui adanya diskordansi pada kedua janin pengukuran lingkar perut merupakan indikator yang sensitif dalam menentukan diskordansi.1
Pada kehamilan kembar terjadi peningkatan risiko persalinan preterm, sehingga dilakukan pemberian kortikosteroid diperlukan untuk pematangan paru berupa betamethsone 12 mg/hari , untuk 2 hari saja. Bila tak ada betamethasone dapat diberikan dexamethasone serta pemberian tokolitik.5
Percepatan Pematangan Fungsi Paru
• Berdasarkan observasi sebelumnya bahwa kortikosteroid yang diberikan kepada domba betina dapat mempercepat pematangan paru janin preterm, Liggins dan Howie (1972) melakukan studi acak untuk mengevaluasi efek betametason yang diberikan pada ibu (12 mg secara intramuskular dalam dua dosis, selang 24 jam) untuk mencegah gawat nafas pada bayi preterm yang kemudian dilahirkan. Bayi-bayi yang dilahirkan sebelum minggu ke-34 mengalami penurunan signifikan insiden gawat nafas dan kematian neonatal akibat penyakit membran hialin bila kelahirannya ditunda sekurang-kurangnya 24 jam setelah selesai pemberian betametason 24 jam kepada ibu sampai 7 hari setelah selesai terapi steroid.6
• Glack (1979) menekankan bahwa produksi surfaktan kemungkinan dipercepat jauh sebelum aterm pada kehamilan yang dipersulit oleh sejumlah kondisi dan stress pada ibu atau janin. Seperti penyakit ginjal kronis, kardiovaskuler kronis, hipertensi kehamilan, kecanduan heroin, pertumbuhan janin terhambat, infark plasenta, korioamnionitis, atau ketuban pecah preterm. Pandangan ini dianut secara luas meskipun data terbaru menyangkal hubungan ini.6
• Owen dak (1990) menyimpulkan bahwa suatu kehamilan yang mengalami “stress” (terutama hipertensi pada kehamilan) tak banyak memberi keuntungan terhadap ketahanan hidup janin. Demikian pula Hallal dan Bottoms (1993) mengkaji 1395 kehamilan yang dilahirkan pada usia gestasi antara 24 dan 35 minggu serta menemukan bahwa ketuban pecah dini tidak berkaitan dengan pematangan paru yang lebih cepat.6
• Kortikosteroid mempercepat produksi surfaktan dari pneumosit dan mengurangi insiden kematian neonatus, perdarahan intraserebral, dan enterokolitis. Dosis betametason yang dianjurkan adalah 12.0 mg intramuskular, diulang dalam 24 jam.7 Deksametason diberikan dalam dosis 5 mg dengan interval 6 jam hingga tercapai dosis total 20 mg. Pemberian kortikosteroid harus dimulai 24-48 jam sebelum persalinan.8 Kortikosteroid diberikan untuk menginduksi pematangan paru janin pada kehamilan 24 sampai 34 minggu jika tidak ditemukan tanda-tanda infeksi. Pemberian kortikosteriod pada kehamilan kurang dari 23 minggu masih kontroversi. Pemberian kortikosteroid pada kehamilan kurang dari 23 minggu tidak berguna untuk memperbaiki keadaan pernafasan karena pada janin kurang dari 23 minggu belum terbentuk sel pneumosit yang memproduksi surfaktan.7
• Penelitian-penelitian yang dimulai tahun 1970an, yang menindaklanjuti perkembangan anak-anak yang diberi terapi antenatal kortikosteroid sampai umur 12 tahun tidak memperlihatkan efek buruk dibidang perkembangan saraf jangka panjang. Hal ini diukur berdasarkan adanya gangguan belajar, perilaku, dan motorik atau sensorik (National Institute of Health Consensus Development Panel, 1995). Namun terdapat efek jangka pendek pada ibu, antara lain edema paru, infeksi dan pengendalian glukosa yang lebih sulit pada ibu diabetik. Tidak dilaporkan adanya efek jangka panjang pada ibu.6
• Kortikosteroid tidak hanya mempengaruhi pematangan paru saja, melainkan juga merangsang persalinan. Jenssen dan Wright (1977), Mati dkk (1973) melaporkan bahwa kortikosteroid dapat menginduksi persalinan pada manusia lebih dari 20 tahun yang lalu. Selain itu, Elliot dan Radin (1995) mengkonfirmasi bahwa kortikosteroid menginduksi kontraksi uterus dan persalinan preterm pada manusia.6
• Esplin dkk (2000) membandingkan perkembangan mental dan psikomotor pada 429 bayi dengan berat lahir rendah yang terpajan dua kali atau lebih pemberian kortikosteroid antenatal dengan bayi yang terpajan satu kali pemberian atau tidak mendapatkan pajanan sama sekali. Mereka tidak menemukan adanya manfaat pada dosis berulang. Pajanan terhadap pemberian kortikosteroid berulang secara independen dan signifikan diikuti dengan perkembangan psikomotor yang abnormal.6
• Vermillion dkk (2000) dalam sebuah analisis terhadap 453 bayi, menetapkan bahwa sepsis neonatorum awitan dini, korioamnionitis dan kematian neonatal secara signifikan berhubungan dengan pemberian betametason dosis multipel pada ibu. Thorp (2000) dan Guinn (2001) dkk melakukan percobaan prospektif besar dan tidak menemukan manfaat pada pemberian steroid berulang. Dilaporkan terdapat penurunan lingkar kepala yang signifikan pada bayi-bayi yang terpajan steroid. Mercer dkk (2001) melaporkan penurunan berat dan panjang badan lahir yang bergantung dosis pada neonatus yang terpajan terapi steroid antenatal.6
Tokolitik
Tokolitik berguna untuk mengurangi kontraksi uterus dan menahan pembukaan serviks. Pada pemberian tokolitik, pasien harus dirawat di rumah sakit untuk observasi dan tirah baring.7 Pemberian tokolitik yang dianjurkan meliputi5:
a. Nifedipine 10 mg, diulang tiap 30 menit, maksimum 40 mg/6 jam. Umumnya hanya diperlukan 20 mg, dan dosis perawatan 3 x 10
mg.
b. B-mimetik : terbutalin atau salbutamol.
Penanganan Persalinan
Persiapan perawatan bayi prematur dan keadaan kemungkinan perdarahan postpartum harus tersedia dalam pertolongan persalinan kembar. Kala I diperlakukan seperti biasa bila janin letak memanjang. Episiotomi mediolateral dilakukan untuk mengurangi trauma kepala pada janin prematur. Setelah janin pertama lahir, presentasi janin kedua, dan taksiran berat janin harus segera ditentukan dengan pemeriksaan bimanual. Biasanya dalam 10 sampai 15 menit his akan kuat lagi, bila his tidak timbul dalam 10 menit diberikan 10 unit oksitosin yang diencerkan dalam infus untuk menstimulasi aktifitas miometrium. Apabila janin kedua letak memanjang, tindakan selanjutnya adalah melakukan pecah ketuban dengan mengalirkan ketuban secara perlahan-lahan. Penderita dianjurkan mengejan atau dilakukan tekanan terkendali pada fundus agar bagian bawah janin masuk dalam panggul, dan pimpinan persalinan kedua seperti biasa.1
Apabila janin kedua letak lintang dengan denyut jantung janin dalam keadaan baik, tindakan versi luar intrapartum merupakan pilihan. Setelah bagian presentasi terfiksasi pada pintu atas panggul, selaput ketuban dipecah selanjutnya dipimpin seperti biasanya. Bila janin kedua letak lintang atau terjadi prolap tali pusat dan terjadi solusio plasenta tindakan obsterik harus segera dilakukan, yaitu dengan dilakukan versi ekstraksi pada letak lintang dan ekstraksi vakum atau forseps pada letak kepala.1
Seksiosesarea dilakukan bila janin pertama letak lintang, terjadi prolap tali pusat, plasenta previa pada kehamilan kembar atau janin pertama presentasi bokong dan janin kedua presentasi kepala, dikhawatirkan terjadi interloking dalam perjalanan persalinannya. Sebaiknya pada pertolongan persalinan kembar dipasang infus profilaksis untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya perdarahan post partumnya. Pada kala empat diberikan sintikan 10 unit sintosinon ditambah 0,2 mg methergin intravena.1
Kemungkinan lain pada persalinan kembar dengan usia kehamilan preterm dengan janin pertama presentasi bokong adalah terjadinya aftercoming head oleh karena pada janin prematur lingkar kepala jauh lebih besar dibandingkan lingkar dada, disamping itu ukuran janin kecil sehingga ektremitas dan tubuh janin dapat dilahirkan pada dilatasi servik yang belum lengkap, prolapsus tali pusat juga sering terjadi pada persalinan preterm. Apabila kemungkinan-kemungkinan ini dapat diprediksikan, tindakan seksiosesarea adalah tindakan yang bijaksana.
Prinsip penanganan kehamilan ganda3,4
Bayi I
• Cek persentasi
- Bila verteks lakukan pertolongan sama dengan presentasi normal dan lakukan monitoring dengan partograf
- Bila persentasi bokong, lakukan pertolongan sama dengan bayi tunggal presentasi bokong
- Bila letak lintang lakukan seksio sesaria.
• Monitoring janin dengan auskurtasi berkala DJJ
• Pada kala II beri oksitosis 2,5 IU dalam 500 ml dekstrose 5% atau ringer laktat/ 10 tts / mt.
Bayi II
• Segera setelah kelahiran bayi I
- Lakukan palpasi abdomen untuk menentukan adanya bayi selanjutnya
- Bila letak lintang lakukan versi luar
- Periksa DJJ
- Lakukan pemeriksaan vaginal untuk : adanya prolaps funikuli, ketuban pecah atau intak, presentasi bayi.
• Bila presentasi verteks
- Bila kepala belum masuk, masukan pada PAP secara manual
- Ketuban dipecah
- Periksa DJJ
- Bila tak timbul konteraksi dalam 10 menit, tetesan oksitosin dipercepat sampai his adekuat
- Bila 30 menit bayi belum lahir lakukan tindakan menurut persyaratan yang ada (vakum, forceps, seksio)
• Bila presentasi bokong
- Lakukan persalinan pervaginan bila pembukaan lengkap dan bayi tersebut tidak lebih besar dari bayi I
- Bila tak ada konteraksi sampai 10 menit, tetesan oksidosin dipercepat sampai his adekuat
- Pecahkan ketuban
- Periksa DJJ
- Bila gawat, janin lakukan ekstraksi
- Bila tidak mungkin melakukan persalinan pervaginam lakukan seksio secarea.
• Bila letak lintang
- Bila ketuban intak, lakukan versi luar
- Bila gagal lakukan seksio secarea
• Pasca persalinan berikan oksitosin drip 20 IU dalam 1 liter cairan 60 tetes/menit atau berikan ergometrin 0,2 mg IM 1 menit sesudah kelahiran anak yang terakhir dan lakukan manajemen aktif kala II. Untuk mengurangi perdarahan pasca persalinan.
Oleh : Kamisah
Bagian Ilmu Kebidanan dan Kandungan RSUDArifin Achmad Pekanbaru
FK UNRI
3.1 Definisi
Kehamilan kembar atau kehamilan multipel ialah suatu kehamilan dengan dua janin atau lebih. Kehamilan multipel dapat berupa kehamilan ganda/ gemelli (2 janin), triplet ( 3 janin ), kuadruplet ( 4 janin ), Quintiplet ( 5 janin ) dan seterusnya dengan frekuensi kejadian yang semakin jarang sesuai dengan hokum Hellin. Hukum Hellin menyatakan bahwa perbandingan antara kehamilan ganda dan tunggal adalah 1: 89, untuk triplet 1 : 892, untuk kuadruplet 1 : 893, dan seterusnya. Kehamilan tersebut selalu menarik perhatian wanita itu sendiri, dokter dan masyarakat pada umumnya. Morbiditas dan mortalitas mengalami peningkatan yang nyata pada kehamilan dengan janin ganda, oleh karena itu mempertimbangkan kehamilan ganda sebagai kehamilan dengan komplikasi bukanlah hal yang berlebihan1.
3. 2 Etiologi
1. Kembar Monozigotik
Kembar monozigotik atau identik, muncul dari suatu ovum tunggal yang dibuahi yang kemudian membagi menjadi dua struktur yang sama, masing-masing dengan potensi untuk berkembang menjadi suatu individu yang terpisah.1
Hasil akhir dari proses pengembaran monozigotik tergantung pada kapan pembelahan terjadi, dengan uraian sebagai berikut1 :
• Apabila pembelahan terjadi didalam 72 jam pertama setelah pembuahan, maka dua embrio, dua amnion serta dua chorion akan terjadi dan kehamilan diamnionik dan di chorionik. Kemungkinan terdapat dua plasenta yang berbeda atau suatu plasenta tunggal yang menyatu.
• Apabila pembelahan terjadi antara hari ke-4 dan ke-8 maka dua embrio akan terjadi, masing-masing dalam kantong yang terpisah, dengan chorion bersama, dengan demikian menimbulkan kehamilan kembar diamnionik, monochorionik.
• Apabila terjadi sekitar 8 hari setelah pembuahan dimana amnion telah terbentuk, maka pembelahan akan menimbulkan dua embrio dengan kantong amnion bersama, atau kehamilan kembar monoamnionik, monochorionik.
• Apabila pembuahan terjadi lebih belakang lagi, yaitu setelah lempeng embrionik terbentuk, maka pembelahannya tidak lengkap dan terbentuk kembar yang menyatu.
2. Kembar Dizigot
Dizigotik, atau fraternal, kembar yang ditimbulkan dari dua ovum yang terpisah. Kembar dizigotik terjadi dua kali lebih sering daripada kembar monozigotik dan insidennya dipengaruhi oleh sejumlah faktor antara lain yaitu ras, riwayat keluarga, usia maternal, paritas, nutrisi dan terapi infertilitas.1,3
3.3 Patofisiologi
Pada kehamilan kembar distensi uterus berlebihan, sehingga melewati batas toleransi dan seringkali terjadi putus prematurus. Lama kehamilan kembar dua rata-rata 260 hari, triplet 246 hari dan kuadruplet 235 hari. Berat lahir rata-rata kehamilan kembar ± 2500gram, triplet 1800gram, kuadriplet 1400gram. Penentuan zigositas janin dapat ditentukan dengan melihat plasenta dan selaput ketuban pada saat melahirkan. Bila terdapat satu amnion yang tidak dipisahkan dengan korion maka bayi tesebut adalah monozigotik. Bila selaput amnion dipisahkan oleh korion, maka janin tersebut bisa monozigotik tetapi lebih sering dizigotik.1,2 Pada kehamilan kembar dizigotik hampir selalu berjenis kelamin berbeda. Kembar dempet atau kembar siam terjadi bila hambatan pembelahan setelah diskus embrionik dan sakus amnion terbentuk, bagian tubuh yang dimiliki bersama dapat.2,3
Secara umum, derajat dari perubahan fisiologis maternal lebih besar pada kehamilan kembar dibanding dengan kehamilan tunggal. Pada trimester 1 sering mengalami nausea dan muntah yang melebihi yang dikarateristikan kehamilan-kehamilan tunggal. Perluasan volume darah maternal normal adalah 500 ml lebih besar pada kehamilan kembar, dan rata-rata kehilangan darah dengan persalinan vagina adalah 935 ml, atau hampir 500 ml lebih banyak dibanding dengan persalinan dari janin tunggal.1
Massa sel darah merah meningkat juga, namun secara proporsional lebih sedikit pada kehamilan-kehamilan kembar dua dibanding pada kehamilan tunggal, yang menimbulkan” anemia fisiologis” yang lebih nyata. Kadar haemoglobin kehamilan kembar dua rata-rata sebesar 10 g/dl dari 20 minggu ke depan. Sebagaimana diperbandingkan dengan kehamilan tunggal, cardiac output meningkat sebagai akibat dari peningkatan denyut jantung serta peningkatan stroke volume. Ukuran uterus yang lebih besar dengan janin banyak meningkatkan perubahan anatomis yang terjadi selama kehamilan. Uterus dan isinya dapat mencapai volume 10 L atau lebih dan berat lebih dari 20 pon. Khusus dengan kembar dua monozygot, dapat terjadi akumulasi yang cepat dari jumlah cairan amnionik yang nyata sekali berlebihan, yaitu hidramnion akut.3
Dalam keadaan ini mudah terjadi kompresi yang cukup besar serta pemindahan banyak visera abdominal selain juga paru dengan peninggian diaphragma. Ukuran dan berat dari uterus yang sangat besar dapat menghalangi keberadaan wanita untuk lebih sekedar duduk.3
Pada kehamilan kembar yang dengan komplikasi hidramnion, fungsi ginjal maternal dapat mengalami komplikasi yang serius, besar kemungkinannya sebagai akibat dari uropati obstruktif. Kadar kreatinin plasma serta urin output maternal dengan segera kembali ke normal setelah persalinan. Dalam kasus hidramnion berat, amniosintesis terapeutik dapat dilakukan untuk memberikan perbaikan bagi ibu dan diharapkan untuk memungkinkan kehamilan dilanjutkan.3,4
Berbagai macam stress kehamilan serta kemungkinan-kemungkinan dari komplikasi-komplikasi maternal yang serius hampir tanpa kecuali akan lebih besar pada kehamilan kembar.3
3.4 Diagnosis
Untuk menegakkan diagnosis, perlu dilakukan pemeriksaan dengan berhubungan dengan dugaan kehamilan ganda, yaitu :
a. Anamnesis
Anamnesis yang dibutuhkan dalam menegakkan diagnosis kehamilan kembar adalah riwayat adanya keturunan kembar dalam keluarga, telah mendapat pengobatan infertilitas, adanya uterus yang cepat membesar: fundus uteri > 4 cm dari amenorea, gerakan anak yang terlalu ramai dan adanya penambahan berat badan ibu menyolok yang tidak disebabkan obesitas atau edema.
b. Pemeriksaan klinik gejala-gejala dan tanda-tanda
Adanya cairan amnion yang berlebihan dan renggangan dinding perut menyebabkan diagnosis dengan palpasi menjadi sukar. Lebih kurang 50 % diagnosis kehamilan ganda dibuat secara tepat jika berat satu janin kurang dari 2500 gram, dan 75 % jika berat badan satu janin lebih dari 2500 gram. Untuk menghindari kesalahan diagnosis, kehamilan ganda perlu dipikirkan bila dalam pemeriksaan ditemukan hal-hal berikut ; besarnya uterus melebihi lamanya amenorea, uterus tumbuh lebih cepat dari kehamilan normal, banyak bagian kecil teraba, teraba tiga bagian besar, dan teraba dua balotemen, serta terdengar 2 DJJ dengan perbedaan 10 atau lebih.
c. Pemeriksaan USG
Berdasarkan pemeriksaan USG dapat terlihat 2 bayangan janin atau lebih dengan 1atau 2 kantong amnion. Diagnosis dengan USG sudah setelah kehamilan 6-8 minggu dapat menentukan diagnosis akurat jumlah janin pada uterus dari jumlah kantong gestasional yang terlihat.2
d. Pemeriksaan radiologi
Pemeriksaan dengan rotgen sudah jarang dilakukan untuk mendiagnosa kehamilan ganda karena cahaya penyinaran
Diagnosis pasti kehamilan kembar ditentukan dengan teraba dua kepala, dua bokong, terdengar dua denyut jantung janin, dan dari pemeriksaan ultrasonografi.
Diagnosis diferensial4:
• Kehamilan tunggal dengan janin besar
• Hidramnion
• Molahidatidosa
• Kehamilan dengan tumor
3.5 Komplikasi
Komplikasi pada ibu dan janin pada kehamilan kembar lebih besar dibandingkan kehamilan tunggal. Angka kematian perinatal pada kehamilan kembar cukup tinggi, dengan kembar monozigotik 2,5 kali angka kematian kembar dizigotik. Resiko terjadinya abortus pada salah satu fetus atau keduanya tinggi. Pada trisemester pertama kehamilan reabsorbsi satu janin atau keduanya kemungkinan terjadi.1
Anemia sering ditemukan pada kehamilan kembar oleh karena kebutuhan nutrisi yang tinggi serta peningkatan volume plasma yang tidak sebanding dengan peningkatan sel darah merah mengakibatkan kadar hemoblobin menjadi turun, keadaan ini berhubungan dengan kejadian edema pulmonum pada pemberian tokolitik yang lebih tinggi dibandingkan kehamilan kembar. Angka kejadian persalinan preterm ( umur kehamilan kurang 37 minggu ) pada kehamilan kembar 43,6 % dibandingkan dengan kehamilan tunggal sebesar 5,6 %.1,3,4
Frekuensi terjadinya hipertensi yang diperberat kehamilan, preklamsia dan eklamsia meningkat pada kehamilan kembar. Pendarahan antepartum oleh karena solutio plasenta disebabkan permukaan plasenta pada kehamilan kembar jelek sehingga plasenta mudah terlepas. Kematian satu janin pada kehamilan kembar dapat terjadi, penyebab kematian yang umum adalah saling membelitnya tali pusat. ( Benirschke, 1983 ). Bahaya yang perlu dipertimbangkan pada kematian satu janin adanya koagulopati konsumtif berat yang dapat mengakibatkan terjadinya disseminated intravascular coagulopathy.3
Kelainan kongenital mayor pada kehamilan kembar meningkat sesuai dengan jumlah kembarnya. Pada kembar triplet, angka kelainan kongenital mayor lebih tinggi dibandingkan kembar dua. Kelainan jantung pada kembar monozigotik 1 : 100 kasus. Perdarahan postpartum dalam persalinan kembar disebabkan oleh overdistension uterus, tendesi terjadinya atonia uterus dan berasal dari insersi plasenta.
Beberapa keadaan yang menyertai kehamilan kembar meliputi1,2,3:
1. Aborsi
Aborsi spontan lebih besar kemungkinannya terjadi pada kehamilan kembar. Kembar dua monochorial jauh lebih banyak dibanding kembar dichorial, yang mengimplikasikan monozygot sebagai faktor resiko untuk abortus spontan.
2.Berat Badan Lahir Rendah.
Kehamilan janin kembar lebih besar kemungkinannya dikarakterisasikan dengan berat badan lahir rendah dibandingkan dengan kehamilan tunggal, paling sering disebabkan oleh karena pertumbuhan janin yang terbatas serta persalinan preterm. Secara umum, semakin besar jumlah janin, semakin besar derajat dari keterbatasan pertumbuhan. Beberapa peneliti telah membuat sanggahan bahwa pertumbuhan janin dalam kehamilan berganda berbeda dari yang tunggal, dan bahwa pertumbuhan abnormal hanya dapat didiagnosa pada saat ukuran janin kurang dari diharapkan untuk kehamilan berganda.
Dalam kehamilan dizygotik, perbedaan ukuran yang menyolok biasanya ditimbulakan dari plasentasi yang tidak sama, dengan satu tempat plasenta menerima suplai darah yang lebih baik dibandingkan yang lainnya, namun dapat juga merefleksikan potensial-potensial pertumbuhan genetik yang berbeda. Dalam trisemester III, semakin besar massa janin semakin bertambahnya maturasi plasenta serta insufisiensi plasenta relatif. Perbedaan ukuran dapat juga disebabkan oleh karena abnormalitas umbilicus. Derajat pembatasan pertumbuhan dalam kembar dua monozygot kemungkinannya lebih besar dibandingkan pada pasangan dizygotik.
3. Durasi Kehamilan.
Pada saat jumlah dari janin meningkat, durasi dari kehamilan menurun. Kira-kira separuh dari kembar dilahirkan pada 36 minggu atau kurang dan persalinan sebelum genap bulan merupakan alasan utama untuk peningkatan resiko morbiditas dan mortalitas neonatal pada kembar. Pembatasan pertumbuhan serta morbiditas yang berhubungan, meningkat secara bermakna pada kembar yang dilahirkan antara minggu ke 39 dan 41 dibandingkan dengan persalinan pada 38 minggu atau kurang. Kehamilan kembar dua 40 minggu atau lebih harus dianggap posterm. Hal ini didasarkan pada pengamatan bahwa bayi-bayi kembar dua lahir mati yang dilahirkan saat 40 minggu atau lebih memiliki gambaran-gambaran yang sama dengan bayi tunggal postmatur.11
3.6 Penatalaksanaan Kehamilan Kembar
Untuk menurunkan mortalitas dan morbiditas perinatal pada kehamilan kembar, perlu dilakukan tindakan-tindakan untuk mencegah terjadinya komplikasi seawal mungkin. Diagnosis dini kehamilan kembar harus dapat ditegakkan sebagai perencanaan pengelolaan kehamilan. Mulai umur kehamilan 24 minggu pemeriksaan antenatal dilakukan tiap 2 minggu, dan sesudah usia kehamilan 36 minggu pemeriksaan dilakukan tiap minggu. Istirahat baring dianjurkan lebih banyak karena hal itu menyebabkan aliran darah keplasenta meningkat agar pertumbuhan janin baik.3
Kebutuhan kalori, protein, mineral, vitamin dan asam lemak esential harus cukup oleh karena kebutuhan yang meningkat pada kehamilan kembar. Kebutuhan kalori harus ditingkatkan sebesar 300 kalori perhari. Pemberian 60 sampai 100 mg zat besi perhari, dan 1 mg asam folat diberikan untuk menambah zat gizi lain yang telah diberikan. Pemeriksaan ultrasonografi dilakukan untuk mengetahui adanya diskordansi pada kedua janin pengukuran lingkar perut merupakan indikator yang sensitif dalam menentukan diskordansi.1
Pada kehamilan kembar terjadi peningkatan risiko persalinan preterm, sehingga dilakukan pemberian kortikosteroid diperlukan untuk pematangan paru berupa betamethsone 12 mg/hari , untuk 2 hari saja. Bila tak ada betamethasone dapat diberikan dexamethasone serta pemberian tokolitik.5
Percepatan Pematangan Fungsi Paru
• Berdasarkan observasi sebelumnya bahwa kortikosteroid yang diberikan kepada domba betina dapat mempercepat pematangan paru janin preterm, Liggins dan Howie (1972) melakukan studi acak untuk mengevaluasi efek betametason yang diberikan pada ibu (12 mg secara intramuskular dalam dua dosis, selang 24 jam) untuk mencegah gawat nafas pada bayi preterm yang kemudian dilahirkan. Bayi-bayi yang dilahirkan sebelum minggu ke-34 mengalami penurunan signifikan insiden gawat nafas dan kematian neonatal akibat penyakit membran hialin bila kelahirannya ditunda sekurang-kurangnya 24 jam setelah selesai pemberian betametason 24 jam kepada ibu sampai 7 hari setelah selesai terapi steroid.6
• Glack (1979) menekankan bahwa produksi surfaktan kemungkinan dipercepat jauh sebelum aterm pada kehamilan yang dipersulit oleh sejumlah kondisi dan stress pada ibu atau janin. Seperti penyakit ginjal kronis, kardiovaskuler kronis, hipertensi kehamilan, kecanduan heroin, pertumbuhan janin terhambat, infark plasenta, korioamnionitis, atau ketuban pecah preterm. Pandangan ini dianut secara luas meskipun data terbaru menyangkal hubungan ini.6
• Owen dak (1990) menyimpulkan bahwa suatu kehamilan yang mengalami “stress” (terutama hipertensi pada kehamilan) tak banyak memberi keuntungan terhadap ketahanan hidup janin. Demikian pula Hallal dan Bottoms (1993) mengkaji 1395 kehamilan yang dilahirkan pada usia gestasi antara 24 dan 35 minggu serta menemukan bahwa ketuban pecah dini tidak berkaitan dengan pematangan paru yang lebih cepat.6
• Kortikosteroid mempercepat produksi surfaktan dari pneumosit dan mengurangi insiden kematian neonatus, perdarahan intraserebral, dan enterokolitis. Dosis betametason yang dianjurkan adalah 12.0 mg intramuskular, diulang dalam 24 jam.7 Deksametason diberikan dalam dosis 5 mg dengan interval 6 jam hingga tercapai dosis total 20 mg. Pemberian kortikosteroid harus dimulai 24-48 jam sebelum persalinan.8 Kortikosteroid diberikan untuk menginduksi pematangan paru janin pada kehamilan 24 sampai 34 minggu jika tidak ditemukan tanda-tanda infeksi. Pemberian kortikosteriod pada kehamilan kurang dari 23 minggu masih kontroversi. Pemberian kortikosteroid pada kehamilan kurang dari 23 minggu tidak berguna untuk memperbaiki keadaan pernafasan karena pada janin kurang dari 23 minggu belum terbentuk sel pneumosit yang memproduksi surfaktan.7
• Penelitian-penelitian yang dimulai tahun 1970an, yang menindaklanjuti perkembangan anak-anak yang diberi terapi antenatal kortikosteroid sampai umur 12 tahun tidak memperlihatkan efek buruk dibidang perkembangan saraf jangka panjang. Hal ini diukur berdasarkan adanya gangguan belajar, perilaku, dan motorik atau sensorik (National Institute of Health Consensus Development Panel, 1995). Namun terdapat efek jangka pendek pada ibu, antara lain edema paru, infeksi dan pengendalian glukosa yang lebih sulit pada ibu diabetik. Tidak dilaporkan adanya efek jangka panjang pada ibu.6
• Kortikosteroid tidak hanya mempengaruhi pematangan paru saja, melainkan juga merangsang persalinan. Jenssen dan Wright (1977), Mati dkk (1973) melaporkan bahwa kortikosteroid dapat menginduksi persalinan pada manusia lebih dari 20 tahun yang lalu. Selain itu, Elliot dan Radin (1995) mengkonfirmasi bahwa kortikosteroid menginduksi kontraksi uterus dan persalinan preterm pada manusia.6
• Esplin dkk (2000) membandingkan perkembangan mental dan psikomotor pada 429 bayi dengan berat lahir rendah yang terpajan dua kali atau lebih pemberian kortikosteroid antenatal dengan bayi yang terpajan satu kali pemberian atau tidak mendapatkan pajanan sama sekali. Mereka tidak menemukan adanya manfaat pada dosis berulang. Pajanan terhadap pemberian kortikosteroid berulang secara independen dan signifikan diikuti dengan perkembangan psikomotor yang abnormal.6
• Vermillion dkk (2000) dalam sebuah analisis terhadap 453 bayi, menetapkan bahwa sepsis neonatorum awitan dini, korioamnionitis dan kematian neonatal secara signifikan berhubungan dengan pemberian betametason dosis multipel pada ibu. Thorp (2000) dan Guinn (2001) dkk melakukan percobaan prospektif besar dan tidak menemukan manfaat pada pemberian steroid berulang. Dilaporkan terdapat penurunan lingkar kepala yang signifikan pada bayi-bayi yang terpajan steroid. Mercer dkk (2001) melaporkan penurunan berat dan panjang badan lahir yang bergantung dosis pada neonatus yang terpajan terapi steroid antenatal.6
Tokolitik
Tokolitik berguna untuk mengurangi kontraksi uterus dan menahan pembukaan serviks. Pada pemberian tokolitik, pasien harus dirawat di rumah sakit untuk observasi dan tirah baring.7 Pemberian tokolitik yang dianjurkan meliputi5:
a. Nifedipine 10 mg, diulang tiap 30 menit, maksimum 40 mg/6 jam. Umumnya hanya diperlukan 20 mg, dan dosis perawatan 3 x 10
mg.
b. B-mimetik : terbutalin atau salbutamol.
Penanganan Persalinan
Persiapan perawatan bayi prematur dan keadaan kemungkinan perdarahan postpartum harus tersedia dalam pertolongan persalinan kembar. Kala I diperlakukan seperti biasa bila janin letak memanjang. Episiotomi mediolateral dilakukan untuk mengurangi trauma kepala pada janin prematur. Setelah janin pertama lahir, presentasi janin kedua, dan taksiran berat janin harus segera ditentukan dengan pemeriksaan bimanual. Biasanya dalam 10 sampai 15 menit his akan kuat lagi, bila his tidak timbul dalam 10 menit diberikan 10 unit oksitosin yang diencerkan dalam infus untuk menstimulasi aktifitas miometrium. Apabila janin kedua letak memanjang, tindakan selanjutnya adalah melakukan pecah ketuban dengan mengalirkan ketuban secara perlahan-lahan. Penderita dianjurkan mengejan atau dilakukan tekanan terkendali pada fundus agar bagian bawah janin masuk dalam panggul, dan pimpinan persalinan kedua seperti biasa.1
Apabila janin kedua letak lintang dengan denyut jantung janin dalam keadaan baik, tindakan versi luar intrapartum merupakan pilihan. Setelah bagian presentasi terfiksasi pada pintu atas panggul, selaput ketuban dipecah selanjutnya dipimpin seperti biasanya. Bila janin kedua letak lintang atau terjadi prolap tali pusat dan terjadi solusio plasenta tindakan obsterik harus segera dilakukan, yaitu dengan dilakukan versi ekstraksi pada letak lintang dan ekstraksi vakum atau forseps pada letak kepala.1
Seksiosesarea dilakukan bila janin pertama letak lintang, terjadi prolap tali pusat, plasenta previa pada kehamilan kembar atau janin pertama presentasi bokong dan janin kedua presentasi kepala, dikhawatirkan terjadi interloking dalam perjalanan persalinannya. Sebaiknya pada pertolongan persalinan kembar dipasang infus profilaksis untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya perdarahan post partumnya. Pada kala empat diberikan sintikan 10 unit sintosinon ditambah 0,2 mg methergin intravena.1
Kemungkinan lain pada persalinan kembar dengan usia kehamilan preterm dengan janin pertama presentasi bokong adalah terjadinya aftercoming head oleh karena pada janin prematur lingkar kepala jauh lebih besar dibandingkan lingkar dada, disamping itu ukuran janin kecil sehingga ektremitas dan tubuh janin dapat dilahirkan pada dilatasi servik yang belum lengkap, prolapsus tali pusat juga sering terjadi pada persalinan preterm. Apabila kemungkinan-kemungkinan ini dapat diprediksikan, tindakan seksiosesarea adalah tindakan yang bijaksana.
Prinsip penanganan kehamilan ganda3,4
Bayi I
• Cek persentasi
- Bila verteks lakukan pertolongan sama dengan presentasi normal dan lakukan monitoring dengan partograf
- Bila persentasi bokong, lakukan pertolongan sama dengan bayi tunggal presentasi bokong
- Bila letak lintang lakukan seksio sesaria.
• Monitoring janin dengan auskurtasi berkala DJJ
• Pada kala II beri oksitosis 2,5 IU dalam 500 ml dekstrose 5% atau ringer laktat/ 10 tts / mt.
Bayi II
• Segera setelah kelahiran bayi I
- Lakukan palpasi abdomen untuk menentukan adanya bayi selanjutnya
- Bila letak lintang lakukan versi luar
- Periksa DJJ
- Lakukan pemeriksaan vaginal untuk : adanya prolaps funikuli, ketuban pecah atau intak, presentasi bayi.
• Bila presentasi verteks
- Bila kepala belum masuk, masukan pada PAP secara manual
- Ketuban dipecah
- Periksa DJJ
- Bila tak timbul konteraksi dalam 10 menit, tetesan oksitosin dipercepat sampai his adekuat
- Bila 30 menit bayi belum lahir lakukan tindakan menurut persyaratan yang ada (vakum, forceps, seksio)
• Bila presentasi bokong
- Lakukan persalinan pervaginan bila pembukaan lengkap dan bayi tersebut tidak lebih besar dari bayi I
- Bila tak ada konteraksi sampai 10 menit, tetesan oksidosin dipercepat sampai his adekuat
- Pecahkan ketuban
- Periksa DJJ
- Bila gawat, janin lakukan ekstraksi
- Bila tidak mungkin melakukan persalinan pervaginam lakukan seksio secarea.
• Bila letak lintang
- Bila ketuban intak, lakukan versi luar
- Bila gagal lakukan seksio secarea
• Pasca persalinan berikan oksitosin drip 20 IU dalam 1 liter cairan 60 tetes/menit atau berikan ergometrin 0,2 mg IM 1 menit sesudah kelahiran anak yang terakhir dan lakukan manajemen aktif kala II. Untuk mengurangi perdarahan pasca persalinan.
PUBLIC HEALTH NURSING
PERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT
Kamisah
Bag.Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Komunitas
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS RIAU
LATAR BELAKANG
Permasalahan kesehatan yang dihadapi sampai saat ini cukup kompleks, karena upaya kesehatan belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 diketahui penyebab kematian di Indonesia untuk semua umur, telah terjadi pergeseran dari penyakit menular ke penyakit tidak menular, yaitu penyebab kematian pada untuk usia > 5 tahun, penyebab kematian yang terbanyak adalah stroke, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Hasil Riskesdas 2007 juga menggambarkan hubungan penyakit degeneratif seperti sindroma metabolik, stroke, hipertensi, obesitas dan penyakit jantung dengan status sosial ekonomi masyarakat (pendidikan, kemiskinan, dan lain-lain). Prevalensi gizi buruk yang berada di atas rata-rata nasional (5,4%) ditemukan pada 21 provinsi dan 216 kabupaten/kota. Sedangkan berdasarkan gabungan hasil pengukuran gizi buruk dan gizi kurang Riskesdas 2007 menunjukkan bahwa sebanyak 19 provinsi mempunyai prevalensi gizi buruk dan gizi kurang di atas prevalensi nasional sebesar 18,4%. Namun demikian, target rencana pembangunan jangka menengah untuk pencapaian program perbaikan gizi yang diproyeksikan sebesar 20%, dan target Millenium Development Goals sebesar 18,5% pada 2015, telah dapat dicapai pada 2007.1
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu terus ditingkatkan upaya-upaya untuk memperluas jangkauan dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan mutu pelayanan yang baik, berkelanjutan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat terutama keluarga miskin rawan kesehatan/risiko tinggi. Upaya pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat melalui upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan. Salah satu upaya kesehatan pengembangan yang dilakukan oleh Puskesmas Harapan Raya adalah program Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas). Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 128/Menkes/SK/II/Tahun 2004 tentang kebijakan dasar Puskesmas, upaya perawatan kesehatan masyarakat merupakan upaya program pengembangan yang kegiatannya terintegrasi dalam upaya kesehatan wajib maupun upaya kesehatan pengembangan.2,3
Perawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas) merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh Puskesmas. Perkesmas dilakukan dengan penekanan pada upaya pelayanan kesehatan dasar. Pelaksanaan Perkesmas bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi, sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal. Untuk mengupayakan terbinanya kesehatan masyarakat, maka diharapkan 40 % keluarga rawan kesehatan memperoleh kunjungan rumah dan pembinaan kesehatan oleh tenaga kesehatan melalui kegiatan perkesmas.2
Sasaran perawatan kesehatan masyarakat adalah individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan akibat faktor ketidaktahuan, ketidakmauan maupun ketidakmampuan dalam menyelesaikan masalah kesehatannya. Prioritas sasaran adalah yang mempunyai masalah kesehatan terkait dengan masalah kesehatan prioritas daerah yaitu belum kontak dengan sarana pelayanan kesehatan atau sudah memanfaatkan tetapi memerlukan tindak lanjut. Fokus utama pada keluarga rawan kesehatan yaitu keluarga miskin yang rentan dan keluarga yang termasuk resiko tinggi.4 Keluarga yang tidak mendapat pelayanan perkesmas merupakan beban sosial dan ekonomi serta dapat berdampak buruk terhadap masyarakat lainnya. Pemerintah memiliki tanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dan memberikan akses ke pelayanan kesehatan terutama bagi keluarga yang memiliki hambatan untuk mencapai pusat-pusat pelayanan kesehatan. Penduduk rawan ini telah menjadi salah satu bagian sasaran program Perkesmas di Puskesmas.5
Berdasarkan penelitian Septino (2007) diketahui beberapa masalah Perkesmas yang dihadapi pada Puskesmas-Puskesmas di Indonesia antara lain laporan yang tidak sesuai dari Puskesmas, Puskesmas yang tidak membuat rencana tahunan dan jumlah sasaran tidak dilakukan pendataan. Tentang masalah dana, Dinas Kesehatan memberikan dana secara block grand ke Puskesmas berdasarkan usulan kegiatan yang mereka buat. Selanjutnya, tentang sarana dan prasarana seperti Public Health Nursing (PHN) kit, obat, buku pedoman dan formulir laporan sudah tersedia, tetapi pencapaiannya masih rendah.4
Penelitian yang dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan program Perkesmas dan upaya peningkatan kinerja Perkesmas yang dilaksanakan di Puskesmas Mantrijeron kota Yogyakarta didapatkan bahwa (1) 18,2% petugas memiliki kemampuan kurang, (2) 27,3 % petugas memiliki motivasi kurang, (3) tidak ada petugas yang tidak patuh, (4) 27,3 % petugas tidak melakukan perencanaan dengan baik, (5) 36,4 % petugas kurang baik dalam penggerakan pelaksanaan Perkesmas, (6) 18,2 % petugas kurang baik dalam pengawasan, pengendalian dan penilaian Perkesmas.6
2.1 Definisi Perkesmas
Perawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas) adalah perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif masyarakat mengutamakan pelayanan promotif dan preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyuluh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal, sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya masyarakat.6
Menurut WHO Perkesmas merupakan lapangan perawatan khusus yang merupakan gabungan ketrampilan ilmu keperawatan, ilmu kesehatan masyarakat dan bantuan sosial, sebagai bagian dari program kesehatan masyarakat secara keseluruhan guna meningkatkan kesehatan, penyempurnaan kondisi sosial, perbaikan lingkungan fisik, rehabilitasi, pencegahan penyakit dan bahaya yang lebih besar, ditujukan kepada individu, keluarga, yang mempunyai masalah dimana hal itu mempengaruhi masyrakat secara keseluruhan.7
2.2 Tujuan Perkesmas
Dalam pelaksanaan kegiatan Perkesmas tujuan yang diharapkan adalah meningkatnya kemandirian individu, keluarga, kelompok/masyarakat (rawan kesehatan) untuk mengatasi masalah kesehatan/keperawatannya sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.6
2.3 Dasar Hukum Perkesmas
Adapun dasar hukum pelaksanaan Perkesmas yaitu:6
1. UU no 23 th 1992 tentang kesehatan
2. UU no 32/2004 tentang pemerintahan daerah
3. Kepmenkes no 1575 /menkes/sk/xi/2005 tentang organisasi dan tata kerja Departemen Kesehatan Republik Indonesia
4. Kepmenkes no 1239/2001 tentang registrasi dan praktik perawat
5. Kepmenkes no 1457/menkes/sk/ x/ 2003 tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan di kabupaten/kota
6. Kepmenkes no 128/menkes/sk/ii/2004 tentang kebijakan dasar pusat kesehatan masyarakat
7. Kepmenkes 836/2005 tentang pengembangan manajemen kinerja perawatan/bidan
8. Kepmenkes no 279/2006 tentang pedoman upaya penyelenggaraan Perkesmas di Puskesmas
2.4 Sasaran Perkesmas
Adapun yang menjadi sasaran program Perkesmas ini adalah seluruh masyarakat yang dapat terbagi menjadi:1,6
1. Individu khususnya individu risiko tinggi (risti): menderita penyakit, balita, lanjut usia (lansia), masalah mental/jiwa.
2. Keluarga khususnya ibu hamil (bumil), lansia, menderita penyakit, masalah mental/jiwa.
3. Kelompok/masyarakat berisiko tinggi, termasuk daerah kumuh, terisolasi, konflik, tidak terjangkau pelayanan kesehatan.
Fokus sasaran Perkesmas adalah keluarga rawan kesehatan dengan prioritasnya adalah keluarga rentan terhadap masalah kesehatan (Gakin), keluarga risiko tinggi (anggota keluarga bumil, balita, lansia, menderita penyakit).
2.5 Bentuk Kegiatan Perkesmas
Adapun bentuk kegiatan Perkesmas antara lain:6
1. Asuhan keperawatan pasien (prioritas) kontak Puskesmas yang berada di poliklinik Puskesmas, Puskesmas pembantu (pustu), Puskesmas keliling (pusling), posyandu, pos kes desa.
a. Pengkajian keperawatan pasien sebagai deteksi dini (sasaran prioritas)
b. Penyuluhan kesehatan
c. Tindakan Keperawatan (direct care)
d. Konseling keperawatan
e. Pengobatan (sesuai kewenangan)
f. Rujukan pasien/masalah kesehatan
g. Dokumentasi keperawatan
2. Kunjugan rumah oleh perawat (home visit/home care) terencana, bertujuan untuk pembinaan keluarga rawan kesehatan.
Home visit adalah suatu bentuk pelayanan kesehatan yang komprehensif bertujuan memandirikan pasien dan keluarganya, pelayanan kesehatan diberikan di tempat tinggal pasien dengan melibatkan pasien dan keluarganya sebagai subyek yang ikut berpartisipasi merencanakan kegiatan pelayanan, pelayanan dikelola oleh suatu unit/sarana/institusi baik aspek administrasi maupun aspek pelayanan dengan mengkoordinir berbagai kategori tenaga profesional dibantu tenaga non profesional, di bidang kesehatan maupun non kesehatan.7
Ruang Lingkup home visit yaitu memberi asuhan keperawatan secara komprehensif, melakukan pendidikan kesehatan pada pasien dan keluarganya, mengembangkan pemberdayaan pasien dan keluarga.7
Mekanisme pelayanan home visit:7
a. Proses penerimaan kasus.
- Home visit menerima pasien dari tiap poliklinik di Puskesmas
- Koordinator program Perkesmas menunjuk perawat pelaksana Perkesmas untuk mengelola kasus
- Perawat pelaksana Perkesmas membuat surat perjanjian dan proses pengelolaan kasus
b. Proses pelayanan home visit:
- Persiapan terdiri dari memastikan identitas pasien, bawa denah/petunjuk tempat tinggal pasien, lengkap kartu identitas unit tempat kerja, memastikan perlengkapan pasien untuk di rumah, menyiapkan file asuhan keperawatan, menyiapkan alat bantu media untuk pendidikan
- Pelaksanaan terdiri dari perkenalan diri dan jelaskan tujuan, observasi lingkungan yang berkaitan dengan keamanan perawat, lengkapi data hasil pengkajian dasar pasien, membuat rencana pelayanan, lakukan perawatan langsung, diskusikan kebutuhan rujukan, kolaborasi, konsultasi dll, diskusikan rencana kunjungan selanjutnya dan aktifitas yang akan dilakukan, dokumentasikan kegiatan.
- Monitoring dan evaluasi antara lain keakuratan dan kelengkapan pengkajian awal, kesesuaian perencanaan dan ketepatan tindakan, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tindakan oleh pelaksana.
- Proses penghentian pelayanan home visit, dengan kriteria : tercapai sesuai tujuan, kondisi pasien stabil, program rehabilitasi tercapai secara maksimal, keluarga sudah mampu melakukan perawatan pasien, pasien di rujuk, pasien menolak pelayanan lanjutan, pasien meninggal dunia.
- Pembiayaan home visit terdiri dari
a. Prinsip penentuan tarip antara lain pemerintah/masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara kesehatan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan keadaan sosial ekonomi, mempertimbangkan masyarakat bepenghasilan rendah/asas gotong royong, pembayaran dengan asuransi ditetapkan atas dasar saling membantu, mencakup seluruh unsur pelayanan secara proporsional
b. Jenis pelayanan yang kena tarip antara lain jasa pelayanan tenaga kesehatan, imbalan atas pemakaian sarana kesehatan yang digunakan langsung oleh pasien, dana transportasi untuk kunjungan pasien
3. Kunjungan perawat ke kelompok prioritas terencana (posyandu usila, posyandu balita, panti asuhan dan lain-lain)
a. Pengkajian keperawatan individu di kelompok
b. Pendidikan/penyuluhan kesehatan di kelompok
c. Pengobatan (sesuai kewenangan)
d. Rujukan pasien/masalah kesehatan
e. Dokumentasi keperawatan
4. Asuhan keperawatan pasien di ruang rawat inap Puskesmas
a. Pengkajian keperawatan individu
b. Tindakan keperawatan langsung (direct care) dan tidak langsung (lingkungan)
c. Pendidikan/penyuluhan kesehatan
d. Pencegahan infeksi di ruangan
e. Pengobatan (sesuai kewenangan)
f. Penanggulangan kasus gawat darurat
g. Rujukan pasien/masalah kesehatan
h. Dokumentasi keperawatan
i.
2.6 Pelaksana Kegiatan Perkesmas
Perawat koordinator Perkesmas di Puskesmas harus mempunyai kualifikasi yaitu minimal D3 Keperawatan dan pernah mengikuti pelatihan/sertifikasi Perkesmas serta memiliki pengalaman kerja di Puskesmas yang mempunyai tugas sebagai berikut:6,8
a. Pertemuan dengan perawat pelaksana Perkesmas/penanggung jawab daerah binaan (darbin) untuk mengidentifikasi masalah prioritas dengan data epidemiologi, merencanakan kegiatan Perkesmas, memfasilitasi pembahasan masalah dalam Refleksi Diskusi Kasus (RDK), membahas masalah keuangan.
b. Kunjungan lapangan untuk melakukan bimbingan pada perawat pelaksana
c. Penyusunan laporan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Perkesmas yang merupakan bahan pertanggung jawaban kepada Kepala Puskesmas
Sertifikasi bagi perawat Perkesmas yaitu:
a. Pelatihan Perkesmas
b. Pelatihan Pengembangan Manajemen Kinerja Klinis (PMKK) untuk perawat koordinator
c. Pelatihan gadar (basic)
d. Pelatihan HIV/AIDS
e. Pelatihan Keperawatan Kesehatan jiwa Masyarakat (basic)
f. Pelatihan-pelatihan lainnya (program ISPA, PHBS, gizi, flu burung,dll)
Gambar 2.1 Struktur Organisasi Perkesmas di wilayah kerja Puskesmas6
2.7 Indikator keberhasilan Perkesmas
Indikator keberhasilan kinerja Perkesmas terdiri dari:6
a. Indikator kinerja klinik
Ada 4 indikator dalam menilai keberhasilan kinerja klinik Perkesmas yaitu:
1. Indikator input
- Persentasi perawat koordinator (D3 Keperawatan)
- Persentasi perawat terlatih keperawatan kesehatan komunitas
- Persentasi Penanggung jawab daerah binaan/desa punya PHN kit
- Persentasi Puskesmas memiliki pedoman/standar
- Tersedia dana operasional untuk pembinaan
- Tersedia standar/pedoman/SOP pelaksanaan kegiatan
- Tersedia dukungan administrasi (buku register, family folder, formulir laporan, dll)
2. Indikator proses
- Persentasi keluarga rawan mempunyai family folder
- Maping (peta) sasaran Perkemas
- Rencana kegiatan Perkesmas (POA)
- Bukti Pembagian tugas perawat
- Ada kegiatan koordinasi dengan petugas kesehatan lain
- Catatan keperawatan
- Kegiatan Refleksi Diskusi Kasus
- Hasil pemantauan dan evaluasi
3. Indikator output (key indicator)
- Persentasi keluarga rawan dibina
- Persentasi keluarga selesai dibina
- Persentasi penderita (prioritas SPM) dilakukan tindak lanjut keperawatan (follow up care)
- Persentasi kelompok dibina
- Persentasi daerah binaan di suatu wilayah
4. Indikator hasil (Outcome) yang ingin dicapai adalah terbentuknya keluarga mandiri dalam memenuhi kesehatannya/mengatasi masalah kesehatannya yang terdiri dari 4 tingkatan keluarga mandiri (KM), masing-masingnya mempunyai kriteria-kriteria sebagai berikut:
Tabel 2.1 Kriteria Keluarga Mandiri
Perilaku KM 1 KM II KM III KM IV
Menerima petugas Puskesmas + + + +
Menerima yankes sesuai rencana + + + +
Menyatakan masalah secara benar + + +
Memanfaatkan sarana kesehatan sesuai anjuran + + +
Melaksanakan perawatan sederhana sesuai anjuran + + +
Melaksanakan tindakan pencegahan secara aktif + +
Melaksanakan tindakan promotif secara aktif +
b. Indikator kinerja fungsional
Indikator kinerja fungsional yaitu indikator kinerja perawat Puskesmas untuk mengukur pencapaian angka kredit jabatan fungsionalnya yaitu jumlah angka kredit yang dicapai sama dengan jumlah kegiatan perawat dalam mencapai indikator klinik (output) nya.
2.8 Pemantauan dan Penilaian Perkesmas
Pemantauan dilaksanakan secara periodik setiap bulan oleh kepala Puskesmas dan Perawat koordinator Perkesmas. Hasil pemantauan terhadap pencapaian indikator kinerja menjadi masukan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja perawat berikutnya, peningkatan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan. Sedangkan penilaian dilaksanakan minimal setiap akhir tahun dan hasilnya digunakan untuk masukan dalam penyusunan perencanaan kegiatan Perkesmas pada tahun berikutnya. Untuk memudahkan pemantauan dan penilaian kinerja Perkesmas maka dilakukan penyajian hasil dengan menggunakan tabel, grafik balok/garis atau grafik Pemantauan Wilayah Setempat (PWS). Penilaian dilakukan setahun sekali meliputi semua aspek baik input, output, outcome sebagai masukan penyusunan rencana kegiatan Perkesmas tahun berikutnya.6
Kamisah
Bag.Ilmu Kesehatan Masyarakat dan Kedokteran Komunitas
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS RIAU
LATAR BELAKANG
Permasalahan kesehatan yang dihadapi sampai saat ini cukup kompleks, karena upaya kesehatan belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 diketahui penyebab kematian di Indonesia untuk semua umur, telah terjadi pergeseran dari penyakit menular ke penyakit tidak menular, yaitu penyebab kematian pada untuk usia > 5 tahun, penyebab kematian yang terbanyak adalah stroke, baik di perkotaan maupun di pedesaan. Hasil Riskesdas 2007 juga menggambarkan hubungan penyakit degeneratif seperti sindroma metabolik, stroke, hipertensi, obesitas dan penyakit jantung dengan status sosial ekonomi masyarakat (pendidikan, kemiskinan, dan lain-lain). Prevalensi gizi buruk yang berada di atas rata-rata nasional (5,4%) ditemukan pada 21 provinsi dan 216 kabupaten/kota. Sedangkan berdasarkan gabungan hasil pengukuran gizi buruk dan gizi kurang Riskesdas 2007 menunjukkan bahwa sebanyak 19 provinsi mempunyai prevalensi gizi buruk dan gizi kurang di atas prevalensi nasional sebesar 18,4%. Namun demikian, target rencana pembangunan jangka menengah untuk pencapaian program perbaikan gizi yang diproyeksikan sebesar 20%, dan target Millenium Development Goals sebesar 18,5% pada 2015, telah dapat dicapai pada 2007.1
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu terus ditingkatkan upaya-upaya untuk memperluas jangkauan dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan mutu pelayanan yang baik, berkelanjutan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat terutama keluarga miskin rawan kesehatan/risiko tinggi. Upaya pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat melalui upaya kesehatan wajib dan upaya kesehatan pengembangan. Salah satu upaya kesehatan pengembangan yang dilakukan oleh Puskesmas Harapan Raya adalah program Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas). Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 128/Menkes/SK/II/Tahun 2004 tentang kebijakan dasar Puskesmas, upaya perawatan kesehatan masyarakat merupakan upaya program pengembangan yang kegiatannya terintegrasi dalam upaya kesehatan wajib maupun upaya kesehatan pengembangan.2,3
Perawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas) merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan dasar yang dilaksanakan oleh Puskesmas. Perkesmas dilakukan dengan penekanan pada upaya pelayanan kesehatan dasar. Pelaksanaan Perkesmas bertujuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi, sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal. Untuk mengupayakan terbinanya kesehatan masyarakat, maka diharapkan 40 % keluarga rawan kesehatan memperoleh kunjungan rumah dan pembinaan kesehatan oleh tenaga kesehatan melalui kegiatan perkesmas.2
Sasaran perawatan kesehatan masyarakat adalah individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang mempunyai masalah kesehatan akibat faktor ketidaktahuan, ketidakmauan maupun ketidakmampuan dalam menyelesaikan masalah kesehatannya. Prioritas sasaran adalah yang mempunyai masalah kesehatan terkait dengan masalah kesehatan prioritas daerah yaitu belum kontak dengan sarana pelayanan kesehatan atau sudah memanfaatkan tetapi memerlukan tindak lanjut. Fokus utama pada keluarga rawan kesehatan yaitu keluarga miskin yang rentan dan keluarga yang termasuk resiko tinggi.4 Keluarga yang tidak mendapat pelayanan perkesmas merupakan beban sosial dan ekonomi serta dapat berdampak buruk terhadap masyarakat lainnya. Pemerintah memiliki tanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dan memberikan akses ke pelayanan kesehatan terutama bagi keluarga yang memiliki hambatan untuk mencapai pusat-pusat pelayanan kesehatan. Penduduk rawan ini telah menjadi salah satu bagian sasaran program Perkesmas di Puskesmas.5
Berdasarkan penelitian Septino (2007) diketahui beberapa masalah Perkesmas yang dihadapi pada Puskesmas-Puskesmas di Indonesia antara lain laporan yang tidak sesuai dari Puskesmas, Puskesmas yang tidak membuat rencana tahunan dan jumlah sasaran tidak dilakukan pendataan. Tentang masalah dana, Dinas Kesehatan memberikan dana secara block grand ke Puskesmas berdasarkan usulan kegiatan yang mereka buat. Selanjutnya, tentang sarana dan prasarana seperti Public Health Nursing (PHN) kit, obat, buku pedoman dan formulir laporan sudah tersedia, tetapi pencapaiannya masih rendah.4
Penelitian yang dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan program Perkesmas dan upaya peningkatan kinerja Perkesmas yang dilaksanakan di Puskesmas Mantrijeron kota Yogyakarta didapatkan bahwa (1) 18,2% petugas memiliki kemampuan kurang, (2) 27,3 % petugas memiliki motivasi kurang, (3) tidak ada petugas yang tidak patuh, (4) 27,3 % petugas tidak melakukan perencanaan dengan baik, (5) 36,4 % petugas kurang baik dalam penggerakan pelaksanaan Perkesmas, (6) 18,2 % petugas kurang baik dalam pengawasan, pengendalian dan penilaian Perkesmas.6
2.1 Definisi Perkesmas
Perawatan kesehatan masyarakat (Perkesmas) adalah perpaduan antara keperawatan dan kesehatan masyarakat dengan dukungan peran serta aktif masyarakat mengutamakan pelayanan promotif dan preventif secara berkesinambungan tanpa mengabaikan pelayanan kuratif dan rehabilitatif secara menyuluh dan terpadu, ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat untuk ikut meningkatkan fungsi kehidupan manusia secara optimal, sehingga mandiri dalam upaya kesehatannya masyarakat.6
Menurut WHO Perkesmas merupakan lapangan perawatan khusus yang merupakan gabungan ketrampilan ilmu keperawatan, ilmu kesehatan masyarakat dan bantuan sosial, sebagai bagian dari program kesehatan masyarakat secara keseluruhan guna meningkatkan kesehatan, penyempurnaan kondisi sosial, perbaikan lingkungan fisik, rehabilitasi, pencegahan penyakit dan bahaya yang lebih besar, ditujukan kepada individu, keluarga, yang mempunyai masalah dimana hal itu mempengaruhi masyrakat secara keseluruhan.7
2.2 Tujuan Perkesmas
Dalam pelaksanaan kegiatan Perkesmas tujuan yang diharapkan adalah meningkatnya kemandirian individu, keluarga, kelompok/masyarakat (rawan kesehatan) untuk mengatasi masalah kesehatan/keperawatannya sehingga tercapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal.6
2.3 Dasar Hukum Perkesmas
Adapun dasar hukum pelaksanaan Perkesmas yaitu:6
1. UU no 23 th 1992 tentang kesehatan
2. UU no 32/2004 tentang pemerintahan daerah
3. Kepmenkes no 1575 /menkes/sk/xi/2005 tentang organisasi dan tata kerja Departemen Kesehatan Republik Indonesia
4. Kepmenkes no 1239/2001 tentang registrasi dan praktik perawat
5. Kepmenkes no 1457/menkes/sk/ x/ 2003 tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan di kabupaten/kota
6. Kepmenkes no 128/menkes/sk/ii/2004 tentang kebijakan dasar pusat kesehatan masyarakat
7. Kepmenkes 836/2005 tentang pengembangan manajemen kinerja perawatan/bidan
8. Kepmenkes no 279/2006 tentang pedoman upaya penyelenggaraan Perkesmas di Puskesmas
2.4 Sasaran Perkesmas
Adapun yang menjadi sasaran program Perkesmas ini adalah seluruh masyarakat yang dapat terbagi menjadi:1,6
1. Individu khususnya individu risiko tinggi (risti): menderita penyakit, balita, lanjut usia (lansia), masalah mental/jiwa.
2. Keluarga khususnya ibu hamil (bumil), lansia, menderita penyakit, masalah mental/jiwa.
3. Kelompok/masyarakat berisiko tinggi, termasuk daerah kumuh, terisolasi, konflik, tidak terjangkau pelayanan kesehatan.
Fokus sasaran Perkesmas adalah keluarga rawan kesehatan dengan prioritasnya adalah keluarga rentan terhadap masalah kesehatan (Gakin), keluarga risiko tinggi (anggota keluarga bumil, balita, lansia, menderita penyakit).
2.5 Bentuk Kegiatan Perkesmas
Adapun bentuk kegiatan Perkesmas antara lain:6
1. Asuhan keperawatan pasien (prioritas) kontak Puskesmas yang berada di poliklinik Puskesmas, Puskesmas pembantu (pustu), Puskesmas keliling (pusling), posyandu, pos kes desa.
a. Pengkajian keperawatan pasien sebagai deteksi dini (sasaran prioritas)
b. Penyuluhan kesehatan
c. Tindakan Keperawatan (direct care)
d. Konseling keperawatan
e. Pengobatan (sesuai kewenangan)
f. Rujukan pasien/masalah kesehatan
g. Dokumentasi keperawatan
2. Kunjugan rumah oleh perawat (home visit/home care) terencana, bertujuan untuk pembinaan keluarga rawan kesehatan.
Home visit adalah suatu bentuk pelayanan kesehatan yang komprehensif bertujuan memandirikan pasien dan keluarganya, pelayanan kesehatan diberikan di tempat tinggal pasien dengan melibatkan pasien dan keluarganya sebagai subyek yang ikut berpartisipasi merencanakan kegiatan pelayanan, pelayanan dikelola oleh suatu unit/sarana/institusi baik aspek administrasi maupun aspek pelayanan dengan mengkoordinir berbagai kategori tenaga profesional dibantu tenaga non profesional, di bidang kesehatan maupun non kesehatan.7
Ruang Lingkup home visit yaitu memberi asuhan keperawatan secara komprehensif, melakukan pendidikan kesehatan pada pasien dan keluarganya, mengembangkan pemberdayaan pasien dan keluarga.7
Mekanisme pelayanan home visit:7
a. Proses penerimaan kasus.
- Home visit menerima pasien dari tiap poliklinik di Puskesmas
- Koordinator program Perkesmas menunjuk perawat pelaksana Perkesmas untuk mengelola kasus
- Perawat pelaksana Perkesmas membuat surat perjanjian dan proses pengelolaan kasus
b. Proses pelayanan home visit:
- Persiapan terdiri dari memastikan identitas pasien, bawa denah/petunjuk tempat tinggal pasien, lengkap kartu identitas unit tempat kerja, memastikan perlengkapan pasien untuk di rumah, menyiapkan file asuhan keperawatan, menyiapkan alat bantu media untuk pendidikan
- Pelaksanaan terdiri dari perkenalan diri dan jelaskan tujuan, observasi lingkungan yang berkaitan dengan keamanan perawat, lengkapi data hasil pengkajian dasar pasien, membuat rencana pelayanan, lakukan perawatan langsung, diskusikan kebutuhan rujukan, kolaborasi, konsultasi dll, diskusikan rencana kunjungan selanjutnya dan aktifitas yang akan dilakukan, dokumentasikan kegiatan.
- Monitoring dan evaluasi antara lain keakuratan dan kelengkapan pengkajian awal, kesesuaian perencanaan dan ketepatan tindakan, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tindakan oleh pelaksana.
- Proses penghentian pelayanan home visit, dengan kriteria : tercapai sesuai tujuan, kondisi pasien stabil, program rehabilitasi tercapai secara maksimal, keluarga sudah mampu melakukan perawatan pasien, pasien di rujuk, pasien menolak pelayanan lanjutan, pasien meninggal dunia.
- Pembiayaan home visit terdiri dari
a. Prinsip penentuan tarip antara lain pemerintah/masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara kesehatan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan keadaan sosial ekonomi, mempertimbangkan masyarakat bepenghasilan rendah/asas gotong royong, pembayaran dengan asuransi ditetapkan atas dasar saling membantu, mencakup seluruh unsur pelayanan secara proporsional
b. Jenis pelayanan yang kena tarip antara lain jasa pelayanan tenaga kesehatan, imbalan atas pemakaian sarana kesehatan yang digunakan langsung oleh pasien, dana transportasi untuk kunjungan pasien
3. Kunjungan perawat ke kelompok prioritas terencana (posyandu usila, posyandu balita, panti asuhan dan lain-lain)
a. Pengkajian keperawatan individu di kelompok
b. Pendidikan/penyuluhan kesehatan di kelompok
c. Pengobatan (sesuai kewenangan)
d. Rujukan pasien/masalah kesehatan
e. Dokumentasi keperawatan
4. Asuhan keperawatan pasien di ruang rawat inap Puskesmas
a. Pengkajian keperawatan individu
b. Tindakan keperawatan langsung (direct care) dan tidak langsung (lingkungan)
c. Pendidikan/penyuluhan kesehatan
d. Pencegahan infeksi di ruangan
e. Pengobatan (sesuai kewenangan)
f. Penanggulangan kasus gawat darurat
g. Rujukan pasien/masalah kesehatan
h. Dokumentasi keperawatan
i.
2.6 Pelaksana Kegiatan Perkesmas
Perawat koordinator Perkesmas di Puskesmas harus mempunyai kualifikasi yaitu minimal D3 Keperawatan dan pernah mengikuti pelatihan/sertifikasi Perkesmas serta memiliki pengalaman kerja di Puskesmas yang mempunyai tugas sebagai berikut:6,8
a. Pertemuan dengan perawat pelaksana Perkesmas/penanggung jawab daerah binaan (darbin) untuk mengidentifikasi masalah prioritas dengan data epidemiologi, merencanakan kegiatan Perkesmas, memfasilitasi pembahasan masalah dalam Refleksi Diskusi Kasus (RDK), membahas masalah keuangan.
b. Kunjungan lapangan untuk melakukan bimbingan pada perawat pelaksana
c. Penyusunan laporan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Perkesmas yang merupakan bahan pertanggung jawaban kepada Kepala Puskesmas
Sertifikasi bagi perawat Perkesmas yaitu:
a. Pelatihan Perkesmas
b. Pelatihan Pengembangan Manajemen Kinerja Klinis (PMKK) untuk perawat koordinator
c. Pelatihan gadar (basic)
d. Pelatihan HIV/AIDS
e. Pelatihan Keperawatan Kesehatan jiwa Masyarakat (basic)
f. Pelatihan-pelatihan lainnya (program ISPA, PHBS, gizi, flu burung,dll)
Gambar 2.1 Struktur Organisasi Perkesmas di wilayah kerja Puskesmas6
2.7 Indikator keberhasilan Perkesmas
Indikator keberhasilan kinerja Perkesmas terdiri dari:6
a. Indikator kinerja klinik
Ada 4 indikator dalam menilai keberhasilan kinerja klinik Perkesmas yaitu:
1. Indikator input
- Persentasi perawat koordinator (D3 Keperawatan)
- Persentasi perawat terlatih keperawatan kesehatan komunitas
- Persentasi Penanggung jawab daerah binaan/desa punya PHN kit
- Persentasi Puskesmas memiliki pedoman/standar
- Tersedia dana operasional untuk pembinaan
- Tersedia standar/pedoman/SOP pelaksanaan kegiatan
- Tersedia dukungan administrasi (buku register, family folder, formulir laporan, dll)
2. Indikator proses
- Persentasi keluarga rawan mempunyai family folder
- Maping (peta) sasaran Perkemas
- Rencana kegiatan Perkesmas (POA)
- Bukti Pembagian tugas perawat
- Ada kegiatan koordinasi dengan petugas kesehatan lain
- Catatan keperawatan
- Kegiatan Refleksi Diskusi Kasus
- Hasil pemantauan dan evaluasi
3. Indikator output (key indicator)
- Persentasi keluarga rawan dibina
- Persentasi keluarga selesai dibina
- Persentasi penderita (prioritas SPM) dilakukan tindak lanjut keperawatan (follow up care)
- Persentasi kelompok dibina
- Persentasi daerah binaan di suatu wilayah
4. Indikator hasil (Outcome) yang ingin dicapai adalah terbentuknya keluarga mandiri dalam memenuhi kesehatannya/mengatasi masalah kesehatannya yang terdiri dari 4 tingkatan keluarga mandiri (KM), masing-masingnya mempunyai kriteria-kriteria sebagai berikut:
Tabel 2.1 Kriteria Keluarga Mandiri
Perilaku KM 1 KM II KM III KM IV
Menerima petugas Puskesmas + + + +
Menerima yankes sesuai rencana + + + +
Menyatakan masalah secara benar + + +
Memanfaatkan sarana kesehatan sesuai anjuran + + +
Melaksanakan perawatan sederhana sesuai anjuran + + +
Melaksanakan tindakan pencegahan secara aktif + +
Melaksanakan tindakan promotif secara aktif +
b. Indikator kinerja fungsional
Indikator kinerja fungsional yaitu indikator kinerja perawat Puskesmas untuk mengukur pencapaian angka kredit jabatan fungsionalnya yaitu jumlah angka kredit yang dicapai sama dengan jumlah kegiatan perawat dalam mencapai indikator klinik (output) nya.
2.8 Pemantauan dan Penilaian Perkesmas
Pemantauan dilaksanakan secara periodik setiap bulan oleh kepala Puskesmas dan Perawat koordinator Perkesmas. Hasil pemantauan terhadap pencapaian indikator kinerja menjadi masukan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja perawat berikutnya, peningkatan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan. Sedangkan penilaian dilaksanakan minimal setiap akhir tahun dan hasilnya digunakan untuk masukan dalam penyusunan perencanaan kegiatan Perkesmas pada tahun berikutnya. Untuk memudahkan pemantauan dan penilaian kinerja Perkesmas maka dilakukan penyajian hasil dengan menggunakan tabel, grafik balok/garis atau grafik Pemantauan Wilayah Setempat (PWS). Penilaian dilakukan setahun sekali meliputi semua aspek baik input, output, outcome sebagai masukan penyusunan rencana kegiatan Perkesmas tahun berikutnya.6
Langganan:
Postingan (Atom)